jagomart
digital resources
picture1_Teori Perilaku Terencana 26287 | Bab21410140042


 161x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.07 MB       Source: sc.syekhnurjati.ac.id


File: Teori Perilaku Terencana 26287 | Bab21410140042
pemerintah  atau  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 02 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                 BAB II
                                                        LANDASAN TEORI
                          A. Kajian Teori
                              1.  Kebijakan Pendidikan
                                  a.  Pengertian Kebijakan
                                        Kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dari 
                                  bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dalam hal ini, 
                                  kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan 
                                  merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah/lembaga 
                                  sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya (Monahan 
                                  dalam Syafaruddin, 2008:75).United Nations (1975) Suatu deklarasi 
                                  mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, 
                                  suatu program mengenai aktifitas –aktivitas tertentu atau suatu rencana. 
                                  (Wahab,1990:138).
                                        James E. Anderson (1978) : perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, 
                                  kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang
                                  kegiatan tertentu (Wahab, 1990:180).
                                        Hough (1984) sebagaimana dikutip oleh Mudjia Rahardjo juga 
                                  menegaskan sejumlah arti kebijakan. Kebijakan bias menunjuk pada 
                                  seperangkat tujuan, rencana atau usulan, program-program, keputusan-
                                  keputusan, menghadirkan sejumlah Hubungan, serta undang-undang atau 
                                  peraturan-peraturan (Raharjo, 2010:3).
                                        Dapat disimpulakan kebijakan adalah sebuah penerapan peraturan 
                                  yang sudah terencana yang dibuat oleh yang berwenang dalam sebuah 
                                  instatansi tertentu agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dan dipatuhi 
                                  secara maksimal oleh kalangan yang terkait didalamnya.
                                                                      7
                                           8
             b. Pengertian Kebijakan Pendidikan
               Kebijakan pendidikan sekolah(education policy) merupakan suatu 
             keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis 
             pendidikan yang dijabarkan dari visi misi pendidikan, dalam mewujudkan 
             tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat dalam kurun waktu
             tertentu, impelementasi dari kebijakan pendidikan sekolahberupa undang-
             undang pendidikan, instruksi presiden, peraturan pemerintah, keputusan 
             pengadilan dan peraturan menteri dan lain sebagainya yang terkait dengan 
             pendidikan (Hasio,2006:3).
               Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan pendidikan 
             sekolahmenjelaskan bahwa kebijakan pendidikan sekolahadalah salah satu 
             kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian 
             kebijakan pendidikan sekolah(educational policy) sebagai suatu 
             pertimbangan yang didasarkan atas system nilai dan beberapa penilaian 
             atas factor-faktor yang bersifat situasional, pertimbangan tersebut 
             dijadikan sebagai dasar untuk mengopersikan pendidikan yang bersifat 
             melembaga (Imron,2010:89).
               Sedangkan Tilaar & Nugroho berpendapat  Kebijakan pendidikan 
             sekolahakan tampak terlihat jelas bahwa terdapat kaitan yang sangat erat 
             antara kekuasaan dan pendidikan. Tidak seluruh kekkuasaan itu sifatnya 
             negatif,bahkan tanpa kekuasaan tidak mungkin proses pendidikan tidak 
             dapat terjadi. Namun, kekusaan yang terus menurus tanpa batas 
             merupakan suatu pemberangusan terhadap hakekat manusia sebagai 
             mahluk merdeka keputusan atas perencanaan yang telah dibuat dan 
             disepakati bersama dalam dunia Pendidikan.,sehingga manusia tidak 
             berdaya kerena telah dirampas hak-hak asasinya sebagai manusia (Tilaar 
             & Nugroho,2008:19).
               Dapat disimpulakan Kebijakan pendidikan sekolahmerupakan 
             petunjuk dan batasan secara umum yang menjadi arah dari tindakan yang 
             dilakukan dan aturan yang harus diikuti oleh para pelaku dan pelaksana 
             kebijakan karena sangat penting bagi pengolahan dalam mengambil.
                                                                                                                           9
                                     c.  Kebijkan Publik Dalam Pendidikan
                                           Didalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi 
                                     berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang 
                                     berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan 
                                     kepada pihak pembuat kebijakan.  Analisis kebijakan tidak diciptakan 
                                     untuk membangun dan menguji teori-teori deskriptif yang umum, 
                                     misalnya teori-teori politik dan sosiologi mengenai elit pembuatan 
