Authentication
243x Tipe PDF Ukuran file 0.26 MB Source: e-renggar.kemkes.go.id
LAPORAN KEGIATAN AKHIR TAHUN DEKONSENTRASI PROGRAM PPSDM KESEHATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, merupakan sub sistem keuangan negara sebagai konsekuensi pembagian tugas antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Salah satu dari pelimpahan kewenangan kepada Pemerintah Daerah adalah Dekonsentrasi. Pendanaan dalam rangka dekonsentrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan setelah adanya pelimpahan wewenang Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di daerah. Dana dekonsentrasi merupakan bagian anggaran Kementerian Kesehatan yang dialokasikan berdasarkan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kesehatan. Alokasi anggaran dekonsentrasi untuk Kementerian Kesehatan yaitu Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dikelola oleh Satker 239008 Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2020 sebanyak 1. 305.495.000 (Satu Milyar Tiga RaTus Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), akan tetapi dilakukan efisiensi anggaran pada Bulan Mei dengan jumlah sisa anggaran sebesar Rp. 320.653.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah). Anggaran dekonsentrasi dialokasikan untuk 3 (tiga) kegiatan pokok yaitu (1) Pelatihan SDM Kesehatan, (2) Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, (3) Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya pada Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan B. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan dekonsentrasi Program PPSDM Kesehatan adalah: 1. Terselenggaranya pendidikan berkelanjutan SDM Kesehatan. 2. Terselenggaranya pelaksanaan pendidikan tinggi dan peningkatan mutu SDM kesehatan 3. Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan aparatur 4. Terselenggaranya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan 5. Terselenggaranya perencanaan dan pendayagunaan SDM kesehatan 6. Terselenggaranya pelaksanaan perencanaan SDM kesehatan 7. Terselenggaranya pelaksanaan internsip tenaga kesehatan 8. Terselenggaranya dukungan Manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan C. KEGIATAN DEKONSENTRASI PPSDM KESEHATAN Kegiatan yang terdapat dalam Rincian Kertas Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Satker 12 (239008) pada tahun 2020 adalah sebagai berikut: 1. 2076 Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan 01 Jumlah SDM Kesehatan yang mendapat sertifikat pada pelatihan teknis dan fungsional terakreditasi 2076. 501 Pelatihan Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan sebanyak 0 orang 2. 2078 Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan 01 Jumlah dokter residen yang ditempatkan dalam rangka Penugasan Khusus Residen di Rumah Sakit 01 Jumlah Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan 01 Jumlah Lulusan Pendidikan Dokter Spesialis Baru yang menjalani WKS 01 Jumlah Tenaga Kesehatan yang Ditempatkan secara Team Based Minimal 5 orang 01 Jumlah tenaga kesehatan yang ditempatkan dalam rangka Penugasan Khusus Individu di Fasyankes 2078. 601 Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan sebanyak 1,0 Dokumen 3. 2079 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya pada Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan 01 Jumlah dokumen data dan informasi tenaga kesehatan lainnya pada Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan 01 Jumlah dokumen Normal, Standar, Prosedur dan kriteria PPSDM Kesehatan 01 Jumlah Satuan Kerja yang ditingkatkan sarana dan prasarananya 2079. 501 Data dan Informasi Tenaga Kesehatan di seluruh provinsi sebanyak 1,0 dokumen 2079. 970 Layanan Dukungan Manajemen Satker sebanyak 1,0 layanan. BAB II HASIL PELAKSANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM PPSDM KESEHATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 A. PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI 1. Kegiatan Pelatihan SDM Kesehatan (2076) Output : 2076.501 Pelatihan Teknis Kesehatan Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan, sebelum efesiensi anggaran terdapat 2 pelatihan yang akan dilaksanakan yaitu Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pelatihan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan dengan output sebanyak 60 orang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 291.277.000,- , setelah efisiensi yang tersisa hanya Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku dengan output sebanyak 0 orang. Sub Output : 053 Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku Hasil Kegiatan : a. Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku Kegiatan yang tersisa hanya belanja bahan untuk kebutuhan peserta Pelaksana : Pengelola Program PSDMK Dinas Kesehatan Provinsi NTB Waktu : Belanaj modul, traning kit peserta dan rapat persiapan pelatihan Pelaksanaan pada bulan Maret 2020 Anggaran : Alokasi awal sebelum efesiensi sebesar Rp. 134.545.000,- Alokasi setelah efesiensi sebesar Rp. 14.070.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 12.570.000,- (85,22%) 2. Kegiatan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan (2078) Output : 2078.601 Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan sebanyak 1,0 dokumen Sub Output : 051 Pertemuan Teknis Analisis Perencanaan Kebutuhan SDMK Tingkat Provinsi Hasil Kegiatan : A. Penyiapan materi persiapan penyusunan rencana kebutuhan Penyiapan materi di tingkat provinsi dengan kegiatan penyediaan komputer supply, penggandaan, ATK dan rapat antara pengelola program PSDMK Dinas Kesehatan Provinsi NTB dengan pengelola program di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan lintas sektor lain untuk menghasilkan dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan. Diberikan juga honor kepada tim perencanaan SDM di provinsi yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan SDMK.
no reviews yet
Please Login to review.