Authentication
161x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
BAB II LANDASAN TEORI A. Kajian Teori 1. Kebijakan Pendidikan a. Pengertian Kebijakan Kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dari bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dalam hal ini, kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah/lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya (Monahan dalam Syafaruddin, 2008:75).United Nations (1975) Suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktifitas –aktivitas tertentu atau suatu rencana. (Wahab,1990:138). James E. Anderson (1978) : perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu (Wahab, 1990:180). Hough (1984) sebagaimana dikutip oleh Mudjia Rahardjo juga menegaskan sejumlah arti kebijakan. Kebijakan bias menunjuk pada seperangkat tujuan, rencana atau usulan, program-program, keputusan- keputusan, menghadirkan sejumlah Hubungan, serta undang-undang atau peraturan-peraturan (Raharjo, 2010:3). Dapat disimpulakan kebijakan adalah sebuah penerapan peraturan yang sudah terencana yang dibuat oleh yang berwenang dalam sebuah instatansi tertentu agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dan dipatuhi secara maksimal oleh kalangan yang terkait didalamnya. 7 8 b. Pengertian Kebijakan Pendidikan Kebijakan pendidikan sekolah(education policy) merupakan suatu keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis pendidikan yang dijabarkan dari visi misi pendidikan, dalam mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat dalam kurun waktu tertentu, impelementasi dari kebijakan pendidikan sekolahberupa undang- undang pendidikan, instruksi presiden, peraturan pemerintah, keputusan pengadilan dan peraturan menteri dan lain sebagainya yang terkait dengan pendidikan (Hasio,2006:3). Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan pendidikan sekolahmenjelaskan bahwa kebijakan pendidikan sekolahadalah salah satu kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian kebijakan pendidikan sekolah(educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang didasarkan atas system nilai dan beberapa penilaian atas factor-faktor yang bersifat situasional, pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengopersikan pendidikan yang bersifat melembaga (Imron,2010:89). Sedangkan Tilaar & Nugroho berpendapat Kebijakan pendidikan sekolahakan tampak terlihat jelas bahwa terdapat kaitan yang sangat erat antara kekuasaan dan pendidikan. Tidak seluruh kekkuasaan itu sifatnya negatif,bahkan tanpa kekuasaan tidak mungkin proses pendidikan tidak dapat terjadi. Namun, kekusaan yang terus menurus tanpa batas merupakan suatu pemberangusan terhadap hakekat manusia sebagai mahluk merdeka keputusan atas perencanaan yang telah dibuat dan disepakati bersama dalam dunia Pendidikan.,sehingga manusia tidak berdaya kerena telah dirampas hak-hak asasinya sebagai manusia (Tilaar & Nugroho,2008:19). Dapat disimpulakan Kebijakan pendidikan sekolahmerupakan petunjuk dan batasan secara umum yang menjadi arah dari tindakan yang dilakukan dan aturan yang harus diikuti oleh para pelaku dan pelaksana kebijakan karena sangat penting bagi pengolahan dalam mengambil. 9 c. Kebijkan Publik Dalam Pendidikan Didalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan. Analisis kebijakan tidak diciptakan untuk membangun dan menguji teori-teori deskriptif yang umum, misalnya teori-teori politik dan sosiologi mengenai elit pembuatan kebijakan atau teori-teori ekonomi mengenai determinan pembelanjaan publik, akan tetapi analisis kebijakan mengkombinasikan dan mentransformasikan substansi dan metode beberapa disiplin, dan lebih jauh lagi menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan untuk mengatasi masalah-masalah public tertentu. Menurut W. N. Dunn, Kebijakan Publik adalah suatu rangkaian plihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, perkotaan dan lain-lain. Sedangkan menurut Islamy kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat (Tilaar & Riant Nugroho, 2006:267). Menurut Nugroho (2006:23) ruang lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan. Seperti: kebijakan publik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Apabila dilihat dari segi hirarkinya, maka kebijakan publik bersifat nasional, regional dan lokal, seperti: undang- undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah provinsi, peraturan pemerintah kabupaaten/kota, keputusan presiden/menteri, keputusan bupati/kota. Kebijakan publik merupakan suatu proses yang amat kompleks, bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal atau akhir dan 10 batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti. Kadangkala rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang disebut pembuatan kebiajakan itu menghasilkan suatu akibat yang dinamakan kebijakan. Disini kebijakan publik dipahami sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh intitusi Negara dalam rangka mencapai visi dan misi Negara. Kebijakan pendidikan sekolahadalah kebijakan publik di bidang pendidikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark Olsen, Jhon Codd, dan Anne-Mari O’Neil, kebijakan pendidikan sekolahmerupakan kunci bagi keunggulan, bahkan eksistensi, bagi Negara-bangsa dalam persaingan global, sehingga kebijakan perlu mendapatkan prioritas utama dalam ere- globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Dmokrasi yang memberikan hasil adalah demokrasi yang didukung oleh pendidikan ( Tilaar & Riant Nugroho, 2006:267). Penulis menyimpulkan bahwa kebijkan publik dalam pendidikan adalah sebuah penerapan sistem untuk masyarakat dalam pendidikan agar dilaksanakan yang dibuat oleh pemrintah pusat maupun kabupaten dan kota. d. Aspek-aspek Kebijakan pendidikan sekolah Keberhasilan dalam pembuatan kebijakan adalah langkah dan hal yang bisa mendukung kebijakan dengan mencakup identifikasi dari bidang umum, analisis, penyusunan sasaran, memutuskan bidang-bidang pelaksanaan, menjelajahi administrasi secara luas, politik dan dimensi masyarakat, negosiasi dan konsultasi, dan akhirnya formulasi akhir serta pelasanaan kebijakan. Efektivitas pembuatan kebijakan adalah kesamaan dari sasaran pada semua level untuk meningkatkan peluang pencapaian sasaran organisasi dan tidak menghamburkan energi dalam konflik. Banyak ahli politik sepakat bahwa proses pembentukkan kebijakan adalah integral bagi sistem politik yang ada. Pembentukan kebijakan merupakan tahap penentu pada proses politik yang efektif, dirubah menjadi keputusan yang berkewenangan (Sahroji 2004:7).
no reviews yet
Please Login to review.