jagomart
digital resources
picture1_Kode Etik Penelitian 62866 | 234095 Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi Df31bcf8


 169x       Tipe PDF       Ukuran file 0.10 MB       Source: media.neliti.com


File: Kode Etik Penelitian 62866 | 234095 Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi Df31bcf8
jurnal online insan akuntan vol 1 no 2 desember 2016 377 390 e issn 2528 0163 377 perbandingan kode etik profesi akuntansi di indonesia 1 2 nurhidayati armanto witjaksono 1 ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                     JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN, Vol.1, No.2, Desember 2016, 377-390 
                                                                               E-ISSN: 2528-0163    377 
                                                                                                   
                                                                                                    
                     Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi di Indonesia 
                                                           
                                                    1,*                    2
                                        Nurhidayati  , Armanto Witjaksono    
                                                           
                  1 Sekretaris; Akademi Sekretari dan Manajemen Bina Sarana Informatika; Jl.Jatiwaringin Raya 
                            No.18,Jakarta Timur,Telp. 8462050 e-mail: nurhidayati.nht@bsi.ac.id  
                  2
                    Akuntansi dan Keuangan; Fakultas Ekonomi dan Komunikasi; Universitas Bina Nusantara; 
                  Jl.K.H. Syahdan No. 9 Palmerah, Jakarta 11480, telp 021-5345830 fax: 021-5300244; e-mail: 
                                                 armanto@binus.ac.id  
                                                           
                                   * Korespondensi:   e-mail: nurhidayati.nht@bsi.ac.id 
                  
                 Diterima:16 November 2016; Review:20 November 2016; Disetujui:29 November 2016 
                  
                 Cara sitasi: Nurhidayati, Witjaksono A. 2016. Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi di 
                 Indonesia. Jurnal Online Insan Akuntan. 1 (2): 377 - 390. 
                                                           
                         
                 Abstrak: Penelitian ini bertujuan melakukan penelahaan atas kode etik dari 3 organisasi profesi, yakni: 
                 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Asosiasi Auditor Interen 
                 Pemerintah  Indonesia  (AAIPI).  Metode  dalam  Pengumpulan  data  adalah  kepustakaan  dengan 
                 menggunakan  data  primer.  Penelitian  ini  dilakukan  dengan  cara  perbandingan.  Hasil  penelaahan 
                 membuktikan  bahwa  ke-3  kode  etik  memiliki  kesamaan  dalam  hal  prinsip  dasar  etika  yakni  terkait 
                 integritas, Objektivitas, Kerahasiaan, Kompetensi dan Perilaku Profesional.  Ke-3 kode etik juga memiliki 
                 perbedaaan dalam hal kode etik terkait senioritas anggota dan Benturan Kepentingan. Perbedaan tersebut 
                 disebabkan  latar  belakang  para  anggota  dari  masing-masing  organisasi  profesi.      IAI  memiliki 
                 keanggotaan yang paling inklusif dibandingkan IAPI dan AAIPI.  AAIPI adalah organisasi yang paling 
                 ekslusif dibandinglan IAPI dan IAI.  Rekomendasi yang diberikan antara lain bagi IAPI dan AAIPI untuk 
                 PHPSHUWLPEDQJNDQNRGHHWLNNKXVXVGLWXMXNDQEDJL³$QJJRWD6HQLRU´VHEDJDL\DQJGLDWXUGDODPNRGH
                 HWLN,$,EDJLSDUD³$NXQWDQ3URIHVLRQDO6HQLRU´ 
                  
                 Kata kunci: Benturan Kepentingan, Integritas, Objektivitas, Kerahasiaan, Kompetensi,   
                  
                 Abstract: This research aimed to review of the code of conduct of the three professional organizations, 
                 namely:  Institute  of  Indonesia  Chartered  Accountants  (IAI),  the  Indonesian  Institute  of  Accountants 
                 (IAPI), and the Association of Internal Auditors Government of Indonesia (AAIPI). Research method was 
                 literatur review using primary data. The review proves that all three have a common code of conduct in 
                 terms  of  the  basic  principles  of  ethics  which  is  related  to  the  integrity,  objectivity,  confidentiality, 
                 competence and Professional Conduct. All of three code of ethics also have differences in terms of the 
                 code of conduct related to the seniority of members and Conflict of Interest. The differences are due to the 
                 background of the members of their respective professional organizations. IAI has the most inclusive 
                 membership than IAPI and AAIPI. AAIPI is the most exclusive organization compared with IAPI and IAI. 
                 Recommendations are given, among others, for IAPI and AAIPI to consider a code of conduct specifically 
                 intended  for  "Senior  Member"  as  set  out  in  the  code  of  conduct  IAI  for  the  "Senior  Professional 
                 Accountants". 
                  
