jagomart
digital resources
picture1_Hukum Dagang Id 27365 | Ohp Hukum Dagang


 192x       Tipe DOC       Ukuran file 0.04 MB       Source: repository.unikom.ac.id


File: Hukum Dagang Id 27365 | Ohp Hukum Dagang
budi fitriadi s h m h sejarah hukum dagang di indonesia 1 sifat hukum dagang menurut fungsinya untuk memenuhi kebutuhan manusia sebanyak mungkin dalam kegiatan bisnis dgn tingkat keadilan setinggi ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
              Budi Fitriadi, S.H., M.H.                            Sejarah Hukum Dagang di Indonesia - 1
                                Sifat Hukum Dagang menurut fungsinya:
                Untuk memenuhi kebutuhan manusia sebanyak mungkin dalam kegiatan bisnis
                   dgn tingkat keadilan setinggi mungkin, namun dengan pertikaian serendah
                                                      mungkin
                                     Arti/ Definisi Hukum Dagang:
               Pertama: Hukum dagang dapat diartikan sebagai suatu rencana pengendalian
                   kegiatan, dengan membatasi kegiatan pribadi demi keamanan social. 
                                Hal ini dapat didukung dengan sanksi-sanksi
                 Kedua: Hukum Dagang dapat diartikan sebagai kumpulan prinsip kegiatan
                    usaha beserta peraturan yangditerapkan oleh badan peradilan untuk
                                        menyelesaikan suatu sengketa.
                               HUKUM PERDATA YANG BERSIFAT KHUSUS 
                              YANG MENGATUR KEGIATAN PERDAGANGAN
                                  SEJARAH HUKUM DAGANG INDONESIA
                KUHD yang berlaku di Indonesia  replica dari WvK yang dasarnya adalah:
                                      Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945
                                      Pasal 131 IS (yang dasarnya asas konkordasi)
                   Mulai berlaku WvK Belanda di Indonesia tanggal 1 Mei 1848 (S. 1847:23)
                     sedangkan ketika berlakunya di negeri Belanda adalah pada tanggal 
                                          1 Oktober 1838 (S. 1838:276)
                           sebelum adanya WvK di Belanda berlaku Hukum Perancis 
                             yang dikenal dengan nama Code de Commerce (1808)
                   Sekitar abad pertengahan daerah pertengahan yang berada di sekitar laut
                   tengah  berlaku hukum Romawi yang disebut CORPUS IURIS CIVILIS.
                  Kemudian muncul golongan pedagang   karena belum ada peraturan 
                      para pedagang itu membuat peraturan sendiri atas dasar kebiasan.
                              Lahir hukum perdagangan (koopmanrecht)
                           Apabila terjadi perselisihan Akan diselesaikan 
              Budi Fitriadi, S.H., M.H.                            Sejarah Hukum Dagang di Indonesia - 2
                                      berdasarkan hokum kebiasaan
                         Hal ini menyebabkan adanya Pengadilan Dagang
                                   Yang berdasarkan pada kebiasaan
                                      SUMBER HUKUM DAGANG 
                                          (ordonansi 1673 & 1681)
                      HUKUM PEDAGANG                                YURISPRUDENSI
                    (KOOPMANSRECHT)                            PENGADILAN DAGANG
                                    HUBUNGAN HUKUM DAGANG 
                                       DENGAN HUKUM PERDATA
                  HUKUM DAGANG ADALAH HUKUM PERDATA YANG BERSIFAT KHUSUS
                                DALAM HUKUM PERDATA TERDAPAT 4 BUKU:
                                        Buku I        tentang Orang
                                        Buku II       tentang Benda
                                        Buku III      tentang perikatan
                                        Buku IV       tentang Bukti & daluarsa
                    HUKUM DAGANG TERLETAK PADA BAGIAN HUKUM PERIKATAN
                           HUKUM DAGANG MERUPAKAN KELANJUTAN DARI 
                                           “PERJANJIAN KHUSUS”
                 MISAL: Perjanjian Jual-Beli; Perseroan; Sewa Menyewa; Hibah
                       HUBUNGAN HUKUM PERDATA DENGAN HUKUM DAGANG
                                                PASAL 1 KUHD
              Budi Fitriadi, S.H., M.H.                            Sejarah Hukum Dagang di Indonesia - 3
                       ASAS “Lex Specialis Dergat Legi Generalis”
                 Intinya  dalam KHUPerdata, apabila tidak diatur secara khusus di dalam
                               KUHDagang, maka berlaku bagi Hukum Dagang
                                                        Misal:
                                  PENGERTIAN KAPAL & PERALIHANNYA
                       Pasal 314 KUHDagang                           Pasal 510 KUHPerdata
              Kapal-kapal   yang   paling   sedikit                 semua kapal termasuk 
                                 3
              berukuran   20   m   harus   didaftarkan              benda benda bergerak
              dalam register kapal;
              Peralihan untuk kapal-kapal itu harus
              didaftarkan dalam register kapal;
              kapal-kapal yang dibukukan itu dapat
              diletakkan jaminan hipotek;
              Kapal-kapal ini tidak bisa digadaikan.
                                            Kesimpulannya:
                                                                3
               kapal yang ukurannya di bawah 20 meter  termasuk benda bergerak (tidak
                 dapat dihipotekkan) & dapat digadaikan.
                                                                         3                          3
               Sedangkan kapal-kapal yang ukurannya 20 meter  atau di atas 20 meter 
                 dapat dihipotekkan, namun tidak dapat digadaikan dan terasuk benda tidak
                 bergerak.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Budi fitriadi s h m sejarah hukum dagang di indonesia sifat menurut fungsinya untuk memenuhi kebutuhan manusia sebanyak mungkin dalam kegiatan bisnis dgn tingkat keadilan setinggi namun dengan pertikaian serendah arti definisi pertama dapat diartikan sebagai suatu rencana pengendalian membatasi pribadi demi keamanan social hal ini didukung sanksi kedua kumpulan prinsip usaha beserta peraturan yangditerapkan oleh badan peradilan menyelesaikan sengketa perdata yang bersifat khusus mengatur perdagangan kuhd berlaku replica dari wvk dasarnya adalah pasal ii aturan peralihan uud is asas konkordasi mulai belanda tanggal mei sedangkan ketika berlakunya negeri pada oktober sebelum adanya perancis dikenal nama code de commerce sekitar abad pertengahan daerah berada laut tengah romawi disebut corpus iuris civilis kemudian muncul golongan pedagang karena belum ada para itu membuat sendiri atas dasar kebiasan lahir koopmanrecht apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan berdasarkan hokum kebia...

no reviews yet
Please Login to review.