jagomart
digital resources
picture1_Perpajakan Pdf 58578 | Perpajakan Panduan Teknis Penyusunan Skripsi Genap 2019


 325x       Tipe PDF       Ukuran file 0.42 MB       Source: www.tsm.ac.id


File: Perpajakan Pdf 58578 | Perpajakan Panduan Teknis Penyusunan Skripsi Genap 2019
 mahasiswa membawa surat penunjukan pembimbingan skripsi dan proposal skripsi bab i sampai  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 22 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                           Panduan Teknis Penyusunan Skripsi  
                                                          Topik Perpajakan  
                                                   Semester Genap 2019/2020 
               
                 I.    Ketentuan Umum 
                   1.  Mahasiswa membawa Surat Penunjukan Pembimbingan Skripsi dan Proposal Skripsi BAB 
                       I  sampai BAB III kepada Dosen Pembimbing Skripsi (PS) untuk selanjutnya dilakukan 
                       bimbingan dalam penyusunan Skripsi Bab I – Bab V. 
                   2.  Perubahan topik penelitian atau model penelitian secara menyeluruh untuk proposal 
                       yang  telah  disetujui  harus  dilakukan  dengan  mengikuti  kelas  seminar  penelitian 
                       kembali. 
                   3.  Jumlah kata pada judul proposal/skripsi, untuk tulisan Bahasa Indonesia sebanyak 12 kata, 
                       dan untuk judul proposal/skripsi dalam Bahasa Inggris sebanyak 10 kata (DIKTI 2011). 
                   4.  Setiap bimbingan skripsi, Dosen PS menandatangani Form Jadwal Bimbingan Penyusunan 
                       Skripsi yang ada di Buku Pedoman Skripsi yang ASLI (minimal 8 kali pertemuan). 
                   5.  Uji Turnitin wajib dilakukan untuk ringkasan skripsi sebagai syarat sidang skripsi dan 
                       komprehensif (lihat pengumuman selanjutnya di lantai 2 dan lantai 7). 
                            
                II.    Penelitian  Deskriptif  (Topik  Perpajakan  Daerah,  PKB-BBNKB,  Surat 
                       Teguran/Paksa, BPHTB, PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23 dst) 
                  1.  Skripsi dengan Topik Perpajakan-Deskriptif DIWAJIBKAN MAGANG dan menjadi syarat 
                      untuk Ujian Sidang Skripsi. 
                  2.  Mahasiswa diwajibkan magang minimal selama dua bulan pada perusahaan atau instansi 
                      pemerintah dimana mahasiswa mengambil data untuk penelitiannya.  
                  3.  Khusus untuk Topik Perpajakan Daerah Pajak Restoran, Hiburan dan Parkir wajib 
                      magang di perusahaan (tidak diperkenankan di Dispenda). 
                  4.  Khusus untuk Topik Perpajakan BPHTB wajib magang di Kantor Notaris. 
                  5.  Surat  Keterangan  Magang  dari  perusahaan  (asli)  WAJIB  dilampirkan  di  skripsi 
                      mahasiswa yang menyatakan telah melakukan magang disertai dengan tanda tangan 
                      pejabat berwenang dan stempel dari perusahaan/intansi terkait. 
                  6.  Mahasiswa wajib menunjukkan Surat Keterangan Magang asli dan menyerahkan Foto Copy 
                      Surat Keterangan Magang pada saat pendaftaran sidang skripsi. 
                  7.  Lampiran skripsi juga harus disertai dengan data dari perusahaan/objek penelitian disertai 
                      dengan tanda tangan pejabat berwenang/stempel dari perusahaan/intansi terkait (prasyarat 
                      kelulusan ujian sidang). 
                  8.  Data  dapat  berupa  laporan  keuangan,  SPT,  atau  data  lainnya  harus  diperoleh  dari 
                      perusahaan/objek  penelitian,  bukan  dari  pihak  ketiga  (contoh  bukan  dari  pihak 
                      auditor/laporan keuangan dari BEI/Konsultan Pajak). 
                  9.  Data penelitian terakhir minimal tahun 2018. 
                  10. Data  penelitian  yang  bersumber  dari  perusahaan  (WP)  minimal  1  tahun  (Januari  - 
                      Desember) untuk satu topik penelitian.  
               
