jagomart
digital resources
picture1_1 465827 3tahunan 755


 137x       Tipe PDF       Ukuran file 2.13 MB       Source: e-renggar.kemkes.go.id


File: 1 465827 3tahunan 755
...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 23 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                  RENCANA AKSI PROGRAM PENCEGAHAN DAN 
                      PENGENDALIAN PENYAKIT 2015-2019 
                                            
                                   (Revisi I - 2018) 
                                             
                       Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan 
                              Pengendalian Penyakit Nomor 
                                 HK. 02.03/D1/I.1/527/2018 
                                             
                                             
                                             
                                                         
                            RENCANA AKSI PROGRAM  
                  PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT 
                                TAHUN 2015-2019 
                                           
                                          
                                           
                                           
               
                                           
                                           
                                           
                                           
                                           
                                           
                                           
                                           
                                           
                   DIREKTORAT JENDERAL  PENCEGAHAN DAN 
                                           
                             PENGENDALIAN PENYAKIT 
                                           
                                           
                                         2018 
                                            
                                                                        1 
                                         2016          Rencana Aksi Program P2P 2015-2019 (revisi) 
                    
                                                                            
                                                                   SAMBUTAN 
                    
                                              Puji dan syukur kita  panjatkan kehadirat Allah SWT, hingga saat ini 
                                              kita   masih  dalam  lindungan-Nya  serta  diberikan  keikhlasan, 
                                              kemampuan  dan  kesempatan  untuk  berbuat  dan  berjuang  demi 
                                              peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Semoga segala 
                                              upaya yang telah,  sedang, dan  akan  kita  laksanakan  memberikan 
                                              manfaat yang maksimum serta menjadi salah satu catatan amal ibadah 
                                              kita di hadapan-Nya kelak. Amin. 
                   RPJMN tahun 2015-2019 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden nomor 
                   2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 
                   (RPJMN). Oleh Menteri Kesehatan RPJMN tersebut dijabarkan dalam Rencana Strategis 
                   Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui 
                   Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.02.02/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian 
                   Kesehatan Tahun 2015-2019 (Renstra). 
                    
                   Dalam perkembangannya Renstra yang telah disusun tersebut memerlukan penyesuaian 
                   karena adanya restrukturisasi organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan dan terbitnya 
                   Instruksi  Presiden  Nomor  1  Tahun  2017  tentang  Gerakan  Masyarakat  Hidup  Sehat 
                   (GERMAS),  Peraturan  Menteri  Kesehatan  Nomor  39  Tahun  2016  tentang  Pedoman 
                   Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK), dan 
                   Peraturan  Pemerintah  Nomor  2  Tahun  2018  Standar  Pelayanan  Minimal  provinsi. 
                   Penyesuaian Renstra tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 
                   HK.01.07/MENKES/422/2017 tentang  Rencana  Strategis  Kementerian  Kesehatan  Tahun 
                   2015-2019 (revisi I – 2017) 
                    
                   Sesuai amanat Menteri Kesehatan, dengan diterbitkannya Resnstra Revisi, Unit Utama harus 
                   menjabarkan Renstra tersebut dalam Rencana Aksi Program tingkat Eselon I dan Rencana 
                   Aksi  Kegiatan  tingkat  Eselon  II.  Oleh  karena  itu  Rencana  Aksi  Program  Pengendalian 
                   Penyakit  dan  Penyehatan  Lingkungan  tahun  2015-2019  yang  telah  ditetapkan  dalam 
                   Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan nomor 
                   HK.02.03/d1/2088/2015  tentang  Rencana  Aksi  Program  Pengendalian  Penyakit  dan 
                   Penyehatan Lingkungan tahun 2015-2019 harus dilakukan penyesuaian dengan program, 
                   kegiatan, sasaran, indikator, dan target sebagaimana telah ditetapkan dalam Renstra Revisi. 
                    
                   Harapan saya selaku pembina dan pengendali Program Pencegahan dan Pengendaian 
                   Penyakit,  kiranya  seluruh  komponen  yang  terlibat  dalam  upaya  pencegahan  dan 
                   pengendalian penyakit pada seluruh lini dapat menggunakan Rencana Aksi Program (revisi)  
                   ini  sebagai  salah  satu  pedoman  dalam  melaksanakan  seluruh  upaya  Pencegahan  dan 
                   Pengendalian  Penyakit  yang  diperlukan  untuk  mencapai  target  indikator  yang  telah 
                   ditetapkan. 
                    