                                     kebijakan atau teori-teori ekonomi mengenai determinan pembelanjaan 
                                     publik, akan tetapi analisis kebijakan mengkombinasikan dan 
                                     mentransformasikan substansi dan metode beberapa disiplin, dan lebih 
                                     jauh lagi menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan yang 
                                     digunakan untuk mengatasi masalah-masalah public tertentu. 
                                           Menurut W. N. Dunn, Kebijakan Publik adalah suatu rangkaian 
                                     plihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau 
                                     pejabat  pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas 
                                     pemerintahan, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, 
                                     perkotaan dan lain-lain. Sedangkan menurut Islamy kebijakan publik 
                                     adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak 
                                     dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu demi 
                                     kepentingan seluruh masyarakat (Tilaar & Riant Nugroho, 2006:267).
                                           Menurut Nugroho (2006:23)  ruang lingkup  kebijakan publik sangat
                                     luas karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan. Seperti: 
                                     kebijakan publik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, transportasi, 
                                     pertahanan, dan sebagainya. Apabila dilihat dari segi hirarkinya, maka 
                                     kebijakan publik  bersifat nasional, regional dan lokal, seperti: undang-
                                     undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah provinsi, peraturan 
                                     pemerintah kabupaaten/kota, keputusan presiden/menteri, keputusan 
                                     bupati/kota.
                                           Kebijakan publik merupakan suatu proses yang  amat kompleks, 
                                     bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal atau akhir dan 
                                          10
             batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti. Kadangkala 
             rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang disebut pembuatan 
             kebiajakan itu menghasilkan suatu akibat yang dinamakan kebijakan.
               Disini kebijakan publik dipahami sebagai keputusan-keputusan yang 
             dibuat oleh intitusi Negara dalam rangka mencapai visi dan misi Negara. 
             Kebijakan pendidikan sekolahadalah kebijakan publik di bidang 
             pendidikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark Olsen, Jhon Codd, dan 
             Anne-Mari O’Neil, kebijakan pendidikan sekolahmerupakan kunci bagi 
             keunggulan, bahkan eksistensi, bagi Negara-bangsa dalam persaingan 
             global, sehingga kebijakan perlu mendapatkan prioritas utama dalam ere-
             globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi 
             membawa nilai demokrasi. Dmokrasi yang memberikan hasil adalah 
             demokrasi yang didukung oleh pendidikan ( Tilaar & Riant Nugroho, 
             2006:267).
               Penulis menyimpulkan bahwa kebijkan publik dalam pendidikan 
             adalah sebuah penerapan sistem untuk masyarakat dalam pendidikan agar 
             dilaksanakan yang dibuat oleh pemrintah pusat maupun kabupaten dan 
             kota.
             d. Aspek-aspek Kebijakan pendidikan sekolah
               Keberhasilan dalam pembuatan kebijakan adalah langkah dan hal 
             yang bisa mendukung kebijakan dengan mencakup identifikasi dari bidang
             umum, analisis, penyusunan sasaran, memutuskan bidang-bidang 
             pelaksanaan, menjelajahi administrasi secara luas, politik dan dimensi 
             masyarakat, negosiasi dan konsultasi, dan akhirnya formulasi akhir serta 
             pelasanaan kebijakan. Efektivitas pembuatan kebijakan adalah kesamaan 
             dari sasaran pada semua level untuk meningkatkan peluang pencapaian 
             sasaran organisasi dan tidak menghamburkan energi dalam konflik. 
             Banyak ahli politik sepakat bahwa proses pembentukkan kebijakan adalah 
             integral bagi sistem politik yang ada. Pembentukan kebijakan merupakan 
             tahap penentu pada proses politik yang efektif, dirubah menjadi keputusan 
             yang berkewenangan (Sahroji 2004:7).
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab ii landasan teori a kajian kebijakan pendidikan pengertian policy secara etimologi asal kata diturunkan dari bahasa yunani yaitu polis yang artinya kota city dalam hal ini berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal sama diterima pemerintah lembaga sehingga itu mereka berusaha mengejar tujuannya monahan syafaruddin united nations suatu deklarasi mengenai dasar pedoman bertindak arah tindakan tertentu program aktifitas aktivitas atau rencana wahab james e anderson perilaku sejumlah aktor pejabat kelompok instansi serangkaian bidang kegiatan hough sebagaimana dikutip oleh mudjia rahardjo juga menegaskan arti bias menunjuk pada seperangkat tujuan usulan keputusan menghadirkan hubungan serta undang peraturan raharjo dapat disimpulakan adalah sebuah penerapan sudah terencana dibuat berwenang instatansi agar dipatuhi dilaksanakan maksimal kalangan terkait didalamnya b sekolah education keseluruhan proses hasil perumusan langkah strategis dijabarkan visi misi ...

no reviews yet
Please Login to review.