                11. Skripsi dengan topik PPh 21 Badan maka perusahaan yang menjadi obyek penelitian minimal 
                    memiliki 20 karyawan. 
                12. Skripsi dengan topik PPh 23 maka perusahaan yang menjadi obyek penelitian memiliki 
                    transaksi terkait PPh 23 dengan jumlah yang banyak dan variatif. 
                13. Data penelitian yang bersumber dari Pemerintah Daerah. 
                     a.  Data untuk menjelaskan perhitungan pajak daerahnya wajib melampirkan SPTPD dan 
                         SSPD (tahun 2018) yang bersumber dari perusahaan/Dispenda dengan jumlah sampel 
                         masing-masing minimal 5 (mewakili variasi yang berbeda). Contoh Pajak Penerangan 
                         Jalan maka sampelnya mewakili perhitungan pajak penerangan jalan untuk Industri, 
                         Rumah Sakit/Sekolah, Perkantoran, Rumah Pribadi dan Gedung Pemerintahan. 
                     b.  Data Realisasi dan Rencana Penerimaan Pendapatan Daerah minimal 3 tahun (2018, 
                         2017, 2016). 
                14.   Data penelitian yang bersumber dari KPP: 
                     a.  Sampel dari kasus perpajakan minimal 5 kasus (tahun 2018). Contoh Surat Teguran 
                         minimal 5 kasus dan Surat paksa minimal 5 kasus.  
                     b.  Apabila  terdapat  analisis  terhadap  penerimaan  pajak  pada  KPP  tersebut,  maka  data 
                         penelitian tersebut minimal 3 tahun (2018, 2017, 2016). 
                15. Apabila mahasiswa melakukan wawancara maka hasil wawancaranya harus disertai dengan 
                    tanda tangan pejabat tersebut dan dilampirkan di skripsi. 
                     
             III.    Penelitian Kuantitatif dengan Data Sekunder 
                1.  Skripsi berdasarkan artikel acuan diambil dari proquest, ebsco, emerald atau jurnal indonesia 
                    minimal terbitan tahun 2007 dan ISSN/DOI (artikel terdapat nama penulis dan informasi 
                    publikasi artikel yang menunjukkan nama publikasi, tahun publikasi). Tidak boleh mengacu 
                    ke skripsi/tesis/disertasi. 
                2.  Penelitian untuk skripsi minimal 1 variabel dependen dengan 6 variabel independen. 
                    Apabila kurang dari 6 variabel harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Jurusan 
                    Akuntansi. 
                3.  Sampel penelitian dari perusahaan manufaktur atau non keuangan yang terdaftar di BEI.  
                4.  Data sekunder minimal 3 tahun penelitian (minimal 2016 – 2018) dan total data setelah 
                    outlier sebanyak 90 data.  
                5.  Perioda pengumpulan data harus diawali dari perioda data yang terkini dan ditelusuri mundur 
                    ke  periode  sebelumnya  hingga  batasan  periode  penelitian  atau  batasan  minimal  jumlah 
                    anggota sampel terpenuhi. Untuk tahun akademik 2019/2020, periode penelitian terkini 
                    atau berakhir di tahun 2018.  
                6.  Kelengkapan data harus dicek di laporan keuangan. Standar kelengkapan data adalah berasal 
                    dari  ketersediaan  data  yang  diungkapkan  dalam  laporan  keuangan  yang  dipublikasikan. 
                    (www.idx.co.id atau BEI). 
                7.  Sumber data dimungkinkan berasal lebih dari satu  sumber namun setiap variabel  harus 
                    konsisten berasal dari sumber yang sama. Dengan kata lain, suatu variabel tertentu harus 
                    konsisten berasal dari sumber data yang sama dan variabel lainnya dimungkinkan dari sumber 
                    yang berbeda. 
                8.  Pengujian hipotesis yang menggunakan regresi berganda memasukkan uji normalitas data 
                    residual  (model  regresi)  dan  uji  asumsi  klasik,  yaitu  uji  heteroskedastisitas,  uji 
                    multikolinearitas dan uji autokorelasi. 
              
              9.  Pengujian regresi logistik tidak perlu dilakukan uji normalitas dan asumsi klasik. 
              10. Apabila setelah uji outlier, hasil uji normalitas menunjukkan data tidak normal, maka 
                 pengujian dilanjutkan dengan mengunakan data sebelum outlier. Pengujian outlier 
                 adalah data residual untuk model regresi. (Hasil output uji normalitas sebelum outlier 
                 dan setelah outlier dijelaskan semua di Bab IV) 
                  
