Authentication
294x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: ciptakarya.pu.go.id
PROJECT LAUNCHING & WORKSHOP URBAN SECTOR DEVELOPMENT REFORM PROJECT (USDRP) LOAN NO. 4786-IND DAN PHRD GRANT NO. TF53555-IND SAMBUTAN PEMBUKAAN IR. AGOES WIDJANARKO, MIP DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM Yang Terhormat, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Departemen Keuangan; Direktur Jenderal Anggaran Dan Perimbangan Keuangan, Departemen Keuangan; Kepala BAPEKI, Departemen Keuangan; Deputi bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Bappenas; Deputi bidang Pendanaan Pembangunan, Bappenas; Direktur Jenderal Pembangunan Daerah, Departemen Dalam Negeri; Perwakilan Embassy of Japan; Perwakilan The World Bank; Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, PMU, PIU, dan PPMU Daerah perserta USDRP; Serta para Undangan dan Peserta Project Launching dan Workshop Urban Sector Development Reform Project (USDRP) yang saya hormati, Assalaamu’alaikum Wr. Wb, Salam sejahtera bagi kita semua, Pertama-tama, marilah kita mengucapkan syukur atas kehadirat Allah SWT, yang atas berkat rahmat-Nyalah kita dapat berkumpul pagi ini dalam kegiatan Project Launching dan Workshop Urban Sector Development Reform Project (USDRP). Terima kasih saya haturkan atas kehadiran Bapak/Ibu/Saudara undangan dan peserta atas kehadirannya dalam kegiatan Project Launching dan Workshop ini. Bapak, Ibu, Para Hadirin yang saya hormati, Berbicara mengenai perkotaan, kita dihadapkan pada isu dan permasalahan dalam pengembangannya. Isu dan permasalahannya tersebut antara lain adanya urbanisasi, kemiskinan, kualitas lingkungan hidup, kapasitas daerah dalam pengelolaan kota, pertumbuhan kota yang belum seimbang, serta adanya globalisasi. Untuk dapat mengatasi isu dan permasalahan tersebut, Departemen Pekerjaan Umum sejak beberapa tahun yang lalu telah mengembangkan Urban Development Project (UDP) di beberapa kota di Indonesia, seperti di Kota Bandung dan Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelenggarakan infrastruktur bidang Cipta Karya berdasarkan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah di masing-masing kota/kabupaten. Seiring dengan arus reformasi dan otonomi daerah, saat ini tengah dikembangkan Urban Sector Development Reform Project (USDRP) atas bantuan dari Bank Dunia, yang bertujuan menyelenggarakan infrastruktur perkotaan, tidak hanya terbatas pada infrastruktur bidang Cipta Karya semata, tetapi juga mencakup berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh perkotaan, seperti pasar, terminal, dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan visi dan fokus pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya, yaitu terwujudnya kemandirian daerah dalam pembangunan kawasan perkotaan dan perdesaan yang aman, layak huni, berkeadilan sosial, sejahtera, berbudaya, produktif, dan berkembang secara berkelanjutan, serta saling memperkuat dalam mendukung pengembangan wilayah. Selain dari kegiatan USDRP, terdapat beberapa proyek-proyek perkotaan lainnya, antara lain UPP yang merupakan proyek pengurangan kemiskinan perkotaan, NUSSP yang merupakan proyek peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh, serta P2KP yang merupakan proyek pengentasan kemiskinan di perkotaan. Bapak, Ibu, Para Hadirin yang saya cintai, Dalam rangka menciptakan kondisi kehidupan masyarakat perkotaan yang lebih baik, dalam era desentralisasi ini pemerintah pusat maupun daerah menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah daerah, sebagai daerah otonom, harus mampu menyediakan pelayanan umum yang adil dan memadai kepada semua golongan, termasuk masyarakat miskin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi perkotaan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, tentunya akan memerlukan kapasitas pembiayaan yang kuat, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta akuntabel dan partisipatif dalam mengimplementasikan pengelolaan perkotaannya melalui pendekatan good governance dan management. Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia (IBRD) telah menyiapkan program reformasi pembangunan perkotaan yang terdiri dari beberapa tahap proyek sebagai suatu proses pembelajaran bersama dalam jangka panjang untuk dapat menggerakan pembangunan perkotaan yang lebih bertumpu kepada kemandirian daerah dan pembangunan secara berkelanjutan. Program ini mempunyai dua fokus yaitu pendekatan pertumbuhan (pro growth) dengan mendorong kepada ekonomi lokal, serta pendekatan penanggulangan kemiskinan (pro poor) melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kapasitas daerah secara reformatif, partisipatif, dan partnership. Pada hakekatnya program USDRP bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah melalui prinsip tata pemerintahan dan manajemen yang baik dengan pendekatan yang reformatif serta peningkatan kapasitas daerah. Pengembangan inovasi prasarana dan sarana perkotaan yang lebih cost recovery diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi dan kemampuan daerah dalam mengatasi berbagai persoalan. Program USDRP ini dianggap penting dan strategis karena merupakan program pertama yang disiapkan sebagai program pembangunan perkotaan yang dapat menjawab sebagian tuntutan kebutuhan di masa reformasi dan otonomi daerah. Aspek strategis dari program USDRP didasari pada pertimbangan bahwa kawasan perkotaan mempunyai peranan yang demikian besar dalam kontribusi pembangunan ekonomi lokal dan bahkan ekonomi nasional. Kota merupakan pusat kedudukan bagi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa, serta jasa ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang diperlukan mutlak dalam pembangunan ekonomi. Bapak, Ibu, Para Hadirin yang saya banggakan, Kegiatan USDRP saat ini akan dilakukan di 13 kota/kabupaten, yaitu Kota Semarang, Kota Yogyakarta, Kota Blitar, Kota Palu, Kota Pare-Pare, Kota Palopo, Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Sleman, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Sidendeng Rappang, Namun sampai dengan saat ini hanya 7 pemerintah Kabupaten Kota yang telah memproses SLAnya, sedang 5 pemerintah Kabupaten Kota masih belum memproses SLA yaitu: Kota Semarang , Sleman, Musi Banyuasin, Palu dan Blitar. Saat ini, USDRP telah mencapai tahapan pelaksanaan sehubungan dengan Loan dan Grant Agreement USDRP telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada 20 Oktober 2005, dan loan
no reviews yet
Please Login to review.