Authentication
299x Tipe DOC Ukuran file 0.04 MB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENELITIAN BIAYA PNBP LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO TUJUAN SOP ini bertujuan untuk : 1. Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang tata aliran kerja pengajuan usul, pelaksanaan penelitian dan pelaporan hasil penelitian 2. Sebagai panduan bagi dosen dalam pelaksanaan administrasi penelitian RUANG LINGKUP 1. Pengelolaan Administrasi Kegiatan Penelitian Pengelolaan dalam uraian ini dimaksudkan sebagai kegiatan penyelenggaraan program dan administrasi penelitian yang biayanya bersumber dari dana PNBP Universitas Negeri Gorontalo 2. Tata Aliran Kerja Tata Aliran Kerja adalah suatu mekanisme atau prosedur kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi kegiatan penelitian PROSEDUR 1. Staf Pengajar Dosen/Peneliti mengajukan usul penelitian kepada Pimpinan Jurusan 2. Pimpinan Jurusan mengkaji usul penelitian tersebut melalui tim seminar intern jurusan 3. Setelah dikaji dilakukan pengesahan oleh Dekan dengan koordinasi Pimpinan Jurusan dan diajukan kepada Pimpinan Lemlit 4. Pimpinan Lemlit meminta kesediaan para pakar sesuai dengan bidang keahlian yang diajukan peneliti untuk menghadiri seminar usul penelitian guna memberikan rekomendasi kelayakan usulan penelitian 5. Pimpinan Lemlit mengajukan usul penelitian yang akan dibiayai oleh dana PNBP ke Rektor untuk dibuatkan SK Penelitian 6. Rektor menerbitkan SK Penelitian 7. Berdasarkan SK Penelitian tersebut Rektor mngeluarkan dana penelitian 8. Staf tata usaha menginventarisasi usul penelitian yang telah disahkan dan ditetapkan melalui SK Penelitian serta mendokumentasikannya 9. Peneliti harus melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama dengan Lemlit kemudian meneruskannya ke Fakultas dan Jurusan 10.Peneliti melaksanakan penelitian 11.Pimpinan Lemlit melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian 12.Draft Laporan Hasil Penelitian diseminarkan melalui Seminar Hasil Penelitian yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan dihadiri oleh Tim Ahli yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti 13.Peneliti memperbaiki Laporan Hasil Penelitian berdasarkan masukan pada Seminar Hasil Penelitian dan menyusunnya dalam Laporan Akhir Hasil Penelitian sesuai sistematika penulisan laporan hasil penelitian 14.Laporan Akhir Hasil Penelitian disahkan oleh Dekan dan diserahkan ke Rektor melalui Lembaga Penelitian dalam bentuk Hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap dan 1 (satu) keping CD Softcopy 15.Pimpinan Lemlit bersama dosen/peneliti melakukan Desiminasi Ringkasan Hasil Penelitian melalui Seminar dan penulisan artikel ilmiah melalui Jurnal Penelitian. TATA ALIRAN KERJA PENGAJUAN USUL DAN PELAKSANAAN PENELITIAN LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO PIMPINAN STAF FAKULTAS LEMLIT TATA USAHA REKTOR Usul Penelitian Menerima usul Menerbitkan SK oleh penelitian fakultas Penelitian Dosen/Peneliti Menginventarisasi usul penelitian berdasarkan Seminar intern Mengadakan seminar SK dan Mengeluarkan Jurusan kelayakan usul penelitian mendokumentasikannya dana penelitian lalu meneruskannya berdasarkan SK kepada pimpinan Lemlit Pengesahan oleh Mengajukan hasil Dekan seminar untuk dibuatkan SK oleh Rektor Peneliti Menandatangani kontrak melaksanakan kerja bersama penelitian Memasukkan Melaksanakan draft Laporan monitoring dan evaluasi Hasil Penelitian Perbaikan Mengadakan seminar Laporan Hasil draft Laporan Hasil Penelitian Penelitian Laporan Akhir Hasil Desiminasi Ringkasan Hasil Penelitian Penelitian dalam bentuk (seminar, artikel ilmiah, jurnal) Hardcopy dan Softcopy
no reviews yet
Please Login to review.