Authentication
155x Tipe DOCX Ukuran file 0.08 MB Source: jtp.fp.unib.ac.id
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Pengertian Skripsi Skripsi dapat dipahami sebagaiKarya Tulis Ilmiah (KTI) yang disusun oleh mahasiswa jenjang pendidikan Strata Satu (S-1) semester akhir sebagai tugas terakhir penyelesaian studi berdasarkan hasil penelitian atau studi pustaka mengenai suatu topik dalam bidang ilmu tertentu dengan mengikuti Pedoman yang telah ditentukan. Setiap mahasiswa Program Studi Teknologi Industri Pertanian (PS TIP) jenjang strata satu (S-1), Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu Fakultas wajib menulis Skripsi dengan format, topik dan bobot memenuhi standar yang telah ditetapkan; sebagai syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Teknologi Pertanian. Selain itu, didalam Kurikulum 2015 PS TIP, Skripsi merupakan salah satu matakuliah/praktikum wajib dengan bobot kredit 5 (0-5) sks. Dengan demikian, penyusunan skripsi dengan format, topik dan bobotmemenuhi atau sesuai dengan Pedoman Penulisan Skripsi PS TIP merupakan keharusan bagi setiap mahasiswa PS TIP untuk mendapatkan gelar Sarjana Teknologi Pertanian. 1.2. Tujuan Penulisan Skripsi Tujuan khusus penyusunan Skripsi adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studi strata satu pada Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian,Universitas Bengkulu; sedangkan tujuan umum penulisan Skripsi antara lain untuk mendokumentasikan pemikiran-pemikiran dan penemuan-penemuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam berfikir dan berperilakuilmiah, mengkomunikasikan pemikiran-pemikiran tersebut dalam bentuk karya tulis; serta menemukan pemecahan masalah melalui penelitian dan pengkajian. Dalam upaya menemukan pemecahan 1 permasalahan, mahasiswa dapat melakukan beberapa pendekatan atau metodologi yang dapat diterima masyarakat ilmiah. 1.3. Syarat Mengajukan Kegiatan Penyusunan Skripsi Syarat-syarat yang harus dipenuhi mahasiswa PS TIP untuk dapat diijinkan melaksanakan kegiatan penyusunan skripsi adalah sebagai berikut: 1. Tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Teknologi Industri Pertanian (PS TIP), Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu dan berstatus aktif pada tahun akademik berjalan (tidak sedang cuti). 2. Mencantumkan matakuliah Skripsi dalam Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester yang berjalan. 3. Telah menempuh 120 SKS dengan IPK ≥ 2,00 4. Telah lulus matakuliah Penyajian Ilmiahdan Praktik Kerja 5. Telah menyusun Draft Proposal Penelitian yg disetujui Pembimbing. 1.4 Cara Mengajukan Kegiatan Penyusunan Skripsi Adapun cara mengajukan kegiatan penyusunan skripsi adalah dengan mendaftarkan diri ke Jurusan Teknologi Pertanian melalui Komisi Tugas Akhir dengan menyerahkan (rangkap dua): a. Draft Proposal Penelitian yg telah disetujui oleh calon Pembimbing b. Printout hasil Google seach tentang Judul Penelitian yang diusulkan. c. Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) tahun akademik berjalan. d. Fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) semua semester yg sudah ditempuh e. Rekomendasi dari pengasuh Praktikum Penyajian Ilmiah f. Mengisi Form Evaluasi Proposal Penelitian yang telah disediakan 2 BAB II MEKANISME DAN PROSES PENYUSUNAN SKRIPSI Setiap mahasiswa yang akan menyusun Skripsi sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar Sarjana Teknologi Industri Pertanian dari Universitas Bengkulu harus diawali dengan menyusun Proposal