                 Keywords: Conflict of Interest, Integrity, Objectivity, Secrecy, Competency. 
                  
                  
                 1. Pendahuluan                              yang paling diminati masyarakat. Data 
                        Progam      Studi    Akuntansi       menunjukkan  bahwa  Indonesia  pada 
                 merupakan  salah  satu  progam  studi       saat  ini  memiliki  lebih  dari  265  ribu 
                                                         Copyright@2016. P2M AAK BINA INSANI 
                                                                                                   
               378    E-ISSN: 2528-0163; 377-390 
                       
                     
                    mahasiwa akuntansi aktif yang berasal                mengandalkan keahlian dan ketrampilan 
                    dari  589  perguruan  tinggi  di  seluruh            yang  tinggi  serta  punya  komitmen 
                    Indonesia, dengan lulusan lebih dari 35              pribadi      yang       mendalam         atas 
                    ribu  mahasiswa  akuntansi  per  tahun.              pekerjaannya.       Profesional      identik 
                    Salah     satu     penyebabnya        adalah         dengan  mutu,  komitmen,  tanggung 
                    banyaknya  pilihan  profesi  yang  dapat             jawab dan bayaran tinggi. Berdasarkan 
                    dimasuki  oleh  lulusan  progam  studi               hal diatas ciri-ciri profesi adalah adanya 
                    akuntansi, semisal Akuntan Manajemen,                keahlian     dan    ketrampilan     khusus, 
                    Akuntan Publik, Akuntan Pendidik, dan                pengabdian kepada masyarakat, adanya 
                    masih  banyak  yang  Iainnya.  Profesi               izin  khusus  untuk  menjalankan  profesi 
                    menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia                 tersebut, adanya organisasi profesi, dan 
                    adalah bidang pekerjaan yang dilandasi               komitmen  moral  yang  tinggi  dalam 
                    pendidikan          keahlian         tertentu        bentuk aturan khusus yang biasa disebut 
                    (keterampilan,         kejuruan,       dsb).         kode etik. Kode etik merupakan kaedah 
                    Sedangkan menurut Sony Keraf profesi                 moral      bagi      orang-orang        yang 
                    dirumuskan  sebagai  pekerjaan  yang                 menjalankan profesi tersebut. Kode etik 
                    dilakukan sebagai nafkah hidup dengan                ini   berisi    tuntutan    keahlian     dan 
                    mengandalkan keahlian dan ketrampilan                komitmen  moral  yang  berada  diatas 
                    yang      tinggi    dengan       melibatkan          tingkat  rata-rata  tuntutan  bagi  orang 
                    komitmen       pribadi     (moral)      yang         kebanyakan dan tuntutan minimal yang 
                    mendalam.  Dengan  demikian  orang                   harus    dipenuhi     dan     tidak    boleh 
                    profesional      adalah      orang      yang         dilanggar    bagi    pengemban  profesi 
                    melakukan pekerjaan purna waktu dan                  tersebut.     Kode      etik     bermaksud 
                    hidup    dari    pekerjaan     itu   dengan          melindungi          masyarakat           dari 
                     
                      (Nurhidayati) Perbandingan Kode Etik «  
                       
                                       JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN E-ISSN: 2528-0163; 377-390 
                                                                                                                               379 
                                                                                                                             
                           
                     kemungkinan  dirugikan  oleh  kelalaian                  7.  Adanya  organisasi  sebagai  wujud 
                     baik secara sengaja atau tidak dari kaum                     tanggung jawab sosial. 
                     profesional,       selain     itu    bertujuan                    Agar dapat diakui sebagai suatu 
                     melindungi  keluhuran  profesi  tersebut                 profesi      maka       para      profesional 
                     dari  perilaku-perilaku  yang  tidak  baik               bergabung      dalam      suatu     organisasi 
                     orang-orang        yang      mengaku        diri         profesi.    Dimana  organisasi  profesi 
                     profesional.                                             tersebut  mengatur  dan  membina  para 
                              Khusus         Akuntansi         dapat          anggotanya           agar         masyarakat 
                     dikatakan  sebagai  suatu  profesi  karena               mendapatkan manfaat yang optimal dari 
                     memiliki  Karakteristik  Profesi  sebagai                keberadaan suatu profesi. 
                     berikut:                                                          Salah satu hal yang harus diatur 
                     1.  Memiliki  "body  of  Knowledge"                      Oleh organisasi profesi adalah kode etik 
                          khusus                                              profesi.  Dalam  tulisan  ini  dibahas 
                     2.  Adanya  pendidikan  resmi  untuk                     mengenai  kode  etik  yang  dikeluarkan 
                          memperoleh pengetahuan tertentu                     oleh  Ikatan  Akuntan  Indonesia  (IAI), 
                     3.  Adanya  standar  kualifikasi  profesi                Institut   Akuntan  Publik  Indonesia 
                          yang mengatur ijin profesi                          (IAPI)  dan  Asosiasi  Auditor  Interen 
                     4.  Adanya       standar     perilaku      yang          Pemerintah         Indonesia         (AAIPI). 
                          mengatur  hubungan  antara  praktisi                Pemilihan ini didasarkan pertimbangan 
                          dengan  klien,  rekan  kerja  dan                   bahwa ketiga organisasi tersebut adalah 
                          publik.                                             yang  paling  dikenal  oleh  masyarakat, 
                     5.  Pengakuan terhadap status                            terutama mahasiswa akuntansi.  
                     6.  Bertanggung        jawab  sosial        atas                  Ikatan  Akuntan  Indonesia  yang 
                          pekerjaan yang dilakukan                            selanjutnya       disebut      IAI,     adalah 
                                                                          (Nurhidayati) Perbandingan Kode Etik  « 
                                                                                                                             
