Authentication
149x Tipe PDF Ukuran file 0.10 MB Source: repository.uin-suska.ac.id
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Kebijakan publik merupakan segala hal yang diputuskan oleh pemerintah. Definisi ini menunjukkan bagaimana pemerintah memiliki otoritas untuk membuat kebijakan yang bersifat mengikat. Dalam proses pembuatan Idealnya proses pembuatan kebijakan hasil dari dialog antara masyarakat dengan pemerintah. Sehingga kebijakan tidak bersifat satu arah. Kebijakan bisa dibilang merupakan sebuah aturan dari pemerintah yang harus di ikuti oleh siapapun tanpa terkecuali, kebijakan tersebut diberlakukan agar terciptanya suatu peraturan yang dapat membuat masyarakat ikut patuh terhadap kebijakan yang sudah dibuat. Di dalam menyusun perencanaan kota pada umumnya di Indonesia Di dalam menyusun perencanaan kota pada umumnya di Indonesia seringkali hanya melihat pada kegiatan – kegiatan formal saja. Pengambil seringkali hanya melihat pada kegiatan – kegiatan formal saja. Pengambil kebijakan, dalam hal ini Pemerintah menyusun rencana tata lahan, bangunan kebijakan, dalam hal ini Pemerintah menyusun rencana tata lahan, bangunan dan lingkungan hanya untuk kegiatan formal, seperti kawasan perumahan, dan lingkungan hanya untuk kegiatan formal, seperti kawasan perumahan, perdagangan, industri dan sebagainya. Sehubungan dengan adanya sebuah perdagangan, industri dan sebagainya. kebijakan pasti tidak terlepas dari adanya sebuah pro dan kontra yang terjadi, apalagi yang kita ketahui kebijakan pemerintah mengenai para pedagang kaki lima yang semakin lama semakin banyak. Di setiap daerahpun pasti mempunyai persolannya tersendiri terkait para pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima adalah merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama kebijakan tentang ketertiban dan keindahan kota. Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya. Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa di jalanan pada umumnya. Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan Belanda pada waktu itu penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan Belanda pada waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalan kaki. Lebar luas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar sarana untuk pejalan kaki. Lebar luas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter. satu setengah meter. Keberadaan PKL merupakan suatu realita saat ini, bersamaaan dengan Keberadaan PKL merupakan suatu realita saat ini, bersamaaan dengan tumbuh dan berkembangnya geliat perekonomian di suatu kota. Hak-hak mereka tumbuh dan berkembangnya geliat perekonomian di suatu kota. Hak-hak mereka untuk mendapatkan rejeki yang halal di tengah sulitnya mereka untuk untuk mendapatkan rejeki yang halal di tengah sulitnya mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harapan tentunya tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harapan tentunya tidak bisa dikesampingkan. Kehadiran mereka bermanfaat bagi masyarakat luas dikesampingkan. Kehadiran mereka bermanfaat bagi masyarakat luas terutama bagi yang sering memanfaatkan jasanya. Namun keberadaan terutama bagi yang sering memanfaatkan jasanya. Namun keberadaan pedagang kaki lima memunculkan permasalahan sosial dan lingkungan pedagang kaki lima memunculkan permasalahan sosial dan lingkungan berkaitan dengan masalah kebersihan, keindahan dan ketertiban suatu kota. berkaitan dengan masalah kebersihan, keindahan dan ketertiban suatu kota. Ruang-ruang publik yang seharusnya merupakan hak bagi masyarakat umum Ruang-ruang publik yang seharusnya merupakan hak bagi masyarakat umum untuk mendapatkan kenyamanan baik untuk berolah raga, jalan kaki maupun untuk mendapatkan kenyamanan baik untuk berolah raga, jalan kaki maupun berkendara menjadi terganggu. Tidak dapat dipungkiri bila saat ini banyak berkendara menjadi terganggu. Tidak dapat dipungkiri bila saat ini banyak kualitas ruang kota kita semakin menurun dan masih jauh dari standar kualitas ruang kota kita semakin menurun dan masih jauh dari standar minimum sebuah kota yang nyaman, terutama pada penciptaan maupun minimum sebuah kota yang nyaman, terutama pada penciptaan maupun pemanfaatan ruang terbuka yang kurang memadai. pemanfaatan