Penelitian untuk Skripsi. Berdasar topik penelitian yang tertuang dalam Proposal, mahasiswa akan difasilitasi 2 (dua) orang dosen pembimbing sebagai Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendamping untuk membimbing mahasiswa menyempurnakan Proposal, menyelenggarakan Seminar Proposal, melaksanakan penelitian, menyampaikan hasil penelitian dalam Seminar Hasil, menulis Skripsi dan menyusun Artikel Ilmiah. Penunjukkan pembimbing dilakukan oleh Ketua Program Studi, disetujui oleh Ketua Jurusan Teknologi Pertanian dan ditetapkan oleh Dekan Fakultas Pertanian. Lampiran 2.1 menunjukkan Tahapan Proses Penyusunan Skripsi mahasiswa TIP Faperta UNIB. 2.1. Mekanisme Pengajuan Proposal dan PembimbingSkripsi Langkah awal yang harus dilakukan mahasiswa untuk menulis skripsi adalah mengajukan Proposal Penelitian yang telah diarahkan dan disetujui Pembimbing Akademik (atau dosen lain sesuai bidang ilmu) untuk mendapat persetujuan sekaligus untuk mendapatkan dosen bimbingan skripsi. Mekanisme pengajuan proposal dan pembimbing skripsi dapat dilihat pada Lampiran 2.2. Mahasiswa wajib mengikuti proses evaluasi proposal yang dilakukan oleh Komisi Tugas Akhir dengan cara memperbaiki dengan segera masukan yang telah diberikan untuk selanjutnya menyerahkan kembali draft proposal yang telah diperbaiki. Proses evaluasi akan berakhir apabila draft proposal yang diajukan telah memenuhi kriteria (kesesuaian topic TIP, bukan duplikasi, kedalaman skripsi cukup, sumber pustaka cukup, bahasa mudah dipahami, notasi pengetikan benar, metode ditulis lengkap, jelas, dan sesuai tujuan). Mahasiswa yang telah disetujui 3 proposalnya akan difasilitasi oleh Jurusan dua orang dosen pembimbing skripsi sebagai Pembimbing Utama dan Pendamping. Pada dasarnya Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendampingmempunyai tugas dan tanggung jawab yang hampir sama terhadap keberhasilan mahasiswamenyusun skripsi; namun untuk menghindari adanya tumpang-tindih dalam pembimbingan, maka disarankan seyogyanya dosen Pembimbing Utamabertanggung jawab terhadap substansi keseluruhan isi skripsi; sedangkan dosen Pembimbing Pendampingbertanggung jawab terhadap teknik dan aturan-aturan penulisan sesuai dengan Pedoman Penyusunan Skripsi yang berlaku.Dalam prakteknya antara dosen Pembimbing Utamadan dosen Pembimbing Pendampingdapat saling berkoordinasi untuk menentukan orientasi dan tujuan dalam penyusunan skripsi mahasiswa yang dibimbingnya. Tugas pokok dan peranan pembimbing selama mahasiswa menyusun skripsi adalah sebagai berikut: 1. Memberi bimbingan dan arahan kepada mahasiswa dalam menyusun proposal penelitian, menulis makalah untuk seminar, melaksanakan penelitian, menyusun skripsi dan menulis artikel skripsi. 2. Memberi persetujuan mahasiswa untuk mendaftar Seminar Proposal maupun Seminar Hasil apabila mahasiswa sudah siap untuk mempresentasikan proposal atau hasil penelitiannya. 3. Memberikan persetujuan kepada mahasiswa untuk mendaftar ujian skripsi apabila skripsi yang disusunnya telah layak untuk diujikan. 4. Menjadi dosen pendamping yang berperan untuk menjembatani antara tim penguji dengan mahasiswa yang diuji apabila terdapat miskomunikasi (kesalah-pahaman) pada saat ujian berlangsung. 2.2. Mekanisme Penyelenggaraan Seminar Proposal Setelah penunjukan Pembimbingskripsi disyahkan oleh Ketua Jurusan, mahasiswa diwajibkan segera menemui kedua pembimbing untuk menindak-lanjuti drat Proposal Penelitian yang telah disetujui Komisi 4
no reviews yet
Please Login to review.