jagomart
digital resources
picture1_Perpajakan - Pengertian Pajak - Dasar Hukum - Pemungutan Pajak


 334x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.67 MB    


File: Perpajakan - Pengertian Pajak - Dasar Hukum - Pemungutan Pajak
...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 18 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
             2.1         Pengertian Hukum Pajak
                         Hukum pajak atau hukum fiskal adalah sekumpulan peraturan 
                         yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib 
                         pajak dan pemerintah selaku pemungut pajak..
                 PENGERTIAN PAJAK MENURUT PARA AHLI:
                      HARTONO HADISOEPRAPTO
                 01 Hartono Hadisoeprapto menyatakan, hukum pajak adalah serangkaian peraturan 
                      yang mengatur bagaimana pajak dipungut, atas keadaan atau peristiwa apa pajak 
                      tersebut dikenakan, serta berapa besar atau jumlah pajak yang dikenakan.
                      SANTOSO BROTOHARDJO
                 02 Menurut Santoso Brotodihardjo, hukum perpajakan atau yang juga dikenal 
                      sebagai hukum fiskal merupakan aturan-aturan yang meliputi wewenang atau hak 
                      pemerintah dalam mengambil kekayaan seseorang dan memberikannya kembali 
                      ke masyarakat melalui kas negara. 
                      RACHMAT SOEMITRO
                 03 Menurut Rachmat Soemitro, hukum perpajakan adalah kumpulan peraturan 
                      yang mengatur hubungan rakyat selaku pembayar pajak dengan pemerintah 
                      selaku pemungut
                      BOHARI
                 04 Pendapat senada juga diutarakan oleh Bohari. Menurutnya, hukum fiskal 
                      merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur rakyat 
                      selaku pihak yang membayar pajak dengan pemerintah selaku pemungut 
                      perpajakan.
           2.2        Alasan Pemerintah Memungut Pajak
                      Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari 
                      kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib 
                      Pajak/masyarakat. Sesuai falsafah undang-undang 
                      perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan 
                      kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga 
                      Negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran 
                      serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan 
                      nasional.
 2.2.1 Dasar-dasar Hukum Pajak
          Sifat pajak adalah wajib, yaitu mewajibkan bagi siapa saja yang secara 
          undang-undang telah dinyatakan sebagai wajib pajak diharuskan membayar 
          pajak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku berdasarkan hukum. 
                             01                                    02
                 Undang-Undang Dasar                               Undang-Undang Nomor 
                     1945 Pasal 23A                                16 Tahun 2000
                      03                                                 04
         Undang-Undang Nomor                                             Undang-Undang Nomor 
              17 Tahun 2000.                                             18 Tahun 2000.
                       05                                                06
         Undang-Undang Nomor                                             Undang-Undang Nomor 
              19 Tahun 2000.                                             20 Tahun 2000.
                             07                                    08
                Undang-Undang Nomor                                Undang-Undang Nomor 
                    14 Tahun 2002.                                 12 Tahun 1994
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengertian hukum pajak atau fiskal adalah sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib pemerintah selaku pemungut menurut para ahli hartono hadisoeprapto menyatakan serangkaian bagaimana dipungut atas keadaan peristiwa apa tersebut dikenakan berapa besar jumlah santoso brotohardjo brotodihardjo perpajakan juga dikenal sebagai merupakan aturan meliputi wewenang dalam mengambil kekayaan seseorang memberikannya kembali ke masyarakat melalui kas negara rachmat soemitro kumpulan rakyat pembayar dengan bohari pendapat senada diutarakan oleh menurutnya perundang undangan pihak membayar alasan memungut pembayaran perwujudan dari kenegaraan peran sesuai falsafah undang bukan hanya tetapi setiap warga untuk ikut berpartisipasi bentuk terhadap pembiayaan pembangunan nasional dasar sifat yaitu mewajibkan bagi siapa saja secara telah dinyatakan diharuskan ketentuan berlaku berdasarkan nomor pasal a tahun...

no reviews yet
Please Login to review.