jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 37745 | Hukum Perizinan


 274x       Tipe PDF       Ukuran file 0.06 MB       Source: law.ub.ac.id


File: Hukum Pdf 37745 | Hukum Perizinan
dengan bentuk  isi  sifat sifat  serta prosedurnya dalam peraturan perundang  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                         SILABI 
                    
                    
                   A.  IDENTITAS MATA KULIAH 
                       NAMA MATA KULIAH                         : HUKUM PERIZINAN 
                       STATUS MATA KULIAH                       : WAJIB KONSENTRASI 
                       KODE MATA KULIAH                         :  
                       JUMLAH SKS                               : 2 SKS 
                    
                   B.  DESKRIPSI MATA KULIAH 
                       Hukum  Perizinan  merupakan  mata  kuliah  wajib  konsentrasi  dalam  bagian  hukum 
                       Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan 
                       bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya 
                       dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan. 
                        
                   C.  KOMPETENSI MATA KULIAH 
                       Dengan mempelajari Hukum Perizinan mahasiswa akan mampu mengetahui dan memahami 
                       dan menganalisis eksistensi perizinan sebagai instrumen pengendalian masyarakat dengan 
                       berdasarkan tujuan dan norma-norma hukum administrasi yang telah ditetapkan. 
                    
                   D.  LEVEL KOMPETENSI 
                       1.  LEVEL KOMPETENSI I                             : PENDAHULUAN DAN KONTRAK 
                                                                            BELAJAR 
                                                                           a.  Penjelasan Silabi dan SAP  
                                                                           b.  Kontrak belajar 
                                                                           c.  Urgensi Pembelajaran Hukum Perizinan 
                                                                           d.  Pengertian, Tujuan dan Sistem Perizinan 
                        
                       2.       LEVEL KOMPETENSI II                       : IZIN SEBAGAI INSTRUMEN  
                                                                            PEMERINTAH 
                                                                           a.  Pengertian izin sebagai instrumen pemerintah 
                                                                           b.  Izin,  Dispensasi,  Lisensi,  Konsesi  sebagai 
                                                                               Instrumen Pemerintah 
                                                                           c.  Aspek yuridis perizinan 
                                                                           d.  Bentuk dan isi perizinan 
                        
                       3.  LEVEL KOMPETENSI III : IZIN SEBAGAI NORMA PENUTUP DARI 
                                                                            PENETAPAN NORMA YURIDIS 
                                                                          a.  Pengertian Izin sebagai Norma Penutup 
                                                                          b.  Penetapan Norma yang Berhubungan 
                                                                                                  c.  Penetapan Norma dalam Peraturan Perundangan 
                                
                               4.  LEVEL KOMPETENSI IV : IZIN SEBAGAI PERBUATAN HUKUM 
                                                                                                    PEMERINTAHAN 
                                                                                                   a.  Pemberian  Izin  oleh  Pemerintah  sebagai 
                                                                                                         Perbuatan Hukum Administrasi Negara 
                                                                                                   b.  Pemberian  Izin  terkait  dengan  Wewenang 
                                                                                                         Pemerintahan (bebas dan terikat) 
                                                                                                   c.  Syarat-syarat                Umum  bagi  Terbentuknya 
                                                                                                         Ketentuan Keputusan Pemberian Izin 
                                                                                                   d.  Azas-Azas Umum bagi Acara untuk Penerbitan 
                                                                                                         Izin 
                                
                               5.  LEVEL KOMPETENSI V  : BERMACAM-MACAM IZIN MENURUT 
                                                                                                    PERATURAN PERUNDANG- 
                                                                                                    UNDANGAN YANG BERLAKU 
                                                                                                   a.  Izin Tempat Usaha 
                                                                                                   b.  Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) 
                                                                                                   c.  Izin Lingkungan 
                                                                                                   d.  Izin Usaha Industri 
                                
                               6.  LEVEL KOMPETENSI VI                                            : PELAKSANAAN BERMACAM-MACAM 
                                                                                                    IZIN DALAM PRAKTEK  
                                                                                                   a.  Izin Tempat Usaha (wewenang dan 
                                                                                                         prosedurnya) 
                                                                                                   b.  Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) 
                                                                                                         (wewenang dan prosedurnya) 
                                                                                                   c.  Izin Mendirikan Bangunan /IMB (wewenang 
                                                                                                         dan prosedurnya) 
                                                                                              
                               7.  LEVEL KOMPETENSI VII                                           : PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN 
                                                                                                   a.  Pengawasan terhadap Pelaksanaan Izin 
                                                                                                   b.  Sanksi-sanksi Perizinan 
                                                                                                   c.  Analisis  terhadap  Pembentukan,  Pelaksanaan 
                                                                                                         dan Penegakan Hukum dalam Perizinan 
                          
                                                  SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP) 
                    
                   A.  IDENTITAS MATA KULIAH 
                       NAMA MATA KULIAH                         : HUKUM PERIZINAN 
                       STATUS MATA KULIAH                       : WAJIB KONSENTRASI 
                       KODE MATA KULIAH                         :  
                       JUMLAH SKS                               : 2 SKS 
                    
                   B.  DESKRIPSI MATA KULIAH 
                       Hukum  Perizinan  merupakan  mata  kuliah  wajib  konsentrasi  dalam  bagian  hukum 
                       Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan 
                       bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya 
                       dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan. 
                        
