Authentication
219x Tipe PDF Ukuran file 0.27 MB Source: repository.uksw.edu
1. PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Peran kelembagaan pertanian bagi petani sangatlah penting, dimana kelembagaan pertanian banyak mendukung jalannya usaha tani yang dilakukan seseorang ataupun kelompok tani itu sendiri. Tidak bisa dipungkiri bahwa kelembagaan dan petani sudah menjadi satu struktur yang tidak bisa dipisahkan. Semua usaha tani sayuran yang dilakukan dari dulu hingga sekarang pasti ada hubungannya dengan kelembagaan baik itu kelembagaan petani, pemerintah ataupun swasta. Berbagai permasalahan dalam bidang agribisnis selalu muncul mulai yang berkaitan dengan proses produksi, pascapanen (pengeringan, sortasi, dan lain-lain), penyimpanan, pengangkutan dan pemasaran. Sejauh ini proses produksi dan penanganan hasil panen komoditas lebih banyak menekankan pada kemampuan dan keterampilan petani secara individu. Proses yang melibatkan kelembagaan, baik dalam bentuk lembaga organisasi maupun kelembagaan norma dan tata pengaturan, pada umumnya masih terpusat pada proses pengumpulan dan pemasaran dalam skala tertentu (Anonim, 2012a). Sebagian besar petani di Indonesia adalah petani kecil dengan luas lahan sempit, sehingga perlu berhimpun dalam kelembagaan pertanian yang bermanfaat tidak hanya untuk dirinya tapi juga untuk masyarakat dan Negara. Peran kelembagaaan pertanian sangat penting dalam menunjang peningkatan kesejahteraan petani khususnya petani sayuran organik ditengah banyaknya petani konvensional yang beralih ke usaha tani sayuran organik. Salah satu kelompok tani organik yang telah berkembang dengan baik adalah Kelompok Tani Tranggulasi di Dusun Selongisor, Desa Batur, Kecamatan Getasan. Kelompok tani ini diketuai oleh Bapak Pitoyo ini berdiri sejak Tahun 2000 dan mulai banyak dikenal membudidayakan sayuran organik. Kelompok tani Tranggulasi beranggotakan 32 petani dan belasan petani pendukung yang terdiri dari tenaga panen, sortasi, packing, dan pemasaran. Luas lahan yang dikelola sekitar 8 hektar yang terdiri atas tegalan dan pekarangan. Lahan yang diusahakan untuk sayuran organik seluas 4,8 hektar (Anonim, 2011b). Pertanian organik mempunyai prospek yang sangat bagus kedepannya bagi petani dan konsumennya. Dalam memajukan suatu usaha tani organik 1 2 khususnya sayuran organik agar semakin berkembang, perlu adanya keterlibatan petani dengan kelembagaan-kelembagaan yang bergerak dalam bidang pertanian, baik dari petani, pemerintah maupun swasta. Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan yaitu bagaimana peran kelembagaan dalam kegiatan usaha tani sayuran organik, serta bagaimana strategi pengembangan usaha tani sayuran organik?. Untuk menjawab masalah di atas, maka akan dilakukan penelitian mengenai peran kelembagaan dan strategi pengembangan usaha tani sayuran organik di kelompok tani organik Tranggulasi. 1.2. Tujuan 1) Mengetahui peran kelembagaan pertanian serta dampak positif dan negatif dalam kegiatan usaha tani sayuran organik di kelompok tani Tranggulasi 2) Mengetahui potensi pengembangan usaha tani sayuran organik di kelompok tani Tranggulasi. 1.3. Signifikansi Dari segi ilmiah, penelitian ini dapat menambah wawasan dan khasanah pengetahuan dalam bidang agribisnis, khususnya mengenai peran kelembagaan (petani pemerintah dan swasta) dalam usaha tani sayuran organik serta alternatif strategi pengembangan usaha tani sayuran organik di kelompok tani Tranggulasi. Dari segi praktis, penelitian ini bermanfaat bagi para pelaku agribisnis sayuran organik dalam menjalin kerjasama dengan kelembagaan baik dari pemerintahan maupun swasta. Jalinan kerjasama tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha tani sayuran organik, melalui alternatif strategi pengembangan di kelompok tani Tranggulasi. 1.4.Batasan Masalah Peran kelembagaan pertanian yaitu keterlibatan kelembagaan yang bekerjasama dengan petani dalam meningkatkan usaha tani sayuran organik. Peran yang diberikan bisa berdampak positif atau negatif terhadap jalannya usaha tani sayuran organik. Kelembagaan yang akan diamati adalah kelembagaan petani, pemerintah, swasta. Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di pedesaan. 3 Dampak positif adalah kondisi yang membuat keberhasilan jalannya usaha tani organik dari adanya lembaga penyuluhan dan pelatihan, penelitian, permodalan, sarana dan prasarana produksi, serta pemasaran. Dampak negatif adalah suatu kondisi yang menghambat jalannya usaha tani organik dari adanya kelembagaan kelembagaan penyuluhan dan pelatihan, penelitian, permodalan, sarana dan prasarana produk, serta pemasaran . Kelembagaan petani adalah gabungan kelompok tani atau koperasi, yang mendukung jalannya usaha tani sayuran organik untuk menyediakan permodalan dan sarana dan prasaran produksi pertanian. Kelembagaan pemerintah adalah organisasi pemerintah yang bekerjasama dengan petani untuk mendukung jalannya usaha tani sayuran organik. Adapun kelembagaan pemerintah yang diamati yaitu Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan di Kabupaten Semarang meliputi penyuluhan dan pelatihan. Litbang Tanah Bogor yang menangani mengenai penelitian dan Bank Jateng sebagai sumber permodalan. Kelembagaan swasta adalah organisasi yang mendukung dan bekerja sama dengan petani yang berada di luar organisasi pemerintahan. Kelembagaan swasta yang akan diteliti adalah Oge Tranggulasi Farm sebagai perusahaan pemasaran dan Seraphine sebagai pengepul. Strategi pengembangan usaha tani sayuran organik adalah penyusunan kebijakan-kebijakan baru ditingkat kelompok tani dalam usaha sayuran organik dengan melihat kondisi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada.
no reviews yet
Please Login to review.