jagomart
digital resources
picture1_Ilmu Pengantar Hukum 9346 | Block Book Edisi Revisi | Ilmu Hukum


 251x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.22 MB    


File: Ilmu Pengantar Hukum 9346 | Block Book Edisi Revisi | Ilmu Hukum
fakultas hukum universitas udayana block book pengantar hukum indonesia phi planning groups prof dr i gusti ayu agung ariani sh ms dr i wayan wiryawan sh mh i ketut tjukup ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                             FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA
                                              BLOCK BOOK
                                PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
                                              Planning Groups :
                                    Prof. Dr. I Gusti Ayu Agung Ariani, SH., MS.
                                        Dr. I Wayan Wiryawan, SH., MH.
                                           I Ketut Tjukup, SH., MH.
                                       I Gusti Ayu Putri Kartika, SH., MH.
                                         I Ketut Wirawan, SH., M.Hum.
                                          I Ketut Markeling, SH., MH.
                                       I Ketut Sandhi Sudarsana, SH., MH.
                                            Drs. Yuwono, SH., M.Si.
                                             Suatra Putrawan, SH.
                                              Drs. Suhirman, SH.
                                          I Nyoman Bagiastra, SH. MH.
                                       I Wayan Novy Purwanto, SH.,M.Kn.
                                      Ayu Putu Laksmi Danyathi, SH.,M.Kn.
                                                   2011
                                            BLOCK BOOK 
                  Pengantar Hukum Indonesia, Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum 2011     Page 1
                                    PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
               I. IDENTITAS MATA KULIAH
                    Nama Mata Kuliah        :      Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
                    Kode Mata KUliah        :      WUI 1302
                    SKS                     :      3 SKS
                    Status                  :      MK. Wajib Nasional (Kurnas/Kurti)
                    Planing Groups          :      Prof. Dr. I Gusti Ayu Agung Ariani, SH., MS.
                                                    Dr. I Wayan Wiryawan, SH., MH.
                                                    I Ketut Tjukup, SH., MH.
                                                     I Gusti Ayu Putri Kartika, SH., MH.
                                                    I Ketut Wirawan, SH., M.Hum.
                                                    I Ketut Markeling, SH., MH.
                                                    I Ketut Sandhi Sudarsana, SH., MH.
                                                    Drs. Yuwono, SH., M.Si.
                                                    Suatra Putrawan, SH.
                                                    Drs. Suhirman, SH.
                                                    I Nyoman Bagiastra, SH., MH.
                                                    I Wayan Novy Purwanto, SH.,M.Kn.
                                                    Ayu Putu Laksmi Danyathi, SH.,M.Kn.
               II.  DESKRIPSI MATA KULIAH:
                    i berbagai masalah ketatanegaraan yang berkaitan dengan kelembagaan Negara terutama
                    mengenei teori-teori dan perkembangan lembaga Negara, konsepsi lemabaga Negara, jenis-
                    jenis lembaga Negara, hubungan antar-lembaga Negara, dan sengketa kewenangan lembaga
                    Negara.
                       Pengantar Hukum Indonesia, Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum 2011                     Page 2
                 III. TUJUAN MATA KULIAH:
                     Setelah selesai mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mampu menganalisis masalah-masalah
                     kelembagaan Negara (C4).
                 IV. METODE DAN STRATEGI PROSES PEMBELAJARAN
                     1.  Metode Perkuliahan
                         Metode Perkuliahan adalah  Problem  Based Learning (PBL) dimana pusat  pembelajaran
                         ada pada mahasiswa. Metode   yang diterapkan adalah “belajar” (learning)   bukan
                         “mengajar” (teaching).
                     2.  Stategi Pembelajaran
                         Strategi pembelajaran :  kombinasi perkuliahan  42% ( 5 kali pertemuan  perkuliahan)
                         dan tutorial   58% (7 kali pertemuan tutorial). Satu pertemuan   untuk Tes Tengah
                         Semester, dan satu kali pertemuan untuk Ujian Akhir  Semester (UAS), sehingga jumlah
                         pertemuan tatap muka sebanyak 14 kali pertemuan.
                     3.  Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial (komposisi)
                         Dalam Mata Kuliah Hukum Kelembagaan Negara ini, perkuliahan direncanakan
                         berlangsung selama   5 kali yaitu pertemuan ke 1, 3, 5, 7, dan 10.  Tutorial 7 kali
                         pertemuan yaitu:   pertemuan ke 2, 4, 6, 8, 9, 11, dan 12. Durasi pertemuan untuk
                         perkuliahan dan tutorial termasuk kegiatan akademik terstruktur dan kegiatan akademik
                         mandiri adalah 680 menit per-minggu atau 4080 menit persemester.
                     4.  Strategi Perkuliahan
