jagomart
digital resources
picture1_Contoh Penilaian Pembelajaran 17240 | Pertemuan 10t3010500


 281x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.06 MB       Source: sc.syekhnurjati.ac.id


Contoh Penilaian Pembelajaran 17240 | Pertemuan 10t3010500

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 23 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                    Pertemuan ke-10
                    Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
                    1.   Tujuan pembelajaran
                    Mahasiswa mampu menjelaskan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
                    2.   Uraian singkat materi
                    Kriteria Ketuntasan Minimal
                             Penilaian  ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriterian ketuntasan minimal
                    (KKM) dengan mempertimbangkan  tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan
                    pembelajaran. Ketiga komponen tersebut adalah (1) kompleksitas materi dan kompetensi
                    yang harus dikuasai, (2) daya dukung, dan (3) kemampuan awal peserta didik (intake). 
                             KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria   paling   rendah   untuk
                    menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun
                    ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di
                    satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang
                    hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi
                    pertimbangan utama penetapan KKM. 
                    Fungsi KKM
                    1.    Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai
                          dengan Kompetensi       Dasar (KD) suatu mata pelajaran. 
                    2.    Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti
                          pembelajaran.
                    3.    Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai denganKD – nya.
                    4.    Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
                    5.    Sebagai “kontrak” paedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat
                          (khususnya orang tua dan wali murid).
                    Tahapan Penetapan KKM
                             Seperti pada uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau
                    kelompok guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
                    1.    Guru   atau   kelompok   guru   menetapkan   KKM   mata   pelajaran   dengan
                          mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake
                          peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, hingga KKM
                          mata pelajaran.
                    2.    Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh
                          kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
                    3.    KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
                          yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
                    4.    KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian
                          dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
                    Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya
                    dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang
                    bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar,
                    laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan
                    penalaran dan daya pikir peserta didik.
                    Langkah-langkah Menentukan KKM :
                    Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,
                    kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga
                    sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan pendidikan
                    diharapkan   meningkatkan   kriteria   Ketuntasan   Belajar   secara   terus   menerus   untuk
                    mencapai kriteria ketuntasan ideal.
                    Aspek Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan).
                    Ditentukan bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut:
                    a. Pemahaman SDM :
                       1) Memahami kompetensi yang harus dicapai siswa.
                       2) Memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.
                    b. Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.
                    c. Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang
                       bervariasi)
                    d. Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.
                    e. Latihan khusus dengan bantuan orang lain.
                    f. Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar (KD) maka nilainya semakin rendah,
                       tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
                    Aspek Daya Dukung.
                    1.   Ketersediaan tenaga SDM.
                    2.   Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya
                            Biaya Operasional Pendidikan(BOP).
                            Manajemen Sekolah/Madrasah.
                            Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah.
                    Perbandingan antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan
                    prasarana yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. Aspek
                    Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar belakang,
                    potensi dan kemampuan siwa secara individual)
                    Kemampuan rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi :
                    1.   Hasil seleksi PSB.
                    2.   SKHU.
                    3.   Rapor kelas 1
                    RAMBU-RAMBU KKM(Kriteria Ketuntasan Minimal)
                    1.   KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
                    2.   KKM ditetapkan oleh forum Sekolah/Madrasah.
                    3.   Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk prestasi berkisar antara 0 – 100 atau rentang
                         nilai yang sudah ditetapkan. 
                    4.   Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75%.
                    5.   Sekolah/Madrasah dapat menetapkan KKM dibawah kriteria ideal ( sesuai kondisi se
                         kolah).
                    6.   Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan
                         rata-rata   peserta   didik,   kompleksitas   indikator,   serta   kemampuan   sumber   daya
                         pendukukng.
                    7.   KKM dapat  dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) sesuai model
                         yang ditetapkan atau dipilih sekolah.
                             Dari   berbagai   rambu-rambu   yang   ada   itu,   selanjutnya   melalui   kegiatan
                    Musyawarah Guru Bidang Study (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM dari
                    masing-masing bidang study. 
                             Ada  beberapa   kriteria   dalam   penetapan   KKM   yang   dapat   dilaksanakan,
                    diantaranya:
                    1.   Kompleksitas Indikator (kesulitan dan kerumitan).
                    2.   Daya dukung (sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga
                         masalah biaya).
                    3.   Intake siswa (masukan kemampuan siswa).
                             Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara,
                    diantaranya:
                    a) Dengan cara memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan (dalam
                        bentuk %)
                         1.  Kompleksitas: (tingkat kesulitan/kerumitan)
                              Kompleksitas tinggi pointnya = 1
                              Kompleksitas sedang pointnya = 2
                                Kompleksitas rendah  pointnya = 3
                         2.  Daya dukung: (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya)
                              Daya dukung tinggi pointnya = 1
                              Daya dukung sedang pointnya = 2
                              Daya dukung rendah  pointnya = 3
                         3.  Intake siswa: (masukan kemampuan siswa)
                              Intake siswa tinggi pointnya = 1
                              Intake siswa sedang pointnya = 2
                              Intake siswa rendah pointnya = 3
                  Contoh:
                  Jika inidikator memiliki kriteria sebagai berikut:
                  Kompleksitas rendah = 3, Daya dukung tinggi = 3, Intake siswa sedang = 2, maka KKM-
                  nya adalah: (3+3+2)/9)x 100 = 88,89%
                  b) Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria
                      1.             Kompleksitas: (tingkat kesulitan/kerumitan)
                             Kompleksitas tinggi rentang nilainya = 50-64
                             Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-80
                             Kompleksitas rendah  rentang nilainya = 81-100
                      2.             Daya dukung: (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan
                           biaya)
                             Daya dukung tinggi rentang nilainya = 81-100
                             Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-80
                             Daya dukung rendah  rentang nilainya = 50-64
                      3.             Intake siswa: (masukan kemampuan siswa)
                             Intake siswa tinggi rentang nilainya = 81-100
                             Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-80
                             Intake siswa rendah  rentang nilainya = 50-64
                           Jika indikator memiliki kreiteria sebagai berikut: kompleksitas sedang, daya
                  dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata setiap unsur dari
                  kriteria yang telah kita tentukan, (dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai
                  dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP)
                  Contoh:
                  Kompleksitas sedang = 75, daya dukung tinggi = 90, intake sedang = 70, maka KKM-nya
                  adalah: (75+90+70)/3= 78,3
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pertemuan ke kriteria ketuntasan minimal kkm tujuan pembelajaran mahasiswa mampu menjelaskan uraian singkat materi penilaian belajar ditetapkan berdasarkan kriterian dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait penyelenggaraan ketiga tersebut adalah kompleksitas dan kompetensi harus dikuasai daya dukung kemampuan awal peserta didik intake paling rendah untuk menyatakan mencapai diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan hasil musyawarah guru mata pelajaran di atau beberapa memiliki karakteristik hampir sama pertimbangan pendidik forum mgmp secara akademis menjadi utama penetapan fungsi sebagai acuan bagi seorang menilai sesuai dasar kd suatu mempersiapkan diri dalam mengikuti target pencapaian penguasaan dengankd nya salah satu instrumen melakukan evaluasi kontrak paedagogik antara masyarakat khususnya orang tua wali murid tahapan seperti pada diatas bahwa dilakukan kelompok adapaun langkah lain menetapkan aspek yaitu indikator berlanjut hingga disahkan kepala sekolah dijadikan p...

no reviews yet
Please Login to review.