jagomart
digital resources
picture1_Sistem Hukum Indonesia Hal 37 56


 378x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.14 MB       Source: hukum.uma.ac.id


Sistem Hukum Indonesia Hal 37 56

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                   Isi Hukum
      • Hukum Publik :
      Hukum yang melindungi kepentingan umum/ negara
      • Hukum Privat :
      Hukum yang melindungi kepentingan privat/ perorangan. 
       Misalnya : jual beli, sewa menyewa.
           Hukum Publik
    • Hukum pidana adalah bagian dari hukum publik
    • Hukum internasional dapat bersifat publik maupun privat
    • Hukum tentang Negara adalah bagian dari hukum publik
                 Hukum Privat
      • Hukum privat sama dengan hukum perdata dalam arti luas.
      • Kitab UU Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab UU Hukum Perdata 
       (KUHP – Burgerlijk Wetboek) adalah hasil kodifikasi hukum 
       perdata Eropa yang pada waktu ini berlaku di Indonesia.
      • Kodifikasi adalah membukukan hukum ke dalam kitab UU 
       secara sistematis dan lengkap.
      • Hukum bisnis/ hukum ekonomi : berkembang pada masa Orde 
       Baru dengan rujukan sebagian besar kepada model Amerika 
       Serikat
                      Sistem Hukum Indonesia
          Hukum Indonesia dapat dibagi atas :
          1. Hukum adat/ hukum kebiasaan
          2. Hukum perdata dan hukum dagang Eropa
          3. Hukum acara perdata
          4. Hukum pidana
          5. Hukum acara pidana
          6. Hukum tata negara
          7. Hukum administrasi negara
          8. Hukum internasional
          9. Hukum Islam (?)
          (Bachsan Mustafa)
       Pembedaan Hukum untuk Golongan 
              yang Berbeda-beda
      • Masih berlaku peraturan-peraturan hukum jaman Hindia 
       Belanda melalui Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 : “Segala 
       peraturan perundang-undangan yang ada masih tetap 
       berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini.”
      • Beberapa peraturan perundang-undangan dari tatanan 
       hukum pada zaman Belanda yang belum diganti dengan yang 
       baru, adalah Pasal 163 dan 131 IS (indische Staats Regeling)
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Isi hukum publik yang melindungi kepentingan umum negara privat perorangan misalnya jual beli sewa menyewa pidana adalah bagian dari internasional dapat bersifat maupun tentang sama dengan perdata dalam arti luas kitab uu dagang kuhd dan kuhp burgerlijk wetboek hasil kodifikasi eropa pada waktu ini berlaku di indonesia membukukan ke secara sistematis lengkap bisnis ekonomi berkembang masa orde baru rujukan sebagian besar kepada model amerika serikat sistem dibagi atas adat kebiasaan acara tata administrasi islam bachsan mustafa pembedaan untuk golongan berbeda beda masih peraturan jaman hindia belanda melalui pasal ii aturan peralihan uud segala perundang undangan ada tetap selama belum diadakan menurut beberapa tatanan zaman diganti is indische staats regeling...

no reviews yet
Please Login to review.