Authentication
294x Tipe PDF Ukuran file 0.63 MB
HUKUM PERBANKAN KODE MATA KULIAH : MKK 5205 BLOCK BOOK PLANNING GROUP: I Gusti Ayu Puspawati, SH., MH Ida Bagus Putra Atmadja, SH., MH Dewa Gde Rudy, SH., M.Hum Ida Bagus putu Sutama, SH., MSi Ni Ketut Supasti Darmawan,SH.M.Hum.LLM Ni Putu Purwanti,SH.MH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA DENPASAR 2010 Hukum¤Perbankan,¤2010 Page1 BLOCK BOOK HUKUM PERBANKAN I. IDENTITAS MATA KULIAH · Nama Mata Kuliah : Hukum Perbankan · Kode Mata KUliah : MKK 5205 · SKS : 2 SKS · Status : Wajib Program Kekhususan Hukum Bisnis · Planning Group : I Gusti Ayu Puspawati, SH., MH Ida Bagus Putra Atmadja, SH., MH Dewa Gde Rudy, SH., M.Hum Ida bagus putu Sutama, SH., MSi Ni Ketut Supasti Darmawan,SH.M.Hum.LLM Ni Putu Purwanti,SH.MH II. DESKRIPSI MATA KULIAH: Hukum Perbankan merupakan mata kuliah wajib kekhususan Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan merupakan mata kuliah yang membahas mengenai aspekaspek Hukum tentang Kegiatan Usaha bank. Oleh sebab itu, bahasan dalam mata kuliah ini meliputi berbagai aspek yang cukup luas, yaitu ; Pendahuluan, perjanjian Kredit bank, Jaminan Kredit Bank, Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya, Rahasia Bank, Pembinaan dan Pengawasan serta Likuidasi Bank. III. TUJUAN MATA KULIAH: Setelah diberikan penjelasan dan mengkaji Hukum Perbankan yang didukung dengan diskusi, presentasi tugas paper, serta pembahasan kasus dalam kelas perkuliahan dan tutorial mahasiswa akan mampu menerapkan AsasAsas, Prinsip Prinsip, TeoriTeori dan NormaNorma Hukum perbankan dalam mengkaji, membahas dan menganalisis permasalahan dan kasus yang berkembang dalam kegiatan praktik perbankan. Hukum¤Perbankan,¤2010 Page2 IV. METODE DAN STRATEGI PROSES PEMBELAJARAN 1. Metode Perkuliahan Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) dimana pusat pembelajaran ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (learning) bukan “mengajar” (teaching). 2. Stategi Pembelajaran Strategi pembelajaran : kombinasi perkuliahan 50% ( 6 kali pertemuan perkuliahan) dan tutorial 50% (6 kali pertemuan tutorial). Satu pertemuan untuk Tes Tengah Semester, dan satu kali pertemuan untuk Ujian Akhir Semester (UAS), sehingga jumlah pertemuan tatap muka sebanyak 14 kali pertemuan. 3. Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial (komposisi) Dalam Mata Kuliah Hukum Perbankan ini, perkuliahan direncanakan berlangsung selama 6 kali yaitu pertemuan ke 1, 3, 5, 7, 9 dan 11. Tutorial 6 kali pertemuan yaitu: pertemuan ke 2, 4, 6, 8, 10 dan 12. Durasi pertemuan untuk perkuliahan dan tutorial termasuk kegiatan akademik terstruktur dan kegiatan akademik mandiri adalah 680 menit perminggu atau 4080 menit persemester. 4. Strategi Perkuliahan Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan alat bantu media berupa: papan tulis, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dapat diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self study) mencari bahan bacaan, membaca dan memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidance) dalam Block Book. Teknik perkuliahan: pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran dua arah). Untuk Perkuliahan diperlukan waktu 100 menit tatap muka, 120 menit tugas terstruktur dan 120 menit kegiatan akademik mandiri. Dalam satu semester diperlukan waktu 6 X 340 menit, yaitu 2040 menit. 5. Strategi Tutorial a. Mahasiswa berdiskusi di kelas (Discuccion Task, Study Task dan Problem Task) selama 100 menit perminggu, melakukan kegiatan akademik terstruktur selama 120 menit perminggu, dan mengerjakan tugas mandiri (self study) selama 120 menit per minggu. Dalam satu semester diperlukan 6 x 340 menit, yaitu 2040 menit. b. Mahasiswa diwajibkan: a) Menyetor karya tulis berupa paper sesuai dengan topik Bab VI (Studi Kasus tentang Likuidasi Bank). b) Mempresentasikan tugas tutorial dalam bentuk power point untuk topik Bab 3 (Jaminan kredit). Hukum¤Perbankan,¤2010 Page3 V. PENILAIAN DAN UJIAN Kompetensi mahasiswa diukur melalui penilaian aspek hard skills dan soft skills. Penilaian hard skills dilakukan melalui Ujian dan penilaian tugastugas mahasiswa. Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis atau lisan yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Penilaian aspek soft skill ( kehadiran,keaktifan, pemahaman,argumentasi ), dilakukan atas kehadiran, perilaku (disiplin), keterampilan mengemukakan pendapat dan presentasi serta penggunaan media pembelajaran. Sementara menunggu Standar Penilaian Soft Skills dari BPMU, nilai soft skills diintergrasikan ke nilai UTS, TT, dan UAS. Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus nilai akhir sesuai Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana Tahun 2009 yaitu: (UTS + TT) + 2 (UAS) 2 NA 3 Sistem penilaian adalah mempergunakan skala 5 (04) dengan rincian dan kesetaraan sebagai berikut : Skala Nilai Penguasaan Keterangan dengan skala Kompetisi nilai Huruf Angka 010 0100 A 4 Sangat baik 8,010,0 80100 B+ 3,5 Antara sangat baik dengan baik 7,07,9 7079 B 3 Baik 6,56,9 6569 C+ 2,5 Antara baik dan cukup 6,06,4 6064 C 2 Cukup 5,55,9 5559 D+ 1,5 Kurang 5,05,4 5054 D 1 Sangat kurang 4,04,9 4049 E 0 Gagal 0,03,9 039 VI. MATERI PERKULIAHAN I. PENDAHULUAN (C2) 1. Pengertian, fungsi dan Dasar Hukum Bank. 2. Bidang Kegiatan Usaha Bank. 3. JenisJenis, dan Bentuk Hukum Bank 4. Pendirian Bank Hukum¤Perbankan,¤2010 Page4
no reviews yet
Please Login to review.