Authentication
165x Tipe PPT Ukuran file 1.68 MB Source: uinsatu.ac.id
SESI 1 SOP : UMUM 2 PENGERTIAN PENGERTIAN Standar Operasional Prosedur (SOP) serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Administrasi Pemerintahan pengelolaan proses pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah. SOP Administrasi Pemerintahan (SOP AP) standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3 POSISI KEBIJAKAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025 (21 Desember 2010) Permenpan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 - 2014 1. Permenpan-RB No. 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan 2. KMA No. 168 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Kementerian Agama 4 SOP DALAM BERBAGAI ISTILAH • SOPs : Standard (Standing) Operating Procedures (diadopsi dari Bahasa Inggris). • SPO : Standar Prosedur Operasi (Terjemahan istilah SOPs, biasa dipergunakan pada bidang perkebunan). • POS : Prosedur Operasional Standar. • (Terjemahan istilah SOPs, biasa dipergunakan pada bidang keagamaan). • SOB : Standar Operasional Baku. • (Terjemahan istilah SOPs, biasa digunakan pada bidang industri). • Protap : Prosedur Tetap (Istilah yang biasa digunakan di kalangan militer dan kepolisian). • Istilah lain: Manual Procedures, Quallity Procedures, Safe Work Instructions, Safe Operating Procedures, Standard Working Procedures, Medic Procedures, Prosedur Operasional yang Baku. SOP : Standar Operasional Prosedur. Biasa digunakan dalam dunia pendidikan dan istilah kebijakan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor: 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan). 5 HAKEKAT SOP • SOP diartikan sebagai "petunjuk organisatoris yang menetapkan suatu tindakan baku". • SOP ditetapkan untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. • Secara menyeluruh SOP akan menggambarkan secara detail cara instansi beroperasi (bekerja). 6
no reviews yet
Please Login to review.