jagomart
digital resources
picture1_Sop Program Kerja - Standar Format


 312x       Tipe DOC       Ukuran file 0.30 MB    


Sop Program Kerja - Standar Format

icon picture DOC Word DOC | Diposting 27 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                       UNIVERSITAS          DOKUMEN LEVEL:      KODE: 
                        PENDIDIKAN      SUB BAGIAN AKADEMIK DAN
                        INDONESIA           KEMAHASISWAAN
                                                                Tanggal 
                                PROGRAM KERJA                   dikeluarkan:
                                                                Juni 2011
                                                                Revisi:  
              A. RASIONAL 
                 Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan merupakan dapur dari kegiatan di
              UPI Kampus Sumedang, adapun kegiatan dari bagian akademik dan kemahasiswaan
              dimulai dari penerimaan mahasiswa baru sampai dengan kelulusan mahasiswa.
              Seluruh proses dicatat dan diadministrasikan di bagian akademik dan kemahasiswaan.
                 Program kerja yang harus dicapai oleh Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
              diantaranya:
              1. Menyediakan   berbagai   fasilitas   untuk   menunjang   kegiatan   akademik   dan
                 kemahasiswaan;
              2. Menyediakan   atau   mendidik   SDM   untuk   menunjang   optimalisasi   layanan
                 akademik dan kemahasiswaan;
              3. Menyelenggarakan program-program pengolahan data yang mutakhir sehingga
                 semua sivitas akademika mudah dalam mengakses data;
              4. Menciptakan suasana layanan yang disiplin, tertib, religius, efektif dan efisien;
              5. Tercapainya optimalisasi layanan akademik dan kemahasiswaan secara efektif
                 dan efisien.
              B. STUKTUR   ORGANISASI   SUB   BAGIAN   AKADEMIK   DAN
                 KEMAHASISWAAN
                Adapun Struktur Organisasi dari Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
              adalah sebagai berikut:
                                             12
                       UNIVERSITAS          DOKUMEN LEVEL:      KODE: 
                        PENDIDIKAN      SUB BAGIAN AKADEMIK DAN
                        INDONESIA           KEMAHASISWAAN
                                                                Tanggal 
                                PROGRAM KERJA                   dikeluarkan:
                                                                Juni 2011
                                                                Revisi:  
               UNIVERSITAS                  DOKUMEN LEVEL:      KODE: 
               PENDIDIKAN               SUB BAGIAN AKADEMIK DAN
                INDONESIA                   KEMAHASISWAAN
                                             13
                                                                                      Tanggal 
                                           PROGRAM KERJA                              dikeluarkan:
                                                                                      Juni 2011
                                                                                      Revisi:  
                   C. URAIAN   TUGAS   POKOK   STAF   ADMINISTRASI   DAN
                      KEMAHASISWAAN
                       Tugas Pokok staf Administrasi dan Kemahasiswaan diuraikan dalam tabel di
                   bawah ini.
                    No          Nama/NIP                 Jabatan                    Uraian Tugas
                    1.    Dadang Sujana, SH.      Pembantu Pimpinan       1.  Menyusun rencana dan program
                          196002041986011001                                  kerja   Seksi   sebagai   pedoman
                          Penata Muda Tk. 1 III/c                             pelaksana tugas;
                                                  Kepala Seksi            2.  Membagi tugas kepada bawahan
                                                  Akademik dan                sesuai dengan bidangnya;
                                                  Kemahasiswaan.          3.  Memberi   petunjuk   kepada
                                                                              bawahan sesuai untuk kelancaran
                                                                              pelaksanaan tugas;
                                                                          4.  Menilai prestasi kerja bawahan
                                                                              sebagai   bahan   pembinaan   dan
                                                                              pengembangan karir;
                                                                          5.  Menganalisa informasi di bidang
                                                                              kurikulum,   silabus,   prestasi
                                                                              belajar mahasiswa dan kegiatan
                                                                              pendidikan   dan   pengajaran
                                                                              sebagai   bahan   penyusunan
                                                                              kebijakan pimpinan;
                                                                          6.  Menyusun bahan konsep kalender
                                                                              akademik berdasarkan data dan
                                                                              informasi   sebagai   masukan
                                                                              kepada atasan.
                                                                          7.  Mengatur   penggunaan   saran
                                                                              akademik   untuk   kelancaran
                                                                              pendidikan dan pengajaran;
                                                                          8.  Melaksanakan pendaftaran ulang
                                                                              mahasiswa,   rencana   studi   dan
                                                                              upacara penyelenggaraan wisuda;
                                                                          9.  Melaksanakan           petunjuk
                                                                              pelaksanaan peraturan perundang-
                                                                              undangan di bidang pendidikan
                                                                              dan pengajaran;
                                                                          10. Melaksanakan kegiatan seminar,