           IV.   Penelitian Kuantitatif dengan Data primer (Kuisoner) 
              1.  Skripsi berdasarkan artikel acuan diambil dari proquest, ebsco, emerald atau jurnal indonesia 
                 minimal terbitan tahun 2007 dan ISSN/DOI (artikel terdapat nama penulis dan informasi 
                 publikasi artikel yang menunjukkan nama publikasi, tahun publikasi). Tidak boleh mengacu 
                 ke skripsi/tesis/disertasi. 
              2.  Kuisioner  harus  mengacu  kepada  artikel  acuan  (tidak  boleh  dibuat  sendiri  oleh 
                 mahasiswa).  Kuisioner dapat mengacu kepada penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal 
                 atau bersumber dari buku terbitan (tidak boleh mengacu dari skripsi mahasiswa lain). 
                 Dalam hal ini kuisioner tersebut telah pernah dilakukan pengujian validitas dan reliabilitasnya 
                 dengan hasil tingkat validitas dan reliabilitas yang baik, sehingga apabila dilakukan pengujian 
                 kembali, hal tersebut sifatnya sebagai konfirmasi semata. 
              3.  Butir-butir pertanyaan untuk satu variabel tidak boleh ditambahkan/digabung dari 
                 artikel/jurnal lain. 
              4.  Kuisioner  minimal  60  responden  setelah  proses  pemilihan  sampel.  Oleh  karena  itu 
                 mahasiswa diminta untuk menyebarkan dengan jumlah responden jauh di atas 60 kuisioner 
                 misalnya sebanyak 150-200 kuisioner. 
              5.  Untuk penginputan data, mohon diperhatikan pertanyaan atau pernyataan dalam kuisioner. 
                 Apabila  terdapat  pertanyaan  atau  pernyataan  yang  bersifat  negatif  atau  berarah  terbalik 
                 dengan variabel yang diukur maka jawaban responden perlu dibalik.  
              6.  Data  hasil  kuisioner  dari  setiap  konstruk  (variabel)  menggunakan  penjumlahan,  bukan 
                 menggunakan rata-rata, hal ini adalah untuk menghindari terjadinya  smoothing data per 
                 konstruk (variabel).  
              7.  Pengujian hipotesis yang menggunakan uji beda (antar kelompok) maka uji kualitas data 
                 yang perlu dilakukan adalah uji validitas, reliabilitas dan dilanjutkan uji normalitas data. 
                 Uji normalitas data diperlukan untuk menentukan apakah pengujian hipotesis menggunakan 
                 uji parametrik atau uji non parametrik. 
              8.  Pengujian  hipotesis  yang  menggunakan  regresi  berganda,  maka  uji  kualitas  data  yang 
                 diperlukan hanya uji validitas dan reabilitas. Setelah itu dilanjutkan pengujian normalitas 
                 data residual (model regresi) dan pengujian asumsi klasik, yaitu uji heteroskedastisitas, 
                 uji autokorelasi dan uji multikolinearitas.  
              9.  Apabila hasil uji validitas data, terdapat item pertanyaan yang tidak valid maka dapat dibuang 
                 selama sisa pertanyaan masih di atas 2 pertanyaan.  Apabila tidak mencapai di atas 2 maka 
                 ketidakvaliditasan  pertanyaan  boleh  diabaikan,  selama  kuisioner  yang  digunakan  telah 
                 mendapatkan hasil yang valid pada waktu pengujian sebelumnya dalam artikel jurnal yang 
                 diacu. Ketidakvaliditasan data dijadikan bagian dalam keterbatasan.  
              10. Apabila hasil uji reliabilitas, terdapat item pertanyaan yang tidak reliabel maka dapat dibuang 
                 selama sisa pertanyaan masih di atas 2 pertanyaan.  Apabila tidak mencapai di atas 2 maka 
                 ketidakreliabilitasan  pertanyaan  boleh  diabaikan  selama  kuisioner  yang  digunakan  telah 
                 mendapatkan hasil yang reliabel pada waktu pengujian sebelumnya dalam artikel jurnal yang 
                 diacu. Ketidakreliabilitasan data dijadikan bagian dalam keterbatasan. 
            
             11. Apabila  hasil  uji  normalitas,  data  residual  tidak  terdistribusi  normal  maka  tidak  perlu 
                 dilakukan uji outlier. 
             12. Mahasiswa  wajib  melampirkan  di  skripsi,  daftar  nama  wajib  pajak/perusahaan 
                 /instansi yang menjadi objek penelitiannya disertai alamat lengkap, no telepon dan 
                 contact  person.  Apabila  responden  penelitian  adalah  orang  pribadi  maka  sertakan 
                 daftar nama dan identitas responden (alamat, no Hp/email). 
             13. Mahasiswa wajib menyiapkan dan menunjukkan kepada PS dan Tim Penguji Sidang, 
                 surat keterangan dari perusahaan atau instansi pemerintah yang menyatakan telah 
                 menyebarkan kuisioner di tempat tersebut disertai dengan tanda tangan dan stempel 
                 perusahaan atau Instansi tersebut.  
           
