Authentication
167x Tipe PPTX Ukuran file 1.05 MB
DEFINISI Bahan atau campuran bahan yang secara alami BUKAN merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan Bahan tambahan tidak mengandung atau mengandung nutrisi sengaja ditambahkan untuk keperluan teknologi prosesing dan penyimpanan; Hanya boleh ditambahkan pada makanan bila memenuhi persyaratan dan tidak membahayakan kesehatan 07/28/2022 2 Peraturan Pemerintah (Permenkes RI Nomor 722/Menkes/IX/88) Jenis BTM yang diperkenankan dan yang dilarang Batas penggunaan bahan tambahan yang diperkenankan aman bagi konsumen 07/28/2022 3 PP tambahan SK Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) No. 0259/B/SK/VIII/91 tentang penggunaan BTM; SK Dirjen POM No. 02593/B/SK/VIII/91 tentang Tata Cara Pendaftaran Produsen dan produk BTM; SK Dirjen POM No. 02594/B/SK/VIII/91 tentang Impor BTM 07/28/2022 4 PERSYARATAN BTM Telah mengalami uji dan evaluasi keamanan; Tak membahayakan konsumen pada kadar yang disetujui; Harus selalu diadakan pengamatan terus menerus dan evaluasi kembali jika perlu sesuai perkembangan teknologi; Harus selalu memenuhi persyaratan mutu dan kemurnian yang telah ditetapkan; Penggunaan hanya untuk tujuan tertentu dan bila cara lain tidak bisa; Sedapat mungkin penggunaan dibatasi untuk makanan tertentu, kondisi dan kadar tertentu. 07/28/2022 5 PERTIMBANGAN EVALUASI BTM Berdasar penelitian ilmiah mutakhir, BTM aman pada waktu tertentu dapat dinyatakan tak aman; Kadar yang diperkenankan dapat berubah lebih kecil atau lebih besar sesuai perkembangan teknologi; BTM aman untuk makanan tertentu belum tentu aman bila 07/28/2022 6 digunakan untuk makanan campuran atau makanan lain
no reviews yet
Please Login to review.