Authentication
229x Tipe PDF Ukuran file 0.26 MB Source: e-org.tangerangselatankota.go.id
Nomor SOP : SOP- /DISPERINDAG Tanggal Pembuatan : 25 September 2017 Tanggal Revisi Tanggal Efektif : 02 Januari 2018 Disahkan oleh PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA TANGERANG SELATAN SEKRETARIAT NAMA SOP : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI Dasar Hukum Kualifikasi pelaksana 1. UU RI No. 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok 1. Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Tupoksi Kepegawaian; 2. PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Keterkaitan Peralatan/perlengkapan a) Komputer dan kelengkapannya Peringatan Pencatatan dan pendataan SOP ini adalah standar baku dan jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan ketidakjelasan, Disimpan sebagai data hardcopy dan softcopy ketidaksinkronan dan ketidaktepatan kegiatan Pembuatan Laporan Absensi : SOP- /DISPERINDAG : 25 September 2017 : 02 Januari 2018 KEPALA DINAS, drg. Hj. Maya Mardiana, MARS Pembina/ IV.a NIP. 19700819 200212 2 005 : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Tupoksi FORMULIR LEMBAR KERJA IDENTIFIKASI KEGIATAN/PROSEDUR 1 Nama SOP : : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI 2 Jenis Kegiatan : Rutin 3 Penanggung Jawab a. Produk : Sekretariat b. Kegiatan : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 4 Ruang Lingkup : DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN B. IDENTIFIKASI KEGIATAN Nama Kegiatan : : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI Langkah Awal : Sekretaris menugaskan Kasubbag Kepegawaian untuk mengawasi serta mengevaluasi absensi sidik jari dan manual. Langkah Utama : Kasubbag Umum dan Kepegawaian menugaskan salah satu staf membuat laporan absensi sidik jari setiap bulannya. Langkah Akhir : Staf Kepegawaian mendistribusikan laporan absensi Pegawai dan mendokumentasikan arsipnya
no reviews yet
Please Login to review.