            V.   Ketentuan Pengolahan Data dengan Statistik 
             1.  Statistik deskriptif berisi penjelasan mengenai nilai maksimum, minimum, rerata dan deviasi 
                 standar. Khusus untuk variabel dummy, maka nilai rerata diungkapkan dalam konteks melihat 
                 penyebaran data, apakah data lebih condong ke nilai 1 atau condong ke nilai 0 dengan 
                 memberikan jumlah  datanya  untuk masing-masing nilai 1 dan 0. 
             2.  Pengujian regresi berganda menggunakan metoda enter. Hal ini untuk melihat model yang 
                 dibuat apakah terdukung atau tidak, karena kita menggunakan konsep hypothetical deductive 
                 method, model dibuat berdasarkan literatur review sehingga didapatkan rerangka teoritis yang 
                 membentuk model. Model yang telah dibangun berdasarkan teori tersebut kemudian diuji 
                 secara keseluruhan model.   
             3.  Pengujian heteroskedastisitas tidak lagi mengunakan scater plot. Dapat menggunakan Uji 
                 Glejser atau Uji Park. 
             4.  Pengujian autokolerasi dapat mengunakan uji Breusch Godfrey. 
             5.  Bila terdapat permasalahan dalam asumsi klasik (terjadi heteroskedastisitas, autokorelasi, 
                 multikolinearitas) maka tidak perlu diobati. Cukup diungkapkan dan dimasukkan sebagai 
                 bagian keterbatasan. 
             6.  Apabila hasil Uji F dinyatakan model tidak fit (asumsi data penelitian sudah yakin tidak ada 
                 yang salah), maka penelitian diperkenankan untuk dilanjutkan dan dimasukkan ke dalam 
                 keterbatasan. 
             7.  Penulisan perumusan masalah, tujuan penelitian dan hipotesis alternatif tidak menggunakan 
                 kata “signifikan”. 
             8.  Penjelasan  akan  penarikan  kesimpulan  atas  Hipotesis  Alternatif  (H )  perlu  dilengkapi 
                                                                             A
                 tentang: 
                 a.  Penjelasan mengenai ada atau tidaknya pengaruh dari variabel independen terhadap 
                    variabel dependen (untuk setiap variabel tentunya). 
                 b.  Bila terdapat pengaruh, maka wajib dijelaskan lebih lanjut apakah arah pengaruhnya 
                    adalah positif atau negatif disertai dengan penjelasannya. 
                 c.  Tidak diperlukan penjelasan mengenai besaran dari koefisien regresi dalam hal prediksi 
                    besaran  perubahan  nilai  variabel  dependen  karena  perubahan  nilai  di  variabel 
                    independen. (dalam pengujian akuntansi, prediksi umumnya hanya sampai pada prediksi 
                    arah pengaruh saja tanpa memperhatikan besaran nilai prediktifnya). 
                 d.  Untuk uji beda cukup sampai pada kesimpulan ada perbedaan atau tidak antar kelompok 
                    dan apabila memungkinkan misalnya dengan  melihat data deskriptif, dapat disimpulkan 
                    lebih lanjut kelompok mana yang bernilai lebih besar dibandingkan kelompok yang lain.  
                     
           
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Panduan teknis penyusunan skripsi topik perpajakan semester genap i ketentuan umum mahasiswa membawa surat penunjukan pembimbingan dan proposal bab sampai iii kepada dosen pembimbing ps untuk selanjutnya dilakukan bimbingan dalam v perubahan penelitian atau model secara menyeluruh yang telah disetujui harus dengan mengikuti kelas seminar kembali jumlah kata pada judul tulisan bahasa indonesia sebanyak inggris dikti setiap menandatangani form jadwal ada di buku pedoman asli minimal kali pertemuan uji turnitin wajib ringkasan sebagai syarat sidang komprehensif lihat pengumuman lantai ii deskriptif daerah pkb bbnkb teguran paksa bphtb ppn pph dst diwajibkan magang menjadi ujian selama dua bulan perusahaan instansi pemerintah dimana mengambil data penelitiannya khusus pajak restoran hiburan parkir tidak diperkenankan dispenda kantor notaris keterangan dari dilampirkan menyatakan melakukan disertai tanda tangan pejabat berwenang stempel intansi terkait menunjukkan menyerahkan foto copy saat...

no reviews yet
Please Login to review.