                                                            14
                                                                                                         lokakarya dan pertemuan ilmiah
                                                                                                         dalam   bidang   pendidikan   dan
                                                                                                         pengajaran.
                           2.      Andi Kuswandi                    Pembantu Pimpinan              1.   Melayani   registrasi   mata   kuliah
                                   1960011011986031001                                                  mahasiswa baru;
                                   III/a                            Staf Akademik                  2.   Melayani   registrasi   memandu
                                                                                                        kontrak   kredit   awal   sesmester
                                                                                                        ganjil/genap (FRS);
                                                                                                   3.   Melayani   mengontrakan   mata
                                                                                                        kuliah per mahasiswa;
                                                                                                   4.   Melayani pencetakan KHS, KRS
                                                                                                        dan daftar hadir pengotrakan mata
                                                                                                        kuliah per dosen;
                                                                                                   5.   Melayani   pengontrakan   mata
                                                                                                        kuliah   mutasi   mata   kuliah
                                                                                                        (FNU-B);
                                                                                                   6.   Melayani           perbaikan          nilai
                                                                                                        (remedial)   nilai   dari   dosen   dan
                                                                                                        pengarsipannya;
                                                                                                   7.   Membuat instrumen pengumpulan
                                                                                                        data akademik;
                                                                                                   8.   Membuat   rekapitulasi   data
                                                                                                        mahasiswa yang aktif kuliah;
                                                                                                   9.   Melayani   pengecapan   legalisir
                                                                                                        izajah alumni PGSD;
                                                                                                   10. Melayani   tugas   yang   diberikan
                                                                                                        oleh pimpinan.
                           3.      Anshar                           Pembantu Pimpinan              1.   Melaksanakan   kegiatan   ujian
                                   195811081985031002                                                   sidang sarjana Prodi PGSD Penjas;
                                   III/b                                                           2.   Melaksanakan   kegiatan   seminar
                                                                    Staf Akademik                       Prodi PGSD Penjas;
                                                                                                   3.   Membuat usulan SK Pembimbing,
                                                                                                        Surat Izin Penelitian dan Observasi
                                                                                                        mahasiswa;
                                                                                                   4.   Membuat   draf   usulan   SK
                                                                                                        Pembimbing Akademik;
                                                                                                   5.   Mengelola pelaksanaan UTS dan
                                                                                                        UAS;
                                                                                                   6.   Mengelola   pelaksanaan   seminar
                                                                                                        proposal penelitian mahasiswa;
                                                                                                   7.   Membantu penyusunan laporan;
                                                                                                   8.   Melaksanakan   tugas   lain   yang
                                                                                                        diberikan pimpinan.
                           4.      Maman                            Pembantu Pimpinan              1.   Membantu   pencatatan   legalisir
                                   196109121987031002                                                   mahasiswa;
                                                                                 15
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Universitas dokumen level kode pendidikan sub bagian akademik dan indonesia kemahasiswaan tanggal program kerja dikeluarkan juni revisi a rasional administrasi merupakan dapur dari kegiatan di upi kampus sumedang adapun dimulai penerimaan mahasiswa baru sampai dengan kelulusan seluruh proses dicatat diadministrasikan yang harus dicapai oleh diantaranya menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang atau mendidik sdm optimalisasi layanan menyelenggarakan pengolahan data mutakhir sehingga semua sivitas akademika mudah dalam mengakses menciptakan suasana disiplin tertib religius efektif efisien tercapainya secara b stuktur organisasi struktur adalah sebagai berikut c uraian tugas pokok staf diuraikan tabel bawah ini no nama nip jabatan dadang sujana sh pembantu pimpinan menyusun rencana seksi pedoman penata muda tk iii pelaksana kepala membagi kepada bawahan sesuai bidangnya memberi petunjuk kelancaran pelaksanaan menilai prestasi bahan pembinaan pengembangan karir menganalisa informasi b...

no reviews yet
Please Login to review.