Authentication
218x Tipe DOC Ukuran file 0.62 MB Source: wates.kulonprogokab.go.id
KABUPATEN KULON PROGO SKPD : KECAMATAN WATES CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2018 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan SKPD Maksud penyusunan laporan keuangan kecamatan Wates adalah sebagai berikut : 1. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka setiap instansi pengguna anggaran diwajibkan membuat Laporan Keuangan dengan maksud untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Kecamatan Wates Periode 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. 2. Laporan Keuangan Kecamatan Wates digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan,menilai efektifitas dan efisiensi Kecamatan Wates serta ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan penyusunan laporan keuangan Kecamatan Wates Menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial maupun politik dengan : a. Menyediakan informasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bagi Kecamatan Wates tahun anggaran 2017. b. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi Kecamatan Wates berkaitan dengan sumber penerimaannya per 31 Desember 2018. 1.2 Landasan hukum penyusunan laporan keuangan SKPD Dasar hukum penyusunan laporan keuangan SKPD kecamatan Wates 8 Tahun 2018 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan daerah, antara lain : a. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008. b. Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008. c. Peraturan Pemerintah Nomor. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan. d. Peraturan Pemerintah Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 21 Tahun 2011 f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. g. Peraturan Daerah Nomor : 5 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. h. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018. i. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor : 75 tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018. 1.3 Sistematika penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan SKPD BAB I : Pendahuluan BAB II : Kebijakan Keuangan dan Pencapaian Target Kinerja 9 APBD BAB III : Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan SKPD BAB IV : Kebijakan Akuntansi BAB V : Penjelasan Pos - pos Pelaporan Keuangan SKPD BAB VI : Penjelasan Atas Informasi – informasi Non Keuangan BAB VII : Penutup BAB II. KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD NO URAIAN PROGRAM / KEGIATAN DAN SATUAN TARGET REA- CAPAIAN INDIKATOR LISASI % A. BELANJA TIDAK LANGSUNG 1 Gaji Pokok PNS Bulan 13 13 100 2 Tunjangan Keluarga Bulan 13 13 100 3 Tunjangan Jabatan Bulan 13 13 100 4 Tunjangan Fungsional Umum Bulan 13 13 100 5 Tunjangan Beras Bulan 13 13 100 6 Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus Bulan 13 13 100 7 Pembulatan Gaji Bulan 13 13 100 B. BELANJA LANGSUNG 1 Penyediaan Jasa dan Peralatan Perkantoran Bulan 12 12 100 2 Penyediaan Jasa Keuangan Bulan 12 12 100 3 Penyediaan Rapat-rapat, Konsultasi dan Bulan 12 12 100 Koordinasi 4 Pengadaan Sarana dan Prasana Unit 11 11 100 Perkantoran 5 Pemeliharaan Sarana dan Prasana Unit 33 33 100 Perkantoran 6 Penyusunan Perencanaan Kinerja SKPD Dokumen 2 2 100 7 Penyusunan Laporan Keuangan Dokumen 1 1 100 8 Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Dokumen 1 1 100 Kinerja 9 Penyusunan Database Kecamatan Dokumen 1 1 100 10 Pembinaan Sosial dan Kemasyarakatan Fasilitasi 5 5 100 11 Pembinaan Peningkatan Kualitas Fasilitasi 4 4 100 Pendidikan 12 Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Fasilitasi 4 4 100 Lingkungan 13 Pembinaan Pelayanan Umum Kecamatan Fasilitasi 2 2 100 10 14 Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Fasilitasi 6 6 100 Desa / Kelurahan. 15 Pembinaan Budaya Daerah Pemuda dan Fasilitasi 4 4 100 Olah Raga. 16 Pembinaan Wawasan Kebangsaan Fasilitasi 3 3 100 17 Pembinaan Lembaga Keuangan Mikro dan Fasilitasi 3 3 100 Ekonomi Produktif 18 Perencanaan Pengendalian dan Pelaporan Fasilitasi 4 4 100 Pembangunan Daerah, BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN SKPD Pencapaian kinerja keuangan untuk kegiatan tersebut dalam BAB II adalah sebagai berikut : URAIAN PROGRAM / KEGIATAN DAN CAPAIAN NO INDIKATOR TARGET REALISASI % A. BELANJA TIDAK LANGSUNG 2.012.415.55,32 1.965.612.898,- .. 1 Gaji Pokok PNS 1.598.452.31,- 1.561.605.800,- 97,69 2 Tunjangan Keluarga 155.206.745,- 151.866.512,- 97,85 3 Tunjangan Jabatan 115.101.900,,- 114.945.000, 99,86 4 Tunjangan Fungsional Umum 49.963.825,,- 48.630.000,- 97,33 5 Tunjangan Beras 88.089.636,- 84.876.240,- 96,35 6 Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus 5.374.800,- 3.664.924,,- 68,19 7 Pembulatan Gaji 39.613,32,- 24.422,- 61,65 8 Insentif Pemungutan Retribusi Daerah - 187.000,- 0,- 0 Pemakaian Kekayaan Daerah B. BELANJA LANGSUNG 1 Penyediaan Jasa dan Peralatan Perkantoran 74.720.300,- 74.342.375,- 99,49 2 Penyediaan Jasa Keuangan 30.537.000,- 29.216.500,- 95,68 3 Penyediaan Rapat-rapat, Konsultasi dan 29.919.000,- 29.914.000,- 99,98 Koordinasi 4 Pengadaan Sarana dan Prasana Perkantoran 48.500.000 47.472.000,- 97,88 5 Pemeliharaan Sarana dan Prasana 134.821.000,- 128.945.978,- 95,64 Perkantoran 6 Penyusunan Perenencanaan Kinerja SKPD 8.056.400.,- 7.941.750,- 98,58 7 Penyusunan Laporan Keuangan 4.599.400,- 4.598.800,- 99,98 8 Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan 3.958.800,- 3.931.250,- 99,30 Kinerja 9 Pelayanan Sosial dan Kemasyarakatan 31.830.500,- 31.830.500,- 100 10 Pelayanan Umum Kecamatan 15.599.900,- 15.599.900,- 100 11 Pelayanan Umum Kelurahan 22.988.800,- 22.875.775,- 99,51 11
no reviews yet
Please Login to review.