Authentication
247x Tipe PDF Ukuran file 1.10 MB Source: simdos.unud.ac.id
SEMINAR DAN RAPAT KERJA NASIONAL 2018 Yogyakarta, 26-27 Juli 2018 Etika dalam Praktek Keinsinyuran I Wayan Redana Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Program Profesi Insinyur, Universitas Udayana, Ketua PII Wilayah Bali E-mail: iwayanredana@yahoo.com Intisari Etika dalam praktek keinsinyuran berkaitan dengan moral, ahklak dan budi pekerti dan tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme. PII merumuskan prinsip-prinsip etika dan tuntunan sikap dan perilaku ke dalam catur karsa dan sapta dharma. Program PSPPI memberikan mata kuliah etika profesi, sehingga cukup mendasar bahwa etika ini dapat dikembangkan bukan saja lebih luas tetapi juga lebih detail. Tujuan kajian ini adalah mengemukakan suatu sumbang saran pada etika profesi, sebagai suatu ethics study guide yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran di Universtias maupun dalam pekerjaan profesi keinsinyuran se hari-hari. Etika profesi insinyur, tidak hanya akan menjadi milik insinyur, akan tetapi akan mengikat kepada dunia usaha, organisasi, perusahan secara luas. Etika profesi seharusnya menjadi tuntunan bagi pemegang saham dan pemilik perusahan, direktur dan manajemen, pemasok dan rekanan, pesaing, pekerja, dan masyarakat luas. Harus disadari, pelanggaran tata nilai, dan penyelewengan tata nilai, terjadi pada setiap level pekerjaan setiap hari. Untuk itu, untuk membangun kejujuran dan kepercayaan, etika profesi ini harus dibangun melalui budaya dengan memberi contoh yang baik dan sangat penting dikembangkan. Kata Kunci: etika, moral, keinsinyuran. 1. Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Etika profesi termuat dalam catur karsa dan sapta dharma dari PII dan merupakan mata kuliah di Program PSPPI, karenanya sangat perlu dikembangkan. Etika menyangkut kepada tatanilai dan moral, berkaitan dengan dilemma moral: dilemma konstruktif dan dilemma destruktif. Etika profesi tidak bisa dipisahkan dengan professionalisme. Profesional mempunyai makna berprofesi atau bersifat profesi atau bekerja menurut standar profesi. Seorang professional mengemban tanggung jawab, karena masyarakat akan mempunyai pengharapan lebih dan secara hukum juga mempunyai pengharapan lebih dari orang kebanyakan. Karena itu, bahan ajar etika profesi pada program profesi insinyur dan pada praktek keinsinyuran sehari-hari sangat perlu dikembangkan 1.2. Rumusan Masalah Etika secara umum merupakan studi tentang disiplin yang berkaitan dengan hak moral. Hal ini akan berkaitan dengan prinsip atau tata nilai yang pada akhirnya akan dipakai untuk menentukan kebenaran dari suatu tindakan atau perilaku. Tata nilai ini bisa sangat umum dan luas atau dapat juga dibuat sangat detail dan khusus sebagai suatu set aturan untuk menuntun kearah yang lebih mengena (imperative) sehingga dapat diterapkan di masyarakat (enforceable). Dalam beberapa hal, etika profesi sering di-interpretasikan sebagai aturan pasif. Sesungguhnya, pemahaman yang tepat adalah meng-interpretasikan esensi dari prinsip-prinsip yang mendasar pada kegiatan pengambilan keputusan sehari-hari secara dinamis. Sebagai konsekwensinya bahwa etika profesi akan menjadi standar minimum dan bahkan lebih dari itu, bahwa etika profesi akan menjadi penuntun bagi insinyur dalam kegiatan sehari-hari. Bahkan SEMINAR DAN RAPAT KERJA NASIONAL 2018 Yogyakarta, 26-27 Juli 2018 melakukan sesuatu di luar etika profesi akan mengakibatkan kerugian secara finansial dan mempunyai konsekwensi hukum legal. Insinyur tidak akan bisa bekerja sendirian, tetapi akan melibatkan pemegang saham dan pemilik perusahan, direktur dan manajemen, pemasok dan rekanan, kompetitor, pekerja, dan masyarakat. Etika profesi diperlukan pada setiap level pekerjaan. 1.3. Tujuan Tujuan penulisan ini adalah mengemukakan suatu sumbang saran untuk membuat lebih detail etika profesi, sebagai suatu ethics study guide yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran di Universtias maupun dalam pekerjaan profesi keinsinyuran dan dapat diterapkan sehari-hari. 2. Metodologi 2.1. Ruang Lingkup Penelitian Penelitian ini menganalisa etika profesi keinsinyuran dan mengembangkan menjadi lebih detail. Mengembangkan “code of ethics dan code of conduct” dalam usaha memperkaya contoh tindakan yang sesuai maupun yang melawan kode etik keinsinyuran. 