jagomart
digital resources
picture1_Contoh Laporan Par | File - Laporan Penelitian Id 19000


 327x       Tipe DOC       Ukuran file 0.10 MB       Source: ikhsanaira.files.wordpress.com


Contoh Laporan Par | File - Laporan Penelitian Id 19000
laporan penelitian par implementasi program santunan teman yatim untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim madrasah diniyah al ulya kandangan kediri bab i pendahuluan a  latar belakang masalah  diisi latar  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                CONTOH LAPORAN PENELITIAN PAR
        Implementasi program santunan teman yatim untuk meningkatkan kepedulian
           terhadap anak yatim madrasah diniyah al Ulya Kandangan Kediri
                                                               BAB I
                                                         PENDAHULUAN
                     A. Latar Belakang Masalah
                             *DIISI LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PENELITIAN DAN 
                             PEMILIHAN TEMA PENELITIAN
                     B. Rumusan Masalah
                         1.  Bagaimana perencanaan program santunan teman yatim?
                         2.  Bagaimana pelaksanaan program santunan teman yatim?
                         3.  Bagaimana hasil program santunan teman yatim?
                         4.  Apa saja hambatan pelaksanaan program santunan teman yatim?
                     C. Tujuan Penelitian
                         A. Untuk mengetahui perencanaan program santunan teman yatim.
                         B. Untuk mengetahui pelaksanaan program santunan teman yatim.
                         C. Untuk mengetahui hasil program santunan teman yatim.
                         D. Untuk mengetahui hambatan pelaksanaan program santunan teman yatim.
                                                                BAB II
                                                           KAJIAN TEORI
                      A. Pengertian Yatim
                               Kata yatim berasal dari kata yutm yang berarti tersendiri, permata yang unik, yang
                                                               1
                         tidak ada tandingannya (dinamakan).  Yatim juga berarti anak yang terpisah dari ayahnya
                                                                                     2
                         (ditinggal mati) dan dalam keadaan belum dewasa (baligh).  
                               Secara umum kata yatim bagi anak manusia adalah seseorang yang belum dewasa
                                                                   3
                         dan telah ditinggal mati oleh ayahnya.   Ia dinamakan demikian karena ia bagaikan
                         sendirian, tak ada yang mengurusnya atau mengulurkan tangan (bantuan) kepadanya. 
                               Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa yang dinamakan yatim adalah anak yang
                         bapaknya telah meninggal dan belum baligh (dewasa), baik ia kaya ataupun miskin, laki-
                         laki atau perempuan. Adapun anak yang bapak dan ibunya telah meninggal biasanya
                         disebut yatim piatu, namun istilah ini hanya dikenal di Indonesia, sedangkan dalam
                                                                        4
                         literatur fikih klasik dikenal istilah yatim saja.  
                               Menurut Raghib al-Isfahani, seorang ahli kamus al-Qur'an, bahwa istilah yatim bagi
                         manusia digunakan untuk orang yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan belum
                         dewasa, sedangkan bagi binatang yang disebut yatim adalah binatang yang ditinggal mati
                         ibunya. Hal ini dapat dipahami karena pada kehidupan binatang yang bertanggung jawab
                         mengurus dan memberi makan adalah induknya. Hal ini berbeda dengan manusia di mana
                         yang berkewajiban memberi makan dan bertanggung jawab adalah ayahnya. Selanjutnya
                         al-Isfahami mengatakan bahwa kata yatim itu digunakan untuk setiap orang yang hidup
                         sendiri, tanpa kawan. Misalnya terlihat dalam ungkapan " Durrah Yatimah ". kata Durrah
                         (intan) disebut yatim, karena ia menyendiri dari segi sifat dan nilainya.
                               Ada sebagian ulama yang memahami kata yatim pada ayat ke 6 dari surat ad-Dhuha,
                         sebagai seorang yang unik, tersendiri dalam keistimewaannya. Menurut mereka Nabi
                         Muhammad SAW sejak kecil telah memiliki keistimewaan yang unik, sehingga wajar
                         beliau dinamai yatim. Pendapat ini jelas tidak sejalan dengan penggunaan al-Qur'an
                         terhadap kata yatim yang terulang sebanyak 22 kali dalam berbagai bentuknya. AlQur'an
                         menggunakan kata ini dalam konteks kemiskinan dan kepapaan seperti yang telah
                         dijelaskan antara lain dalam surat al-Baqarah ayat 83, 176; dan 215; surat an-Nisa ayat 7,
                         35; dan sebagainya. Yatim digambarkan sebagai seseorang yang mengalami penganiayaan
                         dan perampasan hartanya, antara lain terdapat pada surat an-Nisa ayat 10, surat al-An'am
                                                            5
