jagomart
digital resources
picture1_Kesekda No 2 Tahun 2021 Sign 3


 185x       Tipe PDF       Ukuran file 0.93 MB       Source: inprokum.baghukum.surakarta.go.id


File: Kesekda No 2 Tahun 2021 Sign 3
...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
               
                                                                  
                                           PEMERINTAH KOTA SURAKARTA 
                                             SEKRETARIAT DAERAH 
                             Jl. Jendral Sudirman No. 2 Telp. (0271) 642020 Telex. 625252 Fax. (0271) 644308  
                                                   Email: setda@surakarta.go.id  
                                                           SURAKARTA 
                                                               57111 
                                                            
                                                            
                         KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA  SALINAN 
                                  NOMOR 660.05/ 13.2 TAHUN 2021 
                                                   TENTANG 
               TIM EVAKUASI POHON TUMBANG, KERJA BAKTI, KEGIATAN TERTENTU 
                      DAN HARI RAYA KEAGAMAAN KOTA SURAKARTA KEGIATAN 
                               PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI  
                                              KOTA SURAKARTA 
               
                                SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA,  
               
              Menimbang          :    a.  bahwa    dalam     rangka     pelaksanaan       kegiatan 
                                        pengelolaan  Ruang  Terbuka  Hijau  Tim  Evakuasi 
                                        Pohon Tumbang, Kerja Bakti, Kegiatan Tertentu dan 
                                        Hari  Raya  Keagamaan  Kota  Surakarta  Kegiatan 
                                        Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kota Surakarta 
                                        diperlukan  Tim  Evakuasi  Pohon  Tumbang,  Kerja 
                                        Bakti, Kegiatan Tertentu dan Hari Raya Keagamaan 
                                        Kota Surakarta; 
                                     b.  bahwa  berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana 
                                        dimaksud  dalam  huruf  a,  perlu  menetapkan 
                                        Keputusan Sekretaris Daerah tentang  Tim Evakuasi 
                                        Pohon Tumbang, Kerja Bakti, Kegiatan Tertentu dan 
                                        Hari  Raya  Keagamaan  Kota  Surakarta  Kegiatan 
                                        Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kota Surakarta; 
                                      
              Mengingat          :   1.  Undang-Undang  Nomor  16  Tahun  1950  tentang 
                                        Pembentukan  Daerah-Daerah  Kota  Besar  dalam 
                                        Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa 
                                        Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara 
                                        Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45); 
                                     2.  Undang–Undang  Nomor  32  Tahun  2009  tentang 
                                        Perlindungan  dan  Pengelolaan  Lingkungan  Hidup 
                                        (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 
                                                                                             Nomor... 
                                                                            - 2 - 
                    
                                                        Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik 
                                                        Indonesia Nomor 5059); 
                                                   3.  Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang 
                                                        Pemerintahan  Daerah  (Lembaran  Negara  Republik 
                                                        Indonesia  Tahun  2014  Nomor  244,  Tambahan 
                                                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) 
                                                        sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir 
                                                        dengan  Undang-Undang  Nomor  11  Tahun  2020 
                                                        tentang  Cipta  Kerja  (Lembaran  Negara  Republik 
                                                        Indonesia  Tahun  2020  Nomor  245,  Tambahan 
                                                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6673); 
                                                   4.  Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 
                                                        2015  tentang  Perlindungan  dan  Pengelolaan 
                                                        Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Surakarta 
                                                        Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah 
                                                        Kota Surakarta Nomor 45); 
                                                   5.  Peraturan  Daerah  Kota  Surakarta  Nomor  6  Tahun 
                                                        2020  tentang  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja 
                                                        Daerah  Tahun  Anggaran  2021  (Lembaran  Daerah 
                                                        Kota  Surakarta  Tahun  2020  Nomor  6,  Tambahan 
                                                        Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 108); 
                                                         
                                                                  MEMUTUSKAN: 
                   Menetapkan                 :     
                   KESATU                     :    Tim  Evakuasi  Pohon  Tumbang,  Kerja  Bakti,  Kegiatan 
                                                   Tertentu  dan  Hari  Raya  Keagamaan  Kota  Surakarta 
                                                   Kegiatan  Pengelolaan  Keanekaragaman  Hayati  Kota 
                                                   Surakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang 
                                                   merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari  Keputusan 
                                                   Sekretaris Daerah ini.  
                   KEDUA                     :    Tugas  Tim  sebagaimana  dimaksud  dalam  Diktum 
                                                   KESATU adalah sebagai berikut:  
                                                   a.  menyiapkan  rencana  pelaksanaan  kegiatan  baik 
                                                        secara administrasi maupun fisik untuk pelaksanaan 
                                                        Evakuasi  Pohon  Tumbang,  Kerja  Bakti,  Kegiatan 
                                                        Tertentu dan Hari Raya Keagamaan Kota Surakarta 
                                                                                                                         Kegiatan... 
                                                                            - 3 - 
                    