2.2. Metode Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan merupakan data sekunder berupa tulisan kajian dan sebagainya dari persatuan insinyur Indonesia, Kemenristek dikti dan dari keinsinyuran Negara lain. 2.3. Metode Analisis Data Etika secara umum dan dilema moral dipakai bahan untuk menyusun etika profesi yang lebih detail sehingga lebih mudah untuk diterapkan sehari-hari. 3. Kajian Pustaka 3.1. Ukuran Nilai: moral, norma, dan etika Etika secara umum tidak bisa dilepaskan dari tata nilai Moral. Moral Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak, dan budi pekerti; moral adalah kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin dan sebagainya. Sementara akhlak merupakan kelakuan tabiat, tingkah laku. Realisme moral diterapkan pada pengambilan sikap keputusan pada etika dan pada nilai, hak, kewajiban dan sebagainya (Redana & Suparsa, 2014). Realisme moral menginspirasi dalam pengambilan sikap keputusan etika dalam mempertahankan objektifitas. Lawan dari moral realisme adalah relatifisme dan subjektifitas. Penerapan kebenaran moral sering menghadapi dilema, pada setiap keputusan yang diambil akan menyalahi aturan moral lainnya. Keputusan apa pun yang akan diambil, akan melakukan sesuatu yang secara etika moral salah, atau semestinya tindakan tersebut tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, dilema dapat dipandang bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan yang paling baik dari alternatif keputusan yang ada. Dilema Konstruktif jauh lebih baik dari dilemma Destruktif. Secara logika matematika, argumen deduksi silogisme untuk menguji validitas dilema bisa dipakai yang pada akhirnya akan merepresentasikan matematika atau hukum alam. Dilema sederhana, sesuai logika matematika dapat dinyatakan dalam bentuk argumen: Jika p, maka q Jika tidak p, maka q Sehingga semuanya adalah q SEMINAR DAN RAPAT KERJA NASIONAL 2018 Yogyakarta, 26-27 Juli 2018 Dilema konstruktif mempunyai bentuk argumen sbb: Jika p, maka r Jika q, maka r Tetapi bisa p atau q Sehingga semuanya r Dilema destruktif mempunyai bentuk argumen sbb: Jika p, maka q Jika p, maka r Tetapi tidak bisa q atau tidak bisa r Sehingga tidak juga bisa p Dua premis kondisional dari suatu argumen dilema disebut “horns”. Melewati atau melupakan suatu horns adalah sama dengan menolak premis disjungsi p atau q. Mengambil horns berarti melupakan satu premis kondisional. Norma Norma adalah suatu aturan perilaku atau pola perilaku difinitif, berawal dari penyerahan seseorang kepada sesuatu yang disangkakan dan dikenal adanya norma gramatikal, norma moral, norma etiquette dan sebagainya dan hampir semua perilaku manusia berdasarkan norma. Secara alami sumber dari norma, bentuk norma, merupakan ketentuan dasar etika dan filsafat. Etika Etika dalam bahasa Inggris disebut ethics yang berasal dari kata Yunani ethos yang berarti karakter. Etika merupakan konsep yang meliputi alasan praktis seperti: baik, benar, tugas, kewajiban, virtue (kebaikan), kebebasan, rasionalitas, pilihan. Juga meliputi second-order study, yaitu objektivitas, subjektivitas, relativisme, skeptisisme. Etika juga berkenaan dengan moral dan dibedakan setidaknya dua macam (Blackburn, 1996) yaitu: a. Etika deontologis mengarahkan perhatian kepada persoalan kewajaran, keadilan dan kewajiban. b. Etika teleologis, sebaliknya mengarahkan perhatian kepada kebahagiaan, kesenangan, seperti hedonisme, utilitarian, dan egoisme. Hedonisme etis menghasilkan suatu norma untuk menilai kebenaran dan kesalahan moral dari suatu tindakan. Hedonisme etis misalnya utilitarianisme aturan meyakini bahwa tindakan adalah benar jika memenuhi aturan moral tertentu, misalnya “janji harus ditepati”. Egoisme dibagi menjadi dua, yaitu : a. Egoisme etis memandang bahwa kepentingan diri yang rasional merupakan norma untuk menilai kebenaran atau kesalahan moral suatu tindakan yang akhirnya berlawanan dengan hedonisme. b. Egoisme psikologis di lain pihak memandang bahwa manusia dari kodratnya selalu mementingkan diri dan tidak pernah mampu menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingannya sendiri, yang berlawanan dengan altruisme yang meyakini bahwa paling tidak dalam suatu waktu menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingan diri sendiri. Etika juga dapat dipandang dari sudut: 1. Etika normatif, mengandalkan sebuah norma untuk membimbing perilaku, yaitu sebuah prinsip pengatur sebagaimana etika, agama atau politik. 2. Etika absolut, memandang bahwa paling tidak ada satu norma atau aturan moral yang mengikat semua manusia.
no reviews yet
Please Login to review.