Authentication
427x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB
Bab I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Sastra dan kehidupan tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana dalam perkembangannya sastra selalu menghadirkan hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Peristiwa yang digambarkan dalam karya sastra bisa terjadi dalam kehidupan nyata maupun di luar alam nyata. Sastra merupakan salah satu bentuk komunikasi yang disampaikan melalui bahasa. Dalam hal ini, sastra selain menyajikan nilai-nilai keindahan serta paparan peristiwa, juga mampu mengajak pembaca untuk berkontemplasi menemukan nilai-nilai dan menghayati kekompleksitasan kehidupan secara mendalam (Sugiarti, 2002:1). Sehubungan dengan hal ini, Sugiarti (2002:2) berpendapat, bahwa karya sastra merupakan khasanah intelektual dengan caranya sendiri merekam dan menyuarakan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Selain itu, karya sastra berbeda dengan teori-teori, tidak hanya berbicara kepada intelek pembacanya melainkan secara keseluruhan kepribadiannya. Dalam hal ini, karya sastra dapat dikatakan sebagai bagian integral yang penting dari proses sosial dan kebudayaan. Macam-macam karya sastra meliputi puisi, roman, novel, drama, dan cerpen. Mempelajari dan meneliti karya sastra terdapat unsur-unsur pembangun, baik unsur intrinsik maupun unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik merupakan unsur-unsur yang membangun karya sastra berkaitan dengan peristiwa cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang penceritaan, dan bahasa atau gaya bahasa 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa itu sastra? 2. Bagaimana sifat karya sastra? 3. Apa saja manfaat karya sastra? 1.3 Tujuan Pembahasan 1. Untuk mengetahui tentang apa itu sastra. 2. Untuk mengetahui sifat-sifat karya sastra. 3. Untuk mengetahui manfaat karya sastra. Bab II Pembahasan 2.1 Pengertian Sastra A. Teeuw (1984) dan Luxemburg (1986) mengemukakan bahwa belum ada seorang pun yang memberikan jawaban yang ketat untuk pertanyaan tentang definisi sastra. Hal senada diungkapkan pula oleh B. Rahmanto (2000), Suminto A. Sayuti (2002), dan seorang sastrawan Malaysia, Ali Ahmad, dalam sebuah tulisan berjudul “Mencari Definisi Kesusastraan” (dalam Hamzah Hamdani 1988:19-26). Lebih jauh Luxemburg (1986:3-4) mengemukakan bahwa usul untuk mendefinisikan sastra banyak sekali jumlahnya tetapi usul-usul yang memuaskan tidak banyak. Ia mengemukakan alasan-alasannya sebagai berikut: (1) Sering orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Sering dilupakan bahwa ada suatu perbedaan antara sebuah definisi deskriptif mengenai sastra—yang memberi jawaban terhadap pertanyaan: sastra itu apa?—dan sebuah definisi evaluatif yang ingin menilai apakah suatu karya sastra termasuk karya sastra yang baik atau tidak; (2) Sering orang mencari sebuah definisi “ontologis” mengenai sastra, yaitu sebuah definisi yang mengungkapkan hakikat sebuah karya sastra sambil melupakan bahwa sastra hendaknya didefinisikan di dalam situasi para pemakai dan pembaca sastra; (3) Yang berkaitan dengan itu, sering anggapan mengenai sastra terlalu ditentukan oleh contoh sastra Barat, khususnya sejak zaman Renaissance, tanpa menghiraukan bentuk-bentuk sastra yang khas seperti terdapat dalam lingkungan kebudayaan di luar Eropa, di dalam zaman-zaman tertentu atau di dalam lingkungan sosial tertentu. Misalnya, konsep tentang sastra yang diterapkan bagi zaman klasik Eropa dan bagi lingkungan kebudayaan di luar Eropa sekaligus juga mau diterapkan bagi lingkungan kebudayaan Eropa-Amerika modern; (4) Pernah diberikan definisi-definisi yang kurang lebih memuaskan berkaitan dengan sejumlah jenis sastra, tetapi yang kurang relevan diterapkan pada sastra pada umumnya. Demikian misalnya disajikan sebuah definisi yang cocok bagi puisi, sedangkan yang dicari ialah sebuah definisi yang tepat bagi sastra pada umumnya. Pendek kata, dalam pandangan Luxemburg, pengertian-pengertian tentang sastra sendiri sering dimutlakkan dan dijadikan sebuah tolok ukur atau parameter universal padahal perlu diperhatikan kenisbian historis sebagai titik pangkal. Menurut Luxemburg (1986:9-11) tidak mungkin memberikan sebuah definisi yang universal mengenai sastra. Sastra bukanlah sebuah benda yang kita jumpai, sastra adalah sebuah nama