jagomart
digital resources
picture1_Skp - Surat Ketetapan Pajak


 385x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.22 MB    


Skp - Surat Ketetapan Pajak
surat ketetapan pajak adalah surat ketetapan yang meliputi surat ketetapan pajak bayar surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan surat ketetapan pajak nihil atau surat ketetapan pajak lebih bayar surat ketetapan tersebut  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 28 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
      A. PENGERTIAN SKP
      Surat Ketetapan Pajak adalah surat ketetapan yang meliputi 
      Surat Ketetapan Pajak Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang 
      Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau surat 
      Ketetapan Pajak Lebih Bayar. Surat ketetapan tersebut 
      dihasilkan dari proses pemeriksaa pajak yang dilaksanakan 
      oleh petugas fungsional pemeriksa pajak maupun penyidik 
      pajak atau hasil penelitian dari petugas pengawasan dan 
      konsultasi pajak.
      PENGERTIAN SKPKB, SKPLB, 
      SKPN, SKPKBT
      1. SKPKB
      Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah surat ketetapan 
      pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, 
      jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok 
      pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang 
      masih harus dibayar.
      2. SKPLB
      Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar adalah surat ketetapan 
      pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak 
      karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang 
      terutang atau seharusnya tidak terutang.
      3. SKPN
      Surat Ketetapan Pajak Nihil adalah surat ketetapan pajak yang 
      menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah 
      kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit 
      pajak.
      4. SKPKBT
      Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan adalah surat 
      ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak 
      yang telah ditetapkan. Timbulnya ketetapan ini biasanya 
      dikarenakan adanya data baru yang belum terungkap pada saat 
      pemeriksaan sebelumnya pada tahun pajak yang bersangkutan. 
      B. PENGERTIAN STP
      Surat Tagihan Pajak (STP) 
      Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukan tagihan 
      pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau 
      denda. Timbulnya Surat Tagihan Pajak (STP) karena:
      • keterlambatan kewajiban melaporkan (Denda Pasal 7),
      • Keterlambatan pembayaran, atau
      • Terdapat kekurangan pembayaran dari yang seharusnya
       ALASAN DIKELUARKANNYA STP
       • Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan, tidak bayar atau kurang bayar.
       • Surat Pemberitahuan terdapat kekurangan pembayaran pajak sebagai 
        akibat salah tulis dan/atau salah hitung.
       • Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda atau bunga.
       • Pengusaha yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang PPN 
        tetapi tidak melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai 
        Pengusaha Kena Pajak.
       • Pertama, pengusaha yang tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena 
        Pajak, tetapi membuat faktur pajak. Kedua, pengusaha yang telah 
        dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak tetapi tidak membuat faktur 
        pajak. Ketiga, PKP membuat faktur pajak tetapi tidak tepat waktu atau 
        tidak mengisi selengkapnya faktur pajak 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...A pengertian skp surat ketetapan pajak adalah yang meliputi bayar kurang tambahan nihil atau lebih tersebut dihasilkan dari proses pemeriksaa dilaksanakan oleh petugas fungsional pemeriksa maupun penyidik hasil penelitian pengawasan dan konsultasi skpkb skplb skpn skpkbt menentukan besarnya jumlah pokok kredit kekurangan pembayaran sanksi administrasi masih harus dibayar kelebihan karena besar daripada terutang seharusnya tidak sama dengan ada atas telah ditetapkan timbulnya ini biasanya dikarenakan adanya data baru belum terungkap pada saat pemeriksaan sebelumnya tahun bersangkutan b stp tagihan untuk melakukan berupa bunga denda keterlambatan kewajiban melaporkan pasal terdapat alasan dikeluarkannya penghasilan dalam berjalan pemberitahuan sebagai akibat salah tulis hitung wajib dikenakan pengusaha berdasarkan undang ppn tetapi kegiatan usahanya dikukuhkan kena pertama membuat faktur kedua ketiga pkp tepat waktu mengisi selengkapnya...

no reviews yet
Please Login to review.