ruang terbuka yang kurang memadai. Memang persoalan kaum pinggiran di berbagai kota menjadi persoalan Memang persoalan kaum pinggiran di berbagai kota menjadi persoalan yang dilematis. Di satu sisi pemerintah kota bertanggungjawab atas warganya yang dilematis. Di satu sisi pemerintah kota bertanggungjawab atas warganya dalam persoalan kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah membutuhkan dalam persoalan kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah membutuhkan wajah kota yang indah, bersih, dan tertata sebagai tuntutan ruang kota yang wajah kota yang indah, bersih, dan tertata sebagai tuntutan ruang kota yang sehat. Dari pilihan antara tata ruang kota dan kesejahteraan warganya tersebut, sehat. Dari pilihan antara tata ruang kota dan kesejahteraan warganya tersebut, Pemerintah lebih memilih untuk mengambil sikap yang kedua, yakni pentingnya Pemerintah lebih memilih untuk mengambil sikap yang kedua, yakni pentingnya mengembalikan ketertiban dan keindahan kota. Maka, konsekuensi dari pilihan mengembalikan ketertiban dan keindahan kota. Maka, konsekuensi dari pilihan tersebut adalah dengan menertibkan dan menata para PKL (skripsi Bambang tersebut adalah dengan menertibkan dan menata PKL (skripsi Bambang Budiman). Budiman). Dengan mempertimbangkan bahwa pengembangan sektor informal yang Dengan mempertimbangkan bahwa pengembangan sektor informal yang tepat akan menyerap banyak tenaga kerja, disamping dapat menurunkan tepat akan menyerap banyak tenaga kerja, disamping dapat menurunkan kualitas lingkungan di suatu wilayah, maka sudah seharusnya Pemerintah kualitas lingkungan di suatu wilayah, maka sudah seharusnya Pemerintah memberikan perhatian secara khusus terhadap perkembangan pedagang kaki lima memberikan perhatian secara khusus terhadap perkembangan pedagang kaki lima dan memberikan mereka fasilitas yang memadai. Dengan demikian diharapkan dan memberikan mereka fasilitas yang memadai. Dengan demikian diharapkan pengembangan sektor informal ini akan menjadi salah satu pengaman bagi pengembangan sektor informal ini akan menjadi salah satu pengaman bagi golongan masyarakat marginal untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan golongan masyarakat marginal untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan tidak merugikan lingkungan. Problematika PKL ini akan terus menjadi tidak merugikan lingkungan. Problematika PKL ini akan terus menjadi pekerjaan rumah pemerintah dari waktu ke waktu. pekerjaan rumah pemerintah dari waktu ke waktu. Pada saat ini kita ketahui bahwa Kota Pekanbaru adalah ibukota Propinsi Riau. Bagi sebagian orang kota ini merupakan salah satu kota masa depan di Pulau Sumatera. Asumsi itu diangkat mengingat letaknya berada dalam sebuah jalur perdagangan padat di Asia Tenggara. Pekanbaru menjadi magnet yang sangat kuat bagi seluruh penduduk Riau untuk bermigrasi ke kota ini. Sekalipun tata kotanya belum secantik kota-kota lainnya, tata kota Pekanbaru sebenarnya cukup menarik untuk diperhatikan dan dapat menarik banyak wisatawan untuk datang ke Pekanbaru. Perkembangan Kota Pekanbaru sudah sangat pesat yang sudah pasti banyak memberikan dampak yang positif maupun negatif. Salah satu dampak negatifnya yaitu menjamurnya masyarakat yang memilki pekerjaan pada sektor informal, bertambahnya angka pengangguran serta kemiskinan dan juga berubahnya tata ruang kota. Mayoritas mata pencaharian masyarakat Pekanbaru yaitu pada sektor perdagangan, dan termasuk juga pedagang kaki lima. Ini dilihat dari banyaknya jumlah pedagang kaki lima yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru termasuk salah satunya di Kec. Tampan, disini terdapat banyak sekali para pedagang yang berjualan yang menempati tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah namun ada juga para pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya atau para pedagang yang berjualan ditempat yang bisa menggangu masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya seperti di trotoar. Tabel 1.1 Data Pedagang Kaki Lima di Kota Pekanbaru Kecamatan PKL Pasar Kaget Jumlah Payung Sekaki 278 6 titik/323 601 Tampan 624 3titik/298 922 Lima Puluh 194 2 titik/158 352 Sukajadi 427 - 427
no reviews yet
Please Login to review.