Authentication
BAB II LANDASAN TEORI A. Peran Teori peran (role theory) adalah teori yang merupakan perpaduan berbagai teori, orientasi, maupun disiplin ilmu. Selain dari psikolog, teori peran berawal dari dan masih tetap digunakan dalam sosiologi dan antropologi. Dalam ketiga bidang ilmu tersebut, istilah “peran” diambil dari dunia teater. Dalam teater, seorang aktor harus bercermin sebagai seorang tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk berperilaku secara tertentu (Sarwono, 2013:215). Teori peran adalah perspektif dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar kegiatan sehari-hari menjadi pemeran dalam kategori sosial (misalnya ibu, manajer, guru). Setiap peran sosial adalah seperangkat hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang untuk menghadapi dan memenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang berperilaku dengan cara yang diprediksi, dan bahwa perilaku individu adalah konteks tertentu, berdasarkan posisi sosial dan faktor lainnya. Teater adalah metafora sering digunakan menggambarkan teori peran. (Sumber: https//rinawahyu42.wordpress.com/2011/06/07/teori-peran-rhole-theory/ diakses pada 23 Januari 2018 pukul 15:03 WIB). Menurut Robert Linton (1936), teori peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran merupakan pamahaman bersama kita untuk menuntun berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini, seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang tua wanita, dan lain sebagainya, diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut. (Sumber: https//fahir-blues.blogspot.co.id/2013/06/teori-peran-dan- definisi-peran-menurut.html?m=1 diakses pada 23 Januari 2018 pukul 15:43 WIB). 7 8 Menurut Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2013:215), membagi peristilahan teori peran dalam empat golongan yaitu menyangkut: 1. orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial; 2. perilaku yang muncul dalam interaksi tersebut; 3. kedudukan orang-orang dalam berperilaku; 4. kaitan antar orang dan perilaku. Soekanto (2007: 213), mengungkapkan bahwa peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Sedangkan menurut Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2013:224), menyatakan bahwa peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Hal ini senada dengan Suhardono (1994:15), mendefinisakan bahwa peran merupakan seperangkat patokan, yang membatasi apa perilaku yang mesti dilakukan oleh seseorang, yang menduduki suatu posisi. Suhardono dalam Patoni (2007:40), mengungkapkan bahwa peran dapat dijelaskan dengan beberapa cara yaitu: pertama, penjelasan historis: konsep peran pada awalnya dipinjam dari kalangan yang memiliki hubungan erat dengan drama dan teater yang hidup subur pada zaman Yunani Kuno atau Romawi. Dalam hal ini, peran berarti karakter yang disandang atau dibawakan oleh seorang aktor dalam sebuah pentas dengan lakon tertentu. Kedua, pengertian peran menurut ilmu sosial, peran dalam ilmu sosial berarti suatu fungsi yang dibawakan seseorang ketika menduduki suatu posisi dalam struktur sosial tertentu. Dengan menduduki jabatan tertentu, seseorang dapat memainkan fungsinya karena posisi yang didudukinya tersebut. Dalam ilmu sosiologi ditemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status (kedudukan) dan peran sosial dalam masyarakat. Status biasanya didefinisikan sebagai suatu peringkat kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut (Mahmud, 2012:109). 9 Berdasarkan pemaparan di atas dapat dijelaskan bahwa peran merupakan seperangkat perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya serta tindakan tersebut sangat diharapkan oleh banyak orang. B. Guru 1. Pengertian Guru Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan (Khoiriyah, 2012: 145-146). Lebih lanjut Khoiriyah (2012:148), menjelaskan bahwa guru merupakan salah satu komponen mikrosistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan. Guru menjadi ujung tombak pendidikan dalam rangka mencerdaskan dan mengembangkan potensi siswa sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia karena guru berinteraksi langsung dengan siswa. Mengutip pendapat Hazkew dan Lendon dalam bukunya This is Teaching (hlm.10), mengungkapkan: “Teacher is professional person who conducts clasess”. Artinya, guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas. Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An Introduction to Modern Education, (hlm.141), mengatakan : “teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places”. Artinya, guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga terjadi pendidikan (Uno, 2008:15). 10 Secara keprofesian formal, guru adalah sebuah jabatan akademik yang memiliki tugas sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 ayat 2). Rusyan dalam Mahmud (2012:103), mengungkapkan bahwa guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain. Karena ia merupakan suatu profesi, dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar menarik, aman, nyaman dan kondusif di kelas, keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh siswa (Yamin, 2006:110). Berdasarkan pemaparan di atas dapat dijelaskan bahwa guru merupakan tenaga profesional sebagaimana dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 yang mempunyai tugas tidak hanya mengajar tetapi juga membimbing dan mendidik siswa serta merupakan komponen yang paling penting dalam pendidikan karena guru merupakan sosok yang akan menjadi panutan bagi siswa. 2. Tugas Guru Guru merupakan salah satu pelaku dalam pendidikan melalui jalur sekolah. Pendidikan adalah proses penanaman nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya (Musfah, 2015:14). Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya (Uno, 2008:20).
no reviews yet
Please Login to review.