jagomart
digital resources
picture1_Surat Utusan Id 16996 | Sk Jorong Tanah Abang


 143x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB       Source: sungairumbai.desa.id


Surat Utusan Id 16996 | Sk Jorong Tanah Abang
surat keputusan wali nagari sungai rumbai nomor   189 1     kpts   wn   sr   2018 tentang pengangkatan kepala jorong tanah abang  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 23 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                     WALI NAGARI SUNGAI RUMBAI 
                                                                        KABUPATEN DHARMASRAYA
                                              SURAT KEPUTUSAN WALI NAGARI SUNGAI RUMBAI
                                                       NOMOR : 189.1 /          / KPTS – WN – SR / 2018
                                                                                    TENTANG
                                                PENGANGKATAN KEPALA JORONG TANAH ABANG
                                          NAGARI SUNGAI RUMBAI KECAMATAN SUNGAI RUMBAI
                                                     DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
                                                                WALI NAGARI SUNGAI RUMBAI,
                     Menimbang                :   a.           bahwa untuk Kelengkapan Struktur Pemerintahan Nagari perlu
                                                               diangkat Kepala Jorong;  
                                                  b            bahwa dalam rangka pengangkatan Kepala Jorong perlu ditunjuk dan
                                                               ditetapkan   orang-orang   yang   dianggap   tepat   untuk   memangku
                                                               jabatan tersebut;
                                                   c.          bahwa berdasarkan   Poin   a   dan   Poin   b   diatas,   dalam   rangka
                                                               pengangkatan Kepala Jorong perlu ditunjuk dan ditetapkan Kepala
                                                               Jorong;
                    Mengingat                :    1.           Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang pembentukan
                                                               Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten
                                                               Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat; 
                                                  2.           Undang-Undang   Nomor   33   Tahun   2004   tentang   Perimbangan
                                                               Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
                                                  3.           Undang-Undang   Nomor 12 Tahun 2011 tentang   Pembentukan
                                                               Peraturan Perundang-undangan;
                                                  4.           Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
                                                  5.           Undang-undang   Nomor   23   Tahun   2014   tentang   Pemerintahan
                                                               Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
                                                               Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014;
                                                  6.           Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
                                                               Keuangan Nagari;
                                                  7.           Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
                                                               Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tantang Desa;
                                                  8.           Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
                                                               Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
                                                               terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
                                                               2011;
                                                  8.           Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  4  Tahun 2007  tentang
                                          Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
                                 9.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
                                          Pedoman Teknis Peraturan di Desa:
                                 10.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
                                          Pengelolaan Keuangan Desa:
                                 11.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang
                                          Pedoman Pembangunan Desa:
                                 12.      Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2  Tahun 2007
                                          tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari;
                                 13.      Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2   Tahun 2008
                                          tentang Pemerintahan Nagari;
                                 14.      Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2008
                                          tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk
                                          Hukum Nagari;
                                 15.      Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009
                                          tentang Pembentukan dan Penataan Nagari;
                                 16.      Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2010
                                          tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
                                 17.      Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor    Tahun 2016
                                          tentang   Anggaran   Pendapatan   dan   Belanja   Daerah   Kabupaten
                                          Dharmasraya Tahun Anggaran 2016; 
                                 18.      Peraturan   Bupati   Dharmasraya   Nomor      Tahun   2016  tentang
                                          Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
                                          Dharmasraya Tahun Anggaran 2016;
                                 19.      Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor    …    Tahun 2016 tentang
                                          Pedoman Umum Penyusunan Anggaran dan Belanja Nagari;
                                 21.      Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor    ….  Tahun 2016 tentang
                                          Pedoman   Umum   Pengelolaan   Keuangan   Nagari   Kabupaten
                                          Dharmasraya;
                                 22.      Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 189.1/105/      KPTS-BUP-
                                          2016 tentang Besaran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada 52
                                          (lima puluh dua) Nagari dalam Kabupaten Dharmasraya Tahun
                                          Anggaran 2016;
                                 23.      Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 189.1  / ... /KPTS-BUP-2016
                                          tentang Pemberian Insentif kepada Ninik Mamak Penghulu Suku Se-
                                          Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2016;
                                24.       Peraturan Bupati  Dharmasraya No 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara
                                          Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Jorong;
                                                     MEMUTUSKAN
             Menetapkan : 
             Kesatu       : Berdasarkan Surat Pengunduran Diri Saudara DESRIYANTO, tempat tanggal lahir
                            Sumpur Kudus, 27 Juli 1978 Alamat Jorong Tanah Abang Nagari Sungai Rumbai
                               Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmsaraya dengan alasan pekerjaan yang
                               baru.
               Kedua         : Mengangkat Saudara NOVI IDRAL, SH, tempat tanggal lahir Api-Api Bayang, 05
                               Agustus 1974 Alamat Jorong Tanah Abang Nagari Sungai Rumbai Kecamatan
                               Sungai Rumbai Kabupaten Dharmsaraya Sebagai Kepala Jorong Tanah Abang
                               Nagari Sungai Rumbai.
               Ketiga        : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada
                               APBN Nagari Sungai Rumbai Tahun 2018
               Keempat       : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan
                               diperbaiki kembali sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari ternyata terdapat
                               kekeliruan dan kesalahan dalam penetapkan keputusan ini.
                                                                           Ditetapkan di  : Sungai Rumbai 
                                                                            Pada tanggal        :       0 1 Oktober   201   8
                                                                               Wali Nagari Sungai Rumbai
                                                                        H. RASUL HAMIDI DT. SARIDANO
               Tembusan disampaikan kepada :
               1.  Yth. Kepala Dinas PMD Kab. Dharmasraya 
               2.  Yth. Camat Sungai Rumbai di Sungai Rumbai
               3.  Yang bersangkutan
               4.  Pertinggal
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Wali nagari sungai rumbai kabupaten dharmasraya surat keputusan nomor kpts wn sr tentang pengangkatan kepala jorong tanah abang kecamatan dengan rahmat tuhan yang maha esa menimbang a bahwa untuk kelengkapan struktur pemerintahan perlu diangkat b dalam rangka ditunjuk dan ditetapkan orang dianggap tepat memangku jabatan tersebut c berdasarkan poin diatas mengingat undang tahun pembentukan solok selatan pasaman barat di provinsi sumatera perimbangan keuangan antara pemerintah pusat daerah peraturan perundang undangan desa sebagaimana telah diubah pengganti pengelolaan pelaksanaan tantang menteri negeri pedoman terakhir kekayaan teknis pembangunan pokok mekanisme penyusunan produk hukum penataan anggaran pendapatan belanja bupati penjabaran umum bup besaran alokasi dana bantuan kepada lima puluh dua pemberian insentif ninik mamak penghulu suku se no tata cara pemberhentian memutuskan menetapkan kesatu pengunduran diri saudara desriyanto tempat tanggal lahir sumpur kudus juli alamat dharm...

no reviews yet
Please Login to review.