Authentication
281x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
Pertemuan ke-10 Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 1. Tujuan pembelajaran Mahasiswa mampu menjelaskan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 2. Uraian singkat materi Kriteria Ketuntasan Minimal Penilaian ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriterian ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran. Ketiga komponen tersebut adalah (1) kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai, (2) daya dukung, dan (3) kemampuan awal peserta didik (intake). KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. Fungsi KKM 1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran. 2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran. 3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai denganKD – nya. 4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran. 5. Sebagai “kontrak” paedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid). Tahapan Penetapan KKM Seperti pada uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain: 1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, hingga KKM mata pelajaran. 2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian. 3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan. 4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik. Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik. Langkah-langkah Menentukan KKM : Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Aspek Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan). Ditentukan bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut: a. Pemahaman SDM : 1) Memahami kompetensi yang harus dicapai siswa. 2) Memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi. b. Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran. c. Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang bervariasi) d. Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi. e. Latihan khusus dengan bantuan orang lain. f. Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar (KD) maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi. Aspek Daya Dukung. 1. Ketersediaan tenaga SDM. 2. Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya Biaya Operasional Pendidikan(BOP). Manajemen Sekolah/Madrasah. Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah. Perbandingan antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan prasarana yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. Aspek Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar belakang, potensi dan kemampuan siwa secara individual) Kemampuan rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi : 1. Hasil seleksi PSB. 2. SKHU. 3. Rapor kelas 1 RAMBU-RAMBU KKM(Kriteria Ketuntasan Minimal) 1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran. 2. KKM ditetapkan oleh forum Sekolah/Madrasah. 3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk prestasi berkisar antara 0 – 100 atau rentang nilai yang sudah ditetapkan. 4. Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75%. 5. Sekolah/Madrasah dapat menetapkan KKM dibawah kriteria ideal ( sesuai kondisi se kolah). 6. Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendukukng. 7. KKM dapat dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) sesuai model yang ditetapkan atau dipilih sekolah. Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan Musyawarah Guru Bidang Study (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM dari masing-masing bidang study. Ada beberapa kriteria dalam penetapan KKM yang dapat dilaksanakan, diantaranya: 1. Kompleksitas Indikator (kesulitan dan kerumitan). 2. Daya dukung (sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga masalah biaya). 3. Intake siswa (masukan kemampuan siswa). Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya: a) Dengan cara memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan (dalam bentuk %) 1. Kompleksitas: (tingkat kesulitan/kerumitan) Kompleksitas tinggi pointnya = 1 Kompleksitas sedang pointnya = 2 Kompleksitas rendah pointnya = 3 2. Daya dukung: (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya) Daya dukung tinggi pointnya = 1 Daya dukung sedang pointnya = 2 Daya dukung rendah pointnya = 3 3. Intake siswa: (masukan kemampuan siswa) Intake siswa tinggi pointnya = 1 Intake siswa sedang pointnya = 2 Intake siswa rendah pointnya = 3 Contoh: Jika inidikator memiliki kriteria sebagai berikut: Kompleksitas rendah = 3, Daya dukung tinggi = 3, Intake siswa sedang = 2, maka KKM- nya adalah: (3+3+2)/9)x 100 = 88,89% b) Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria 1. Kompleksitas: (tingkat kesulitan/kerumitan) Kompleksitas tinggi rentang nilainya = 50-64 Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-80 Kompleksitas rendah rentang nilainya = 81-100 2. Daya dukung: (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya) Daya dukung tinggi rentang nilainya = 81-100 Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-80 Daya dukung rendah rentang nilainya = 50-64 3. Intake siswa: (masukan kemampuan siswa) Intake siswa tinggi rentang nilainya = 81-100 Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-80 Intake siswa rendah rentang nilainya = 50-64 Jika indikator memiliki kreiteria sebagai berikut: kompleksitas sedang, daya dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata setiap unsur dari kriteria yang telah kita tentukan, (dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP) Contoh: Kompleksitas sedang = 75, daya dukung tinggi = 90, intake sedang = 70, maka KKM-nya adalah: (75+90+70)/3= 78,3
no reviews yet
Please Login to review.