Authentication
237x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB Source: dpmptsp.sumselprov.go.id
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PERSYARATAN Perubahan Izin Sertifikat Distribusi Cabang Farmasi Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Selatan No. Jenis Persyaratan I Administrasi 1 Surat Permohonan Bermaterai 10000 (Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan) 2 KTP Kepala Kantor Cabang 3 Fotocopy Surat Sertifikat Distribusi PBF Pusat 4 Surat penunjukan dari PBF Pusat 5 Surat Pernyataan Direksi/Pengurus dan Komisaris/ Badan Pengawas tidak pernah terlibat langsung dalam pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang farmasi 6 Asli surat pernyataan kesediaan bekerja penuh dari Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai penanggungjawab 7 Surat bukti penguasaan bangunan dan gudang 8 Fotokopi peta lokasi dan denah bangunan 9 Fotokopi Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang sudah dilegalisir dengan menunjukan STRA asli (Lampirkan CV dan Ijazah) 10 Izin Lama (Perpanjang) 11 Struktur organisasi dan uraian tugas 12 Nomor Induk Berusaha (NIB) (lampirkan Komitmen Izin Usaha) 13 Foto copy NPWP (Perorangan, Koperasi, Badan Usaha, Perusahaan) (NPWP domisili Sumsel) 14 Data kontak resmi pemohon, sebagai berikut: nomor telepon, nomor telepon selular (handphone) dan alamat surat elektronik (e-mail) 15 Surat kuasa Pengurusan bermaterai 10000 (jika proses permohonan dikuasakan) II Data Teknis A. Perubahan Alamat/Gudang 1. Peta lokasi (dilegalisasir dinkes) 2. Denah Bangunan (mencantumkan ukuran dan peruntukkannya, dilegalisasi oleh Dinkes Prov., untuk alkes elektromedik harus mencantumkan denah bengkel) 3. Status bangunan dilengkapi bukti pendukung (bila sewa berupa bukti sewa min. 2 tahun, bila milik sendiri berupa surat pernyataan tidak keberatan bangunan utk alkes) 4. Daftar Sarana dan Prasarana Gudang B. Perubahan APJ 1. KTP APJ (APJ harus berdomisili sesuai dengan lokasi Perusahaan kecuali untuk JABODETABEK, Jika KTP dikeluarkan oleh kab/kota/ daerah yang bernbeda dengan Lokasi Perusahaan, PJT harus mempunyai surat keterangan domisili) 2. Surat Pengunduran diri dari APJ yang lama 3. Berita acara serah terima jabatandari APJ yang lama ke APJ yang baru C. Pergantian Kepala Cabang 1. KTP Kepala Cabang (Kacab harus berdomisili sesuai dengan lokasi Perusahaan kecuali untuk JABODETABEK, Jika KTP dikeluarkan oleh kab/kota/ daerah yang bernbeda dengan Lokasi Perusahaan, Kacab harus mempunyai surat keterangan domisili) 2. Akta Perubahan Kacab 3. Surat Pengunduran diri dari Kepala Cabang yang lama 4. Berita Acara Serah Terima Tanggung jawab dari Kepala Cabang yang lama ke Kepala Cabang yang baru DKS-01 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Catatan: 1)Pemohon harus melakukan pendaftaran pada aplikasi siCantik Cloud pada website www.sicantikui.layanan.go.id dan mengupload file permohonan sesuai dengan nama persyaratan yang tertulis dalam ceklist diatas 2)Pemohon harus mengisi Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dapat diunduh dengan cara sebagai berikut: 1.buka website DPMPTSP dengan alamat www.dpmptsp.sumselprov.go.id 2. pilih menu PTSP 3.lihat pada bagian Pengumuman dan Informasi, klikDownload Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen 3)Pemohon harus membawa hardcopy dokumen yang diupload pada saat pengambilan Izin DKS-01
no reviews yet
Please Login to review.