jagomart
digital resources
picture1_Corporate Governance - Memahami Peran Pemegang Saham Dewan Komisaris Dan Direksi


 334x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.96 MB    


File: Corporate Governance - Memahami Peran Pemegang Saham Dewan Komisaris Dan Direksi
undang perseroan terbatas 03 perlindungan terhadap hak hak pemegang saham fungsi dewan komisaris  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 30 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                         Materi Pembelajaran
                      
                       Organ-Organ Dalam Perseroan 
               01     
                       Pemegang Saham
                     
               02     Hak-hak Pemegang Saham Terkait Undang-Undang 
                     Perseroan Terbatas
                     
               03     Perlindungan Terhadap Hak-Hak Pemegang Saham
                     
                      Fungsi Dewan Komisaris Dan Direksi
                     
               04     Tanggung Jawab Dewan Komisaris Dan Direksi
                     
                      Regulasi Dewan Komisaris Dan Direksi
                      
               05      Komisaris Independen Dan Struktur Pengawasan
 Organ-Organ Dalam Perseroan 
 Untuk mengetahui pengaturan mengenai organ perseroan, maka rujukannya adalah 
 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
 Berikut ini organ-organ perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4-6 UU PT:
 •
 Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
 •
 Direksi (Pengurus) 
 •
 dan Komisaris
 sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (2) UUPT.
 Dalam UU PT menjelaskan perbedaan 
 dari ketiga organ tersebut, yaitu :
 •
 Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ Perseroan yang mempunyai 
 wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas 
 yang ditentukan dalam undang-undang ini dan/atau anggaran dasar. (pasal 1 ayat (4)
 UU PT)
 •
 Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas 
 pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan 
 tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan 
 sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. (pasal 1 ayat (5) UU PT)
 •
 Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan 
 secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat 
 kepada Direksi. (pasal 1 ayat (6) UU PT)
 Rapat Umum Pemegang Saham
 RUPS merupakan organ perseroan yang kedudukannya adalah sebagai organ yang 
 memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan. Berdasarkan persyaratan diadakan 
 RUPS, maka RUPS tediri dari RUPS tahunan atau RUPS lainnya. Hal ini diatur dalam 
 pasal 78 ayat (1) UU PT.
 RUPS Tahunan diadakan dalam waktu paling lambat 6 bulan
 setelah tahun buku terakhir. Sedangkan RUPS lainnya, yang dapat diselenggarakan 
 sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan. 
                                                 Pemegang Saham
                                     Pemegang      saham (shareholder atau stockholder),    adalah 
                           01        seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu 
                                     atau 
                                     lebih saham pada perusahaan.
                                   02
                                           Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan
                                      tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam. 
                                     Bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. 
                                   03
                                           Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa pe-
                           04        rusahaan  hanya  memiliki  tanggung  jawab  kepada  para  pe-
                                     megang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja 
                                     demi keuntungan mereka
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Materi pembelajaran organ dalam perseroan pemegang saham hak terkait undang terbatas perlindungan terhadap fungsi dewan komisaris dan direksi tanggung jawab regulasi independen struktur pengawasan untuk mengetahui pengaturan mengenai maka rujukannya adalah nomor tahun tentang uu pt berikut ini sebagaimana diatur pasal angka rapat umum rups pengurus disebutkan ayat uupt menjelaskan perbedaan dari ketiga tersebut yaitu yang mempunyai wewenang tidak diberikan kepada atau batas ditentukan anggaran dasar berwenang bertanggung penuh atas pengurusan kepentingan sesuai dengan maksud tujuan serta mewakili baik di maupun luar pengadilan ketentuan bertugas melakukan secara khusus memberi nasihat merupakan kedudukannya sebagai memegang kekuasaan tertinggi berdasarkan persyaratan diadakan tediri tahunan lainnya hal waktu paling lambat bulan setelah buku terakhir sedangkan dapat diselenggarakan sewaktu kebutuhan shareholder stockholder seseorang badan hukum sah memiliki satu lebih pada perusahaan pa...

no reviews yet
Please Login to review.