yang dengan alasan tertentu diberikan pada sejumlah hasil tertentu dalam suatu lingkungan kebudayaan. Luxemburg menyebut sejumlah faktor yang mendorong para pembaca untuk menyebut teks ini sastra dan teks itu bukan sastra. Sejumlah faktor itu adalah sebagai berikut: (1) yang dikaitkan dengan pengertian sastra ialah teks-teks yang tidak melulu disusun atau dipakai untuk suatu tujuan komunikatif yang praktis dan yang hanya berlangsung untuk sementara waktu saja. Secara agak dibuat-buat hasil sastra dipergunakan dalam situasi komunikasi yang diatur oleh suatu lingkungan kebudayaan tertentu; (2) bagi sastra Barat dewasa ini kebanyakan teks drama dan cerita mengandung unsur fiksionalitas; (3) puisi lirik tidak begitu saja kita namakan “rekaan”. Di sini Luxemburg lebih suka menggunakan kategori konvensi distansi; (4) dalam sastra bahannya diolah secara istimewa. Ini berlaku bagi puisi maupun prosa; (5) sebuah karya sastra dapat kita baca menurut tahap-tahap arti yang berbeda-beda…. Sejauh mana tahap-tahap arti itu dapat kita maklumi sambil membaca sebuah karya sastra tergantung pada mutu karya sastra yang bersangkutan dan kemampuan pembaca dalam bergaul dengan teks-teks sastra; (6) juga karya-karya sastra yang bersifat nonfiksi dan yang juga tidak dapat digolongkan pada puisi, karena ada kemiripan, digolongkan pada karya sastra; (7) terdapat karya-karya yang semula tidak dianggap sebagai suatu karya sastra tetapi kemudian dimasukkan ke dalam kategori sastra. Luxemburg (1986:11-12) lebih jauh menilai sastra sebagai berikut: (1) karena sifat rekaannya, sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugah kita untuk langsung bertindak. Justru oleh karena itu sastra memberikan kemungkinan dan keleluasaan untuk memperhatikan dunia-dunia lain, kenyataan-kenyataan yang hanya hidup dalam angan-angan, sistem-sistem nilai yang tidak dikenal atau yang bahkan tidak dihargai; (2) sambil membaca sebuah karya sastra kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh, dengan orang lain; (3) bahasa sastra dan pengolahan bahan lewat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru atau mengajak kita untuk mengatur pengalaman tersebut dengan suatu cara baru; (4) selain itu, bahasa sastra dan sarana-sarana sastra masih mempunyai nilai tersendiri; (5) dalam lingkungan kebudayaan sastra merupakan sebuah sarana yang sering dipergunakan untuk mencetuskan pendapat-pendapat yang hidup di dalam masyarakat. Sementara itu, Yus Rusyana (1984:298) mengemukakan bahwa sastra adalah bentuk kegiatan kreatif manusia yang mempergunakan bahasa sebagai mediumnya. Batasan itu berada dalam suatu cahaya pemikiran yang sama dengan Wellek dan Austin (1983:3) yang menyebutkan bahwa sastra adalah suatu kegiatan kreatif, suatu karya seni. Sedangkan Jakob sumardjo dan Saini KM (1988:3) mendefinisikan sastra: ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambararan kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Menurut Jakob Sumardjo dan Saini KM (1988:16-17) terdapat tiga hal yang membedakan karya sastra dengan bukan karya sastra. Ketiga hal itu adalah: (1) sifat khayali sastra; (2) adanya nilai-nilai seni; dan (3) adanya cara penggunaan bahasa yang khas. Karya sastra bukan hanya mengejar bentuk ungkapan yang indah. Karya sastra juga menyangkut masalah isi ungkapan, bahasa ungkapannya, dan nilai ekspresinya. Berdasarkan semua itu, penilaian terhadap suatu karya sastra sebagai bermutu (atau tidak bermutu) harus berdasarkan penilaian bentuk, isi, ekspresi, dan bahasanya. Sebenarnya unsur-unsur tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri. Semuanya merupakan suatu kesatuan yang tidak mungkin dipisah-pisahkan. Hanya demi kepentingan analisislah bentuk karya sastra yang bermutu tadi perlu dibeda- bedakan. Jakob Sumardjo dan Saini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra dapat disebut sebagai karya sastra bermutu, yaitu sebagai berikut: (1) karya sastra adalah suatu usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa; (2) sastra adalah komunikasi; (3) sastra adalah sebuah keteraturan. Karya sastra memiliki peraturan sendiri dalam dirinya; (4) sastra adalah penghiburan; (5) sastra adalah sebuah integrasi; (6) karya sastra yang bermutu merupakan suatu penemuan; (7) karya sastra yang bermutu merupakan ekspresi sastrawannya;
no reviews yet
Please Login to review.