                         Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan  alat bantu media
                         berupa: papan tulis,  power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dapat
                         diakses   oleh   mahasiswa.     Sebelum   mengikuti   perkuliahan   mahasiswa   sudah
                         mempersiapkan diri (self study) mencari bahan bacaan, membaca dan memahami pokok
                         bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidance)  dalam Block Book. 
                         Teknik perkuliahan:  pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran
                         dua arah). Untuk Perkuliahan diperlukan waktu 100 menit tatap muka, 120 menit tugas
                         terstruktur dan 120 menit kegiatan akademik mandiri.  Dalam satu semester diperlukan
                         waktu 6 X 340 menit, yaitu 2040 menit.
                     5.  Strategi Tutorial
                         a. Mahasiswa berdiskusi di kelas (Discuccion Task, Study Task dan Problem Task)
                            selama 100 menit per-minggu, melakukan kegiatan akademik terstruktur selama 120
                            menit per-minggu, dan mengerjakan tugas mandiri (self study) selama 120 menit  per-
                            minggu. Dalam  satu semester diperlukan 6 x 340 menit, yaitu 2040 menit.
                         b. Mahasiswa diwajibkan:
                            a)   Menyetor karya tulis berupa paper sesuai dengan topik Bab 5 (Studi Kasus
                                 tentang Sengketa Kelembagaan Negara). 
                         Pengantar Hukum Indonesia, Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum 2011                            Page 3
                         b)  Mempresentasikan tugas tutorial dalam bentuk power point untuk topik Bab 3
                             (Hubungan antar-lembaga Negara).
               V. PENILAIAN DAN UJIAN
                      Kompetensi mahasiswa diukur melalui penilaian aspek  hard sklls  dan  soft skills.
               Penilaian  hard skills  dilakukan melalui Ujian dan penilaian tugas-tugas mahasiswa. Ujian
               dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis atau lisan yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan
               Ujian   Akhir     Semester   (UAS).   Penilaian   aspek  soft   skill  (   kehadiran,keaktifan,
               pemahaman,argumentasi   ),     dilakukan   atas   kehadiran,   perilaku   (disiplin),   keterampilan
               mengemukakan pendapat dan presentasi serta penggunaan media pembelajaran. Sementara
               menunggu Standar Penilaian Soft Skills dari BPMU, nilai soft skills diintergrasikan ke nilai UTS,
               TT, dan UAS.  Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus nilai akhir sesuai
               Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana Tahun 2009 yaitu:
                                     (UTS + TT)
                                                      + 2 (UAS)
                                            2
                             NA  
                                                     3
               Sistem penilaian adalah mempergunakan skala 5 (0-4) dengan rincian dan kesetaraan sebagai
               berikut  :
                        Skala Nilai                Penguasaan                Keterangan dengan skala nilai
                      Huruf    Angk                 Kompetisi                     0-10            0-100
                                 a
                        A        4     Sangat baik                              8,0-10,0         80-100
                        B+      3,5    Antara sangat baik dengan baik            7,0-7,9          70-79
                        B        3     Baik                                      6,5-6,9          65-69
                        C+      2,5    Antara baik dan cukup                     6,0-6,4          60-64
                        C        2     Cukup                                     5,5-5,9          55-59
                        D+      1,5    Kurang                                    5,0-5,4          50-54
                        D        1     Sangat kurang                             4,0-4,9          40-49
                        E        0     Gagal                                     0,0-3,9          0-39
                      Pengantar Hukum Indonesia, Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum 2011                    Page 4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Fakultas hukum universitas udayana block book pengantar indonesia phi planning groups prof dr i gusti ayu agung ariani sh ms wayan wiryawan mh ketut tjukup putri kartika wirawan m hum markeling sandhi sudarsana drs yuwono si suatra putrawan suhirman nyoman bagiastra novy purwanto kn putu laksmi danyathi bagian dasar ilmu page identitas mata kuliah nama kode wui sks status mk wajib nasional kurnas kurti planing ii deskripsi berbagai masalah ketatanegaraan yang berkaitan dengan kelembagaan negara terutama mengenei teori dan perkembangan lembaga konsepsi lemabaga jenis hubungan antar sengketa kewenangan iii tujuan setelah selesai mengikuti ini mahasiswa mampu menganalisis c iv metode strategi proses pembelajaran perkuliahan adalah problem based learning pbl dimana pusat ada pada diterapkan belajar bukan mengajar teaching stategi kombinasi kali pertemuan tutorial satu untuk tes tengah semester ujian akhir uas sehingga jumlah tatap muka sebanyak pelaksanaan komposisi dalam direncanakan berl...

no reviews yet
Please Login to review.