                   C.  KOMPETENSI MATA KULIAH 
                       Dengan mempelajari Hukum Perizinan mahasiswa akan mampu mengetahui dan memahami 
                       dan menganalisis eksistensi perizinan sebagai instrumen pengendalian masyarakat dengan 
                       berdasarkan tujuan dan norma-norma hukum administrasi yang telah ditetapkan. 
                    
                   D.  LEVEL KOMPETENSI 
                       1.  LEVEL KOMPETENSI I                             : PENDAHULUAN DAN KONTRAK 
                                                                            BELAJAR 
                                                                           a.  Penjelasan Silabi dan SAP  
                                                                           b.  Kontrak belajar 
                                                                           c.  Urgensi Pembelajaran Hukum Perizinan 
                                                                           d.  Pengertian, Tujuan dan Sistem Perizinan 
                        
                       2.       LEVEL KOMPETENSI II                       : IZIN SEBAGAI INSTRUMEN  
                                                                            PEMERINTAH 
                                                                           a.  Pengertian izin sebagai instrumen pemerintah 
                                                                           b.  Izin,  Dispensasi,  Lisensi,  Konsesi  sebagai 
                                                                               Instrumen Pemerintah 
                                                                           c.  Aspek yuridis perizinan 
                                                                           d.  Bentuk dan isi perizinan 
                        
                       3.  LEVEL KOMPETENSI III : IZIN SEBAGAI NORMA PENUTUP DARI 
                                                                            PENETAPAN NORMA YURIDIS 
                                                                           a. Pengertian Izin sebagai Norma Penutup 
                                                                           b. Penetapan Norma yang Berhubungan 
                                                                           c. Penetapan Norma dalam Peraturan Perundangan 
                                
                               4.  LEVEL KOMPETENSI IV : IZIN SEBAGAI PERBUATAN HUKUM 
                                                                                                    PEMERINTAHAN 
                                                                                                   a.  Pemberian  Izin  oleh  Pemerintah  sebagai 
                                                                                                         Perbuatan Hukum Administrasi Negara 
                                                                                                   b.  Pemberian  Izin  terkait  dengan  Wewenang 
                                                                                                         Pemerintahan (bebas dan terikat) 
                                                                                                   c.  Syarat-syarat                Umum  bagi  Terbentuknya 
                                                                                                         Ketentuan Keputusan Pemberian Izin 
                                                                                                   d.  Azas-Azas Umum bagi Acara untuk Penerbitan 
                                                                                                         Izin 
                                
                               5.  LEVEL KOMPETENSI V  : BERMACAM-MACAM IZIN MENURUT 
                                                                                                    PERATURAN PERUNDANG- 
                                                                                                    UNDANGAN YANG BERLAKU 
                                                                                                   a.  Izin Tempat Usaha 
                                                                                                   b.  Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) 
                                                                                                   c.  Izin Lingkungan 
                                                                                                   d.  Izin Usaha Industri 
                                
                               6.  LEVEL KOMPETENSI VI                                            : PELAKSANAAN BERMACAM-MACAM 
                                                                                                    IZIN DALAM PRAKTEK  
                                                                                                   a.  Izin Tempat Usaha (wewenang dan 
                                                                                                         prosedurnya) 
                                                                                                   b.  Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) 
                                                                                                         (wewenang dan prosedurnya) 
                                                                                                   c.  Izin Mendirikan Bangunan /IMB (wewenang 
                                                                                                         dan prosedurnya) 
                                                                                              
                               7.  LEVEL KOMPETENSI VII                                           : PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN 
                                                                                                   a.  Pengawasan terhadap Pelaksanaan Izin 
                                                                                                   b.  Sanksi-sanksi Perizinan 
                                                                                                   c.  Analisis  terhadap  Pembentukan,  Pelaksanaan 
                                                                                                         dan Penegakan Hukum dalam Perizinan 
                          
                          
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Silabi a identitas mata kuliah nama hukum perizinan status wajib konsentrasi kode jumlah sks b deskripsi merupakan dalam bagian administrasi negara ini secara umum menelaah tentang eksistensi bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk isi sifat serta prosedurnya peraturan perundang undangan yang mengatur c kompetensi mempelajari mahasiswa akan mampu mengetahui memahami menganalisis sebagai instrumen pengendalian masyarakat berdasarkan tujuan norma telah ditetapkan d level i pendahuluan kontrak belajar penjelasan sap urgensi pembelajaran pengertian sistem ii dispensasi lisensi konsesi aspek yuridis iii penutup dari penetapan berhubungan perundangan iv perbuatan pemerintahan pemberian oleh terkait wewenang bebas terikat syarat terbentuknya ketentuan keputusan azas acara untuk penerbitan v bermacam menurut berlaku tempat usaha gangguan hinder ordonantie ho lingkungan industri vi pelaksanaan praktek mendirikan bangunan imb vii penegakan pengawasan terhadap sanksi analisis pemben...

no reviews yet
Please Login to review.