Authentication
206x Tipe PPTX Ukuran file 3.33 MB Source: bpsdm.pu.go.id
BIO DATA Nama : Ir. Isprasetya Basuki MSc. Lahir : 9 April 1953 di Yogyakarta Pendidikan : S1 Teknik Sipil UGM S2 Irrigation Engeenering, Southampton University Pangkat Terakhir : IVd Riwayat Pekerjaan : 1. Bagpro Proyek Irigasi Baro Raya Sigli, Aceh 2. PMU Proyek Rekonstruksi Tsunami Flores, NTT 3. Pemimpin Proyek Irigasi Timor, NTT 4. Pemimpin Proyek Waduk Jati Gede PIPWS Cimanuk Cisanggarung 5. Kepala PMU South Java Flood Control Sector Project Dan Pinpro Proyek Penngendalian Banjir DIY 6. Pemimpin Proyek Pengendalian Lahar Gunung Berapi Pulau Jawa Pengairan 7. Kasubdit Evaluasi Kinerja , Direktorat Bina Program 8. Kasudit Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Bina Program 9. Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Sulselbar 10.Kepala BBWSW Pemali Juana Jawa Tengah Regulasi pelaksanaan SMK3 antara lain : 1. UU No : 1/1970 tentang Keselamatan Kerja 2. UU No : 18/1999 tentang Jasa Konstruksi 3. UU No : 13/2003 tentang Ketenagakerjaan 4. PP No : 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 5. PP No : 30/2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi 6. SKB Menaker dan Men PU No : 174/MEN/1986 & 104/KPTS/1986 tentang Ke selamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi 7. Permenaker No : 05/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Ke sehatan Kerja (SMK3) 8. Keppres No : 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah 9. Kep. Menkimpraswil No : 339/KPTS/2003 tentang Penilaian Kualifikasi Penye dia Jasa Konstruksi 10.Kep. Menteri PU No : 08/SE/M/2006 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi Un tuk Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2006. 11.Peraturan Menteri PU No: 09/PRT/M/2008 tentang Kepri 29 Nopember 2010 4 Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. 12.Dari kesebelas produk kepranataan diatas, akan diuraikan pasal-pasal atau ayat yang relevan dengan pelaksanaan K3 dan untuk Permen PU No: 09/PRT/M/2008 akan dibahas secara khusus di Bab IV. K3 dapat dideskripsikan sebagai suatu pengetahuan termasuk penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, Kepri 29 Nopember 2010 5 pencemaran dan lain- lain akibat yang ditimbulkan. Cara pendekatan terhadap pelaksanaan K3 ini adalah melalui ketentuan hukum sehingga suka tidak suka, mau tidak mau, semua pihak ’dipaksa’ untuk melaksanakannya. Ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia pada saat ini adalah Undang- Kepri 29 Nopember 2010 6 undang No: 1/1970 tentang Keselamatan Kerja.
no reviews yet
Please Login to review.