                                                        Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kota 
                                                        Surakarta; 
                                                   b.  memberikan  saran,  masukan  dan  pertimbangan 
                                                        untuk pemecahan masalah atas semua yang terjadi 
                                                        selama pelaksanaan Evakuasi Pohon Tumbang, Kerja 
                                                        Bakti, Kegiatan Tertentu dan Hari Raya Keagamaan 
                                                        Kota Surakarta; dan 
                                                   c.  melaksanakan kegiatan operasional Evakuasi Pohon 
                                                        Tumbang, Kerja Bakti, Kegiatan Tertentu dan Hari 
                                                        Raya Keagamaan Kota Surakarta. 
                   KETIGA                     :    Dalam  melaksanakan  tugasnya,  Tim  Evakuasi  Pohon 
                                                   Tumbang, Kerja Bakti, Kegiatan Tertentu dan Hari Raya 
                                                   Keagamaan  Kota  Surakarta  sebagaimana  dimaksud 
                                                   pada  Diktum  KESATU  berpedoman  pada  ketentuan 
                                                   peraturan            perundang-undangan                     pada         Kegiatan 
                                                   Pengelolaan  Keanekaragaman  Hayati  Kota  Surakarta  
                                                   dan berada di bawah tanggung jawab kepada Kepala 
                                                   Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta. 
                   KEEMPAT                    :    Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya 
                                                   Keputusan  Sekretaris  Daerah  ini  dibebankan  pada 
                                                   Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  Kota 
                                                   Surakarta Tahun 2021. 
                   KELIMA                     :    Keputusan Sekretaris Daerah ini berlaku sejak tanggal  
                                                   ditetapkan. 
                    
                                                                       Ditetapkan di Surakarta 
                                                                       pada tanggal 26 April 2021 
                                                                                       
                                                                       SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA, 
                                                                                                        
                                                                                                     ttd 
                    
                                                                                                  AHYANI 
                                                                                      
                                                                                      
                   Salinan sesuai dengan aslinya 
                   KEPALA BAGIAN HUKUM 
                   SEKRETARIAT DAERAH KOTA SURAKARTA, 
                    
                    
                    
                   ENNY ROSANA 
                                                                                      
                                                          - 4 - 
                
                                                                  
                                                                   LAMPIRAN 
                                                                   KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH   
                                                                   KOTA SURAKARTA 
                                                                   NOMOR  660.05/ 13.2 TAHUN 2021 
                                                                 TENTANG 
                                                      TIM EVAKUASI POHON TUMBANG, KERJA BAKTI, 
                                                      KEGIATAN         TERTENTU          DAN      HARI       RAYA 
                                                      KEAGAMAAN  KOTA  SURAKARTA  KEGIATAN 
                                                      PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI KOTA 
                                                      SURAKARTA 
                                                                  
                    
                                                             
                        SUSUNAN TIM EVAKUASI POHON TUMBANG, KERJA BAKTI,                    
                            KEGIATAN TERTENTU DAN HARI RAYA KEAGAMAAN  
               KOTA SURAKARTA KEGIATAN PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI  
                                                  KOTA SURAKARTA 
                
                NO  KEDUDUKAN DALAM TIM                             JABATAN                      INSTANSI 
                1.    Penanggung Jawab                    Kepala Dinas Lingkungan           Dinas Lingkungan 
                                                          Hidup Kota Surakarta              Hidup Kota 
                                                                                            Surakarta 
                2.    Ketua                               Kepala Bidang                     Dinas Lingkungan 
                                                          Pengendalian dan                  Hidup Kota 
                                                          Pengelolaan Lingkungan            Surakarta 
                3.    Wakil Ketua                         Kasi Pertamanan                   Dinas Lingkungan 
                                                                                            Hidup Kota 
                                                                                            Surakarta 
                4.    Sekretaris                          Pranata Taman                     Dinas Lingkungan 
                                                                                            Hidup Kota 
                                                                                            Surakarta 
                5.    Anggota                             a. Kasi Lingkungan Hidup  Kelurahan se Kota 
                                                             Kelurahan                      Surakarta 
                                                          b. Pramu Taman                    Dinas Lingkungan 
                                                                                            Hidup Kota 
                                                                                            Surakarta 
                
                                                                   SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA, 
                                                                                    
                                                                             ttd 
                                                                  
                
                                                                                        AHYANI 
                
                
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pemerintah kota surakarta sekretariat daerah jl jendral sudirman no telp telex fax email setda go id keputusan sekretaris salinan nomor tahun tentang tim evakuasi pohon tumbang kerja bakti kegiatan tertentu dan hari raya keagamaan pengelolaan keanekaragaman hayati menimbang a bahwa dalam rangka pelaksanaan ruang terbuka hijau diperlukan b berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf perlu menetapkan mengingat undang pembentukan besar lingkungan provinsi jawa timur tengah barat istimewa yogyakarta berita negara republik indonesia perlindungan hidup lembaran tambahan pemerintahan telah beberapa kali diubah terakhir dengan cipta peraturan anggaran pendapatan belanja memutuskan kesatu tercantum lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari ini kedua tugas diktum adalah sebagai berikut menyiapkan rencana baik secara administrasi maupun fisik untuk memberikan saran masukan pemecahan masalah atas semua terjadi selama c melaksanakan operasional ketiga tugasnya pada berpedoman ke...

no reviews yet
Please Login to review.