                   Selanjutnya  saya  minta  kepada  seluruh  Satuan  Kerja  di  lingkungan  Ditjen  P2P  untuk 
                   menjabarkan Rencana Aksi Program ini dalam Rencana Aksi Kegiatan di masing-masing 
                   Satker sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing. 
                                                                                                                                  2 
                                                                                                   Rencana Aksi Program P2P 2015-2019 (revisi) 
         
         
        Melalui kesempatan ini saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi tinginya 
        kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rencana Aksi Program 
        (revisi). Saya harap kontribusi semua pihak tidak berhenti sampai disini, jalinan kerjasama 
        yang semakin kuat untuk mencapai sasaran Program P2P harus senantiasa kita tingkatkan. 
         
        Semoga  Tuhan  Yang  Maha  Esa  meridhai  Rencana  Aksi  Program  Pencegahan  dan 
        Pengendalian Penyakit (revisi) ini. Amin. 
         
         
                 
                                   Jakarta,  20 Februari 2018 
                                   Direktur Jenderal Pencegahan dan  
                                   Pengendalian Penyakit 
         
         
         
         
                                   dr. Anung Sugihantono, M.Kes 
                                   NIP 19600320198502100 
         
         
                                 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                                                       3 
                                          Rencana Aksi Program P2P 2015-2019 (revisi) 
         
         
                                                               
                           KATA PENGANTAR 
         
                     
         
          Dengan mengucap Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan YME, buku Rencana Aksi 
          Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2015-2019  (revisi) dapat disusun 
          untuk menjadi acuan bersama dalam penyusunan perencanaan Program Pencegahan dan 
          Pengendalian Penyakit tahun 2015-2019. 
           
          Buku ini memuat perencanaan level program dan  kegiatan berikut tujuan, sasaran, kebijakan, 
          strategi,  indikator  dan target level program dan kegiatan. Kekhususan dari Rencana Aksi 
          Program ini terletak pada operasionalisasi kita dalam menjalankan strategi dan kebijakan 
          untuk mencapai tujuan dan sasaran program serta kegiatan. Untuk itu saya tekankan agar 
          semua pihak dapat memahami operasionalisasi kegiatan tersebut. 
           
          Rencana Aksi ini juga disusun dengan maksud agar Satuan Kerja pelaksana Program P2P 
          dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Aksi Kegiatan masing-
          masing Satker sesuai dengan tantangan masing-masing Satker namun tetap dalam kerangka 
          pencapain tujuan dan sasaran nasional Program P2P. 
           
          Kami meyakini, bahwa Rencana Aksi ini belum sempurna dan terus akan di-up date untuk 
          mengakomodir perkembangan kondisi internal dan eksternal pembangunan kesehatan di 
          bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Oleh karena itu masukan  dari semua pihak 
          untuk  perbaikannya  sangat  dibutuhkan.  Kepada  seluruh  penyusun  buku  ini,  kami 
          mengucapkan  terima  kasih  atas  segala  upayanya.  Semoga  Rencana  Aksi  Program 
          Pencegahan  dan  Pengendalian  Penyakit  Tahun  2019  (revisi)  ini  dapat  mencapai  tujuan 
          penyusunannya. 
         
         
                                   Sekretaris Ditjen, 
         
         
         
                                   dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA 
                                   NIP 195912131985121002 
         
         
         
         
         
                                                       4 
                                          Rencana Aksi Program P2P 2015-2019 (revisi) 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Rencana aksi program pencegahan dan pengendalian penyakit revisi i keputusan direktur jenderal nomor hk d tahun direktorat pp sambutan puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt hingga saat ini masih dalam lindungan nya serta diberikan keikhlasan kemampuan kesempatan untuk berbuat berjuang demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat indonesia semoga segala upaya yang telah sedang akan laksanakan memberikan manfaat maksimum menjadi salah satu catatan amal ibadah di hadapan kelak amin rpjmn ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan presiden tentang pembangunan jangka menengah nasional menteri tersebut dijabarkan strategis kementerian renstra perkembangannya disusun memerlukan penyesuaian karena adanya restrukturisasi organisasi lingkungan terbitnya instruksi gerakan hidup sehat germas pedoman penyelenggaraan dengan pendekatan keluarga pis pk standar pelayanan minimal provinsi menkes sesuai amanat diterbitkannya resnstra unit utama harus menjabarkan tingkat eselon kegiatan ii itu...

no reviews yet
Please Login to review.