jagomart
digital resources
picture1_Rencana Anggaran Biaya 20731 | Bab 5 Benar


 198x       Tipe PDF       Ukuran file 0.17 MB       Source: repository.unmuhjember.ac.id


Rencana Anggaran Biaya 20731 | Bab 5 Benar
 pengalokasian dan pelaporan dana desa pengelolaan keuangan desa dalam proses pembangunan desa sumber salak kecamatan ledokombo kabupaten jember tahun 2015 adalah sebagai berikut  1  perencanaan dalam pengelolaan dana  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                       BAB 5
                        KESIMPULAN, KETERBATASAN DAN SARAN
               5.1 Kesimpulan
                    Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang peneliti jelaskan maka
               dapat disimpulkan bahwa Evaluasi Penganggaran, Pengalokasian dan Pelaporan
               Dana Desa pengelolaan keuangan desa dalam proses pembangunan desa Sumber
               Salak  Kecamatan  Ledokombo  Kabupaten  Jember  Tahun  2015  adalah  sebagai
               berikut:
                  1. Perencanaan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sumber Salak telah
                    dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan  yang berlaku. Berdasarkan
                    dalam  perencanaan  Dana  Desa  (Musrembangdes)  ditingkat  Desa,  dan
                    Musyawarah Dusun (Musdes) di tingkat Dusun yang melibatkan Badan
                    Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
                    (LPMD), Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) dan tokoh masyarakat. Tujuan
                    dilakukan  kegiatan  Musrembangdes  dan  musdus  ini  adalah  untuk
                    menampung aspirasi dari semua pihak, baik pemerintah desa, dan dari
                    masyarakat  hingga  diharapkan  pembangunan  Desa  dilaksanakan  sesuai
                    dengan  yang  direncanakan  di  dalam  Rencana  Anggaran  Biaya  (RAB),
                    tetapi di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) memiliki angka yang tdak
                    signifikan dengan Dana yang sudah terealisasi penggunaan Dana desa dan
                    yang  ada  di  APBDes.  Berdasarkan  nilai  yang  ada  didalam  Rencana
                    Anggaran Biaya senila Rp. 11.951.269 dengan yang terealisasi di dalam
                    penggunaan Dana Desa dan surat Permintaan Pembayaran (SPP) senilai
                    Rp.  11.935.793  ada  perbedaan  hasil  ahir  yang  ada  ddalam  Rencana
                    Anggaran Biaya (RAB) senilai 199.205.889 padahal yang ada di Anggaran
                    Belanja Desa senilai 199.190.413 jadi hasil ahir tidak signifikan.
                  2. Terkait  perbedaan  presentase  pencairan  tahap  1  menurut  Peraturan
                    pemerintah  Nomor 60 Tahun 2014 presentase  sebesar 40%. Selain itu,
                    nominal  yang  tertera  pada  pernyataan  Tanggungjawab  Belanja,  surat
                    Permintaan  Pembayaran  dan  Buku  Kas  Umum  Desa  sama  sebesar  Rp
                    26.841.658 padahal pencatatan presentasenya berbeda.
                                         61
                                                   62
              3. Pengawasan  dalam  pengelolaan  Dana  Desa  di  Desa  Sumber  Salak
                sangatlah baik. Pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa tersebut terdiri
                dari  pihak  inspektorat,  pihak  desa,  dan  pihak  masyarakat  terhadap
                penaganggaran,  pengalokasian  dan  pelaporan dan  pertanggungjawaban
                terhadap  pengelolaan  Dana  Desa.  Pengawasan  tersebut  dalam  evaluasi
                dilaksanakan satu kali ke dalam satu tahun.
              4. Pertanggungjawaban dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sumber Salak
                Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember sudah dilakukan dengan baik
                dalam bentuk laporan yang telah ditentukan berdasarkan prosedur yang
                sudah  ditetapkan.  Bentuk  Pertanggungjawaban  aparat  pemeritah  desa
                terhadap pengelolaan Dana Desa adalah melakukan pembangunan secara
                fisik  seperti  rehap  pendopo,  polindes  dan  bertanggungjawab  dalam
                menyampaikan hasil pembangunan yang sudah ada, baik secara tertulis
                maupun tidak secara tertulis kepada masyarakat.
            5.2 Keterbatasan
                Berdasarkan  penelitian  yang  sudah  dilakukan  di  Desa  Sumber  Salak
            terdapat  beberapa  keterbatasan  yaitu  hanya  membahas  mengenai  implementasi
            penganggaran,  pengalokasian  dan  pelaporan  pengelolaan  keuangan  Desa  yang
            difokuskan lebih di Dana Desa saja, dan tidak membahas tentang implementasi
            Dana  Desa,  pendapatan  Desa,  Pendapatan  asli  Desa  dan  lain-lain.  Adapun
            beberapa  masalah  yang  masih  ditemui  yang  merupakan  keterbatasan  objek
            penelitian adalah kurangnya kualitas sumber daya manusia (SDM) tim pengelola
            Dana Desa sehingga mendapatkan hasil yang tidak signifkan antara yang ada di
            Rencana Anggaran Biaya dengan terealisasi penggunaan Dana Desa, Anggaran
            pendapatan  Dana  Belanja  Desa  dan  penyusunan  pelaporan  Dana  Desa  yang
            menyebabkan terlambatnya pencairan Dana Desa tahun berikutnya dan pelaporan
            SPJ kepada pihak Kecamatan.
            5.3 Saran
                Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan yang dirumuskan oleh peneliti
            diatas, maka dapat disarankan kepada peneliti selanjutnya diharapkan membahas
                                                   63
            tentang implementasi keuangan Desa, seperti pendapatan Asli Desa, Alokasi Dana
            Desa dan lain-lain. Selan itu saran untuk obyek peneliti yaitu dengan memperbaiki
            kualitas sumber daya manusia (SDM) tim pegelolaan Keuangan Desa agar Dana
            Desa cepat turun, tepat waktu dan lebih teliti bagi dalam mengkrosek Dana Desa
            yang ada d Rencana Anggaran Biaya dan yang ada di dalam APBDes sehingga
            hasilnya  menjadi  signifikan  anatara  Rencana  Anggaran  Biaya  (RAB)  dengan
            Realiasi penggunaan Dana Desa dan yang ada di APBDes, pihak Desa siusahakan
            belajar melalui pendidikan dan peltihan secara rutin. Serta lebih terbuka dalam
            memberikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat baik secara tertuls
            maupun tidak tertulis.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab kesimpulan keterbatasan dan saran berdasarkan hasil analisis pembahasan yang peneliti jelaskan maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi penganggaran pengalokasian pelaporan dana desa pengelolaan keuangan dalam proses pembangunan sumber salak kecamatan ledokombo kabupaten jember tahun adalah sebagai berikut perencanaan di telah dilakukan dengan baik sesuai peraturan berlaku musrembangdes ditingkat musyawarah dusun musdes tingkat melibatkan badan permusyawaratan bpd lembaga pemberdayaan masyarakat lpmd tim kegiatan tpk tokoh tujuan musdus ini untuk menampung aspirasi dari semua pihak pemerintah hingga diharapkan dilaksanakan direncanakan rencana anggaran biaya rab tetapi memiliki angka tdak signifikan sudah terealisasi penggunaan ada apbdes nilai didalam senila rp surat permintaan pembayaran spp senilai perbedaan ahir ddalam padahal belanja jadi tidak terkait presentase pencairan tahap menurut nomor sebesar selain itu nominal tertera pada pernyataan tanggungjawab buku kas umum sama penc...

no reviews yet
Please Login to review.