                         ayat 102, dan surat al-Isra’ ayat 34.  
                     1  Louis Ma’luf, al-Munjid Fi al-Lughah, (Beirut:Der el-Masyriq,tt), 923.
                     2  Dahlan Addul Azizi, Ensiklopedi Hukum Islam (Jakarta: Icktiar Baru Van Hoeve, 1997), 1962.
                     3  Ibid., 863.
                     4  Tim Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), 206.
                     5  M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Qur'an Al-Karim, (Bandung: Pustaka Indah, 1997), 507.
                               Yatim juga digambarkan sebagai seseorang yang tidak memperoleh pelayanan yang
                         layak serta penghormatan, ia sering dihardik, didorong dengan kuat dan lain-lain.
                         Terminologi “anak yatim” yang terdapat dalam surat al-Ma’un menunjukkan makna yang
                         lebih luas, jauh dari pemahaman orang-orang awam sementara ini. Anak yatim jangan
                         kita artikan sebagai anak yang telah kehilangan nasab dari orang tuanya. Akan tetapi
                         secara kritis, kata yatim di tempatkan pada setiap anak yang tidak mendapatkan akses
                         sosial secara optimal, yakni masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, perlindungan
                         kekerasan dan masih banyak lagi yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan
                         kejahatan terhadap anak. Artinya anak yatim adalah mereka yang terabaikan hak-hak
                         kehidupannya.   Sebagaimana   dalam   Undangundang   No.   23   tahun   2001   tentang
                         perlindungan anak telah ditegaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18
                         tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Oleh karena itu, dari sini jelaslah
                         sudah bahwa semua anak yang belum mencapai usia tersebut wajib dan harus
                         mendapatkan perlindungan secara penuh baik itu oleh pemerintah maupun oleh semua
                         lapisan masyarakat.6 
                               Menurut Quraish Shihab, tidak ditemukan satu ayat pun di dalam alQur'an yang
                         menggambarkan yatim dengan gambaran keistimewaan dan keunikan, sehingga atas dasar
                         ini beliau merasa yakin bahwa yang dimaksud dengan kata tersebut dalam surat ad-Dhuha
                         ayat 6 adalah keadaan Nabi Muhammad SAW yang ditinggalkan ayahnya sejak beliau
                                                          7
                         masih dalam kandungan ibunya.  Menurut K.H. Didin Hafidhudin, berdasarkan surat an-
                         Nisa ayat 2 ajaran Islam menempatkan pembinaan dan perlindungan anak yatim sebagai
                         tanggung jawab kaum muslimin terutama mereka yang masih memiliki hubungan
                         kekerabatan dengan anak yatim itu. Perbuatan menyantuni anak yatim akan membentuk
                         jiwa yang lembut, dipenuhi rasa cinta kasih dan kerelaan berkorban untuk orang lain.8
                      B. Dalil Tentang Yatim
                         1.    “Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (dan beliau memberi
                             isyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya, lalu merenggangkannya sedikit
                             (HR. Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
                         2.  “Barangsiapa   mengambil   anak   yatim   dari   kalangan   Muslimin,   dan
                             memberinya makan dan minum, Allah akan memasukkannya ke surga, kecuali
                             bila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.(HR. Turmudzi)
                     6   Team Redaksi Buletin Lengkong Besar dari Mahasiswa untuk Pembebasan, Anak, Mentalitas
                       Bangsa dan Pendidikan Kekerasan, Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM), FISIP Universitas
                       Pasundan, Bandung, Edisi 12 / Bln IV / Thn 7 / 2004, 13.
                     7  Ibid., 497
                     8   Didin Hafidhudin, (ed)., Didin Saefuddin Buchari,  Tafsir Al-Hijri; Surat AnNisa’, (Jakarta: PT.
                       Logos Wacana Ilmu, 2001), 2.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Contoh laporan penelitian par implementasi program santunan teman yatim untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak madrasah diniyah al ulya kandangan kediri bab i pendahuluan a latar belakang masalah diisi pelaksanaan dan pemilihan tema b rumusan bagaimana perencanaan hasil apa saja hambatan c tujuan mengetahui d ii kajian teori pengertian kata berasal dari yutm yang berarti tersendiri permata unik tidak ada tandingannya dinamakan juga terpisah ayahnya ditinggal mati dalam keadaan belum dewasa baligh secara umum bagi manusia adalah seseorang telah oleh ia demikian karena bagaikan sendirian tak mengurusnya atau mengulurkan tangan bantuan kepadanya ensiklopedi islam dijelaskan bahwa bapaknya meninggal baik kaya ataupun miskin laki perempuan adapun bapak ibunya biasanya disebut piatu namun istilah ini hanya dikenal di indonesia sedangkan literatur fikih klasik menurut raghib isfahani seorang ahli kamus qur an digunakan orang binatang hal dapat dipahami pada kehidupan bertanggung jawab me...

no reviews yet
Please Login to review.