Authentication
276x Tipe PDF Ukuran file 1.22 MB Source: repository.iainambon.ac.id
PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN MEKANISME PENGAWASAN NOTARIS DI INDONESIA Penulis : Dr.Nasaruddin Umar, S.H.,M.H. Dr. Nadhifah Attamimi, M.Si. LP2M IAIN Ambon PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN MEKANISME PENGAWASAN NOTARIS DI INDONESIA Penulis : Dr.Nasaruddin Umar, S.H.,M.H. Dr. Nadhifah Attamimi, M.Si. ISBN: 978-623-6830-21-5 Editor: Tuti Haryanti, S.H.,M.H. Penyunting: Tim LP2M IAIN Ambon Desain Sampul dan Tata Letak: Bojan Bunglon Diterbitkan oleh: LP2M IAIN Ambon Jl. H. Tarmidzi Taher Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon 97128 Telp. (0911) 344816 Handpone 081311111529 Faks. (0911) 344315 e-mail: lp2m@iainambon.ac.id www.lp2miainambon.id Cetakan Pertama, November, 2020 Hak cipta yang dilindungi undang-undang Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa ijin tertulis dari penerbit ii Kata Pengantar Buku yang ada ditangan pembaca merupakan salah satu literatur untuk mengantarkan pembaca memahami secara umum garis-garis besar atau dasar-dasar dalam hukum administrasi yang berlaku di Indonesia hasil dari kajian berbagai literatur hukum administrasi dan hasil penelitian tentang “Efektivitas dan Optimalisasi Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Wilayah Provinsi Maluku dalam Menjalankan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20014 tentang Jabatan Notaris dari bantuan penelitian kompetitif kolektif Kementerian Agama Republik Indonesia Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020. Perkembangan dan dinamika paradigma penyelenggaraan pemerintahan serta ketatanegaraan Indonesia Pasca reformasi membawa banyak perubahan konsepsi dan praktik hukum administrasi negara di Indonesia. Perubahan itu juga berdampak pada pola relasi atau hubungan dalam proses penyelenggaraan dan prinsip- prinsip hukum administarsi negara secara keseluruhan guna mewujudkan sistem birokrasi yang menjadi lebih akuntabel, profesonal dan efisien. Lahirnya Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sejatinya dimaksudkan untuk membangun tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance dengan membangun prinsip-prinsip seperti partisipatif, rule of law, consensus oriented, effectiveness and efficiency, accountabel dan lain-lain. Sehingga pola tindak pemerintahan menjadi demokratis menciptakan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara secara berimbang. iii
no reviews yet
Please Login to review.