               380    E-ISSN: 2528-0163; 377-390 
                       
                     
                    organisasi    profesi    yang     menaungi           masih dilakukan hingga 3 Pebruari 2017 
                    seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI               atas 53.800 Akuntan Beregister Negara.  
                    dalam Bahasa Inggris adalah Institute of                     Institut      Akuntan         Publik 
                    Indonesia Chartered Accountants.                     Indonesia  (IAPI)  adalah  satu-satunya 
                            IAI menjadi satu-satunya wadah               Asosiasi     Profesi    Akuntan       Publik 
                    yang      mewakili      profesi     akuntan          sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                    Indonesia secara keseluruhan, baik yang              Undang  nomor  5  tahun  2011  tentang 
                    berpraktik     sebagai    akuntan     sektor         Akuntan       Publik      dan     peraturan 
                    publik,  akuntan  sektor  privat,  akuntan           pelaksanaan melalui Keputusan Menteri 
                    pendidik,    akuntan     publik,    akuntan          Keuangan  Nomor  443/KMK.01/2011 
                    manajemen,  akuntan  pajak,  akuntan                 dan    Peraturan     Menteri      Keuangan 
                    forensik,      dan      lainnya.      Secara         Nomor  17/PMK.01/2008.  IAPI  adalah 
                    kelembagaan  IAI  didukung  dengan                   satusatunya  institusi  yang  mendapat 
                    Keputusan  Menteri  Keuangan  (KMK)                  kewenangan  untuk  menyelenggarakan 
                    Nornor 263 (KMK.01/2014) tanggal 17                  Sertifikasi Akuntan Publik. 
                    Juni  2014  tentang  Penetapan  Ikatan                       Sertifikasi      Certified    Public 
                    Akuntan  Indonesia  Sebagai  Asosiasi                Accountant of Indonesia disingkat CPA 
                    Profesi Akuntan. Perlu diketahui bahwa               of  Indonesia  atau  CPA,  merupakan 
                    Dengan         adanya        PMK         No.         sebutan       (designation)       sertifikasi 
                    25/PMK.Ol/2014         tentang     Akuntan           tertinggi  profesi  akuntan  publik  di 
                    Beregister  Negara  dan  KMK  No.                    Indonesia  dan  merupakan  satu-satunya 
                    263/KMK.01/2014,         semua      akuntan          sertifikasi akuntan publik di Indonesia. 
                    beregister negara wajib menjadi anggota                      Asosiasi        Auditor       Intern 
                    IAI.  Proses  registrasi  anggota  saat  ini         Pemerintah  Indonesia  disingkat  AAIPI 
                     
                      (Nurhidayati) Perbandingan Kode Etik «  
                       
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Jurnal online insan akuntan vol no desember e issn perbandingan kode etik profesi akuntansi di indonesia nurhidayati armanto witjaksono sekretaris akademi sekretari dan manajemen bina sarana informatika jl jatiwaringin raya jakarta timur telp mail nht bsi ac id keuangan fakultas ekonomi komunikasi universitas nusantara k h syahdan palmerah fax binus korespondensi diterima november review disetujui cara sitasi a abstrak penelitian ini bertujuan melakukan penelahaan atas dari organisasi yakni ikatan iai institut publik iapi asosiasi auditor interen pemerintah aaipi metode dalam pengumpulan data adalah kepustakaan dengan menggunakan primer dilakukan hasil penelaahan membuktikan bahwa ke memiliki kesamaan hal prinsip dasar etika terkait integritas objektivitas kerahasiaan kompetensi perilaku profesional juga perbedaaan senioritas anggota benturan kepentingan perbedaan tersebut disebabkan latar belakang para masing keanggotaan yang paling inklusif dibandingkan ekslusif dibandinglan rekomend...

no reviews yet
Please Login to review.