Authentication
256x Tipe DOC Ukuran file 0.16 MB Source: bulelengkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG KANTOR CAMAT SAWAN JL. SANGSIT RAYA NOMOR TELEPON 21746 SANGSIT 1. NAMA JABATAN : SEKRETARIS KECAMATAN 2. KODE JABATAN : - 3. UNIT ORGANISASI : KANTOR CAMAT SAWAN Eselon III/a : Kecamatan Sawan Eselon III/b : Sekretaris Kecamatan Eselon IV/a : Kepala Seksi Pembanguanan, Kepala Seksi Pelayanan Umum , Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Linmas Trantib. Eselon IV/b : Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Keuangan. 4. KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI : C A M A T SEKRETARIS KECAMATAN SUB. BAGIAN SUB. BAGIAN SUB. BAGIAN UMUM KEPEGAWAIAN KEUANGAN SEKSI SEKSI SEKSI SEKSI SEKSI PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN SOSIAL LINMAS TRANTIB PELAYANAN UMUM 2 5. IKHTISAR JABATAN : Merencanakan, membimbing bawahan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kesekretariatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tugas terselenggara dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan 6. URAIAN TUGAS: a. Menyusun rencana kegiatan Sekretariat berdasarkan data dan program Pemerintah Kecamatan dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja Tahapan : 1) Menelah program kerja di secretariat 2) mempelajari rencana operasional tahun lalu 3) Menyusun konsep rencana operasional Sekretariat 4) mengkonsultasikan konsep rencana operasional dengan pimpinan untuk Mendapat arahan. 5)Menetapkan rencana operasional secretariat. b. Mendistribusikan tugas kepada kepala Sub Bagaian di lingkungan secretariat sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang di berikan dapat berjalan efektif dan efisien. Tahapan : 1) Mengiventarisir beban kerja periode tahun berjalan 2) Menjabarkan rencana operasional menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan Bawahan 3) Mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tugas pokok dan tanggungjawab Bawahan 4) Menjelaskan kegiatan bawahan 5) menentukan waktu penyelesaian pelaksanakan tugas 6) Menjelaskan kegiatan kepada bawahan c. Memberikan petunjuk dan pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Tahapan : 1) Menjelaskan permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan 2) menghimpun saran dan masukan dari bawahan di lingkungan Sekretariat 3 Dan pihak terkait. 3) Menelaah saran dan masukan untuk menjadi acuan tugas 4) Memberikan arahan/petunjuk pelaksanaan tugas berdasarkan acuan/petunjuk Kepada bawahan. d. Meyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang di harapkan. Tahapan : 1) Menetukan jadwal penyeliaan tugas bawahan 2) menelaah konsep/hasil kerja yang dilakukan bawahan 3) menentukan Standar kualitas dan kuantitas hasil kerja 4) Mengidentifikasi permaslahan/kesalahan dalam hasil kerja sesuai Dengan standar yang telah ditentukan. 5) Membuat koreksi pada hasil kerja bawahan 6) memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan e. Mengkoordinasikan penyusunan rencana operasional dan penyelenggaraan tugas bidang serta memberikan pelayanan administrasi sesuai dengan program kerja yang telah di tetapkan dan ketentuan yang berlaku agar terjalin sinkronisasi perencanaan Pemerintah Kota dengan perjalanan Dinas. Tahapan : 1) Menghimpun data rencana program dan kegiatan dari masing-masing Tugas-tugas kepala bidang 2) Melaksanakan penyusun rencana program dan kegiatan dari masing-masing Kepala bidang 3) Membahas konsep rencana program dan kegiatan masing-masing kepala Bidang 4) menyempurnakan konsep rencana program dan kegiatan dari masing- masing Kepala Bidang 5) Menyajikan konsep rencana program dan kegiatan masing-masing kepala Bidang untuk ditetapkan sebagai rencana kerja (renja ) lembaga 6) Menjalin sinkronisasi ke semua bidang dalam hal perencanaan dan program Yang seseuai dengan perjalanan dinas. f. Melasanakan pengelolaan urusan dan kepegawaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan system pengelolaan administrasi dan kepegawaian yang baik. 4 Tahapan : 1) Menyiapkan kegiatan pengelolaan umum dan kepegawaian 2) Melaksanaan kegiatan pengelolaan Umum dan kepegawaian 3) Menindaklanjuti hasil laporan pengelolaan administrasi umum dan Kepegawaian. g. Melaksanakan pengelolaan urusan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yhang baik. Tahapan : 1) Menyiapkan kegiatan pengelolaan keuangan 2) Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan 3) Menindaklanjuti hasil laporan pengelolaan administrasi keuangan. h. Mengevaluasi pelaksanaan tugas secretariat dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan dating. Tahapan : 1) Menentukan jadwal evaluasi berkala 2) Membahas hasil pelaksanakan kegiatan sesuai dengan target kerja dan Rencana kegiatan 3) Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan bawahan 4) Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan bawahan 5) Menganalisis permasalahan dan upaya penyelesaiannya 6) Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan i. Membuat laporan pelaksanaan tugas Sekretariat sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas Sekretariat Tahapan : 1) Mengumpulkan laporan pelaksanaan tugas dari bawahan 2) Menelaah laporan kemajuan pelaksanaan tugas 3) Mengidentifikasi permasalahan yang ada terkait pelaksanaan tugas 4) Membuat konsep laporan 5) Mengkonsultasikan konsep laporan pimpinan 6) Memfialisasi laporan j. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis Tahapan : 1) Mempelajari perintah tugas dinas 2) Menjalankan perintah tugas dinas
no reviews yet
Please Login to review.