jagomart
digital resources
picture1_Lampiran 1 | Laporan - Transkrip Wawancara Id 16389


 427x       Tipe PDF       Ukuran file 0.19 MB       Source: repository.ub.ac.id


Lampiran 1 | Laporan - Transkrip Wawancara Id 16389

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 22 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                    LAMPIRAN 1. Transkrip Wawancara 
                                          1.  Transkrip Wawancara Informan I 
                                                Informan               : Tuan A  
                                                Jabatan                : Direktur 
                                                Hari/Tanggal  : Senin, 13 Desember 2016 
                                                Waktu                  : 13.00 WIB 
                                                 
                                               Peneliti                 :   “Bapak  permisi,  saya  mohon  ijin  untuk  melakukan 
                                                                            penelitian di perusahaan ini apakah boleh?” 
                                               Tuan A                   :   “Penelitiannya tentang apa mbak?” 
                                               Peneliti                 :   “Rencananya tentang pajak Pak” 
                                               Tuan A                   :   “Wah gimana ya, kalau tentang pajak sebenernya nggak 
                                                                            boleh mbak” 
                                               Peneliti                 :   “Kalau boleh tahu kenapa ya pak?” 
                                               Tuan A                   :   “Hmmmm, gimana ya ngomongnya” 
                                               Peneliti                 :   “Tidak  apa-apa  pak  Insya  Allah  saya  bisa  menjaga 
                                                                            kerahasiaannya” 
                                               Tuan A                   :   “Jadi  gini,  yang  selama  ini  kita  laporkan  itu  bukan 
                                                                            keseluruhan total omzet kita” 
                                               Peneliti                 :   “Oh begitu pak. Kalau misalnya saya samarkan nama 
                                                                            perusahaannya bagaimana pak?” 
                                                                                                 73 
                                                                                                                                                              74 
                                     
                                               Tuan A                   :   “Oh gitu ya, yaudah gapapa kalau gitu” 
                                               Peneliti                 :   “Baik Pak. Langsung saya mulai aja ya wawancaranya” 
                                               Tuan A                   :   “Silahkan Mbak” 
                                               Peneliti                 :   “Perusahaan ini bergerak dalam bidang apa ya Pak?” 
                                               Tuan A                   :   “Perusahaan  ini  bergerak  dalam  bidang  desain  grafis 
                                                                            mbak,  kita  tawarin  kerjasama  pembuatan  yearbook 
                                                                            sama majalah gitu ke sekolah-sekolah, terus kita juga 
                                                                            tawarin kerjasama sebagai rekanan di instansi-instansi 
                                                                            pemerintah.  Kalau  di  instansi  pemerintah  biasanya 
                                                                            souvenir, brosur-brosur, sama majalah.” 
                                               Peneliti                 :   “Oh begitu  ya  pak.  Kalau  boleh  tahu  perusahaan  ini 
                                                                            berdiri sejak kapan pak? Kemudian apakah perusahaan 
                                                                            sudah  dikukuhkan  sebagai  PKP  (Pengusaha  Kena 
                                                                            Pajak)?” 
                                               Tuan A                   :   “Wah  kalau  saya  merintisnya  udah  lama,  udah  15 
                                                                            tahunan mulai 2002, Cuma waktu itu masih belum kaya 
                                                                            sekarang  mbak.  Mulai  2013  baru  disahkan  jadi  CV. 
                                                                            Kalau daftar PKP ya pas sekalian sah jadi CV itu.” 
                                               Peneliti                 :   “Kira-kira          kenapa  pak  kok  memutuskan  untuk 
                                                                            mengukuhkan  perusahaan  sebagai  PKP?  Padahal  kan 
                                                                            omzet  perusahaan  belum  sampai  batas  wajib  untuk 
                                                                            perusahaan dikukuhkan sebagai PKP?” 
                                               Tuan A                   :   “Iya soalnya kita kan rekanan sama instansi pemerintah, 
                                                                                                                  75 
                           
                                                       syaratnya itu harus sudah PKP.” 
                                  Peneliti          :  “Kalau  begitu  sudah  secara  rutin  membayar  dan 
                                                       melaporkan pajaknya ya?” 
                                  Tuan A            :  “Sudah.  Kalau  masalah  itu  bagian  administrasi  mbak 
                                                       yang ngurusin.” 
                                  Peneliti          :  “Kalau  begitu  mungkin  apakah  boleh  saya  langsung 
                                                       menemui staff administrasinya untuk wawancara pak?” 
                                  Tuan A            :  “Iya mbak, silahkan” 
                                  Peneliti          :  “Terimakasih bapak” 
                                                        
                                                            
                                                                                                                                                              76 
                                     
                                          2.  Transkrip Wawancara Informan II 
                                                Informan               : Ibu K 
                                                Jabatan                : Staff Administrasi 
                                                Hari/Tanggal  : Senin, 13 Desember 2016 
                                                Waktu                  : 14.00 WIB 
                                                 
                                               Peneliti                 :   “Permisi bu, seperti yang telah saya dengar dari Tuan A 
                                                                            tadi apakah benar bahwa perusahaan tidak melaporkan 
                                                                            keseluruhan omzet perusahaan?” 
                                               Ibu K                    :   “Iya benar mbak.” 
                                               Peneliti                 :   “Kenapa seperti itu bu?” 
                                               Ibu K                    :   “Karena kan kita selama ini bikin Faktur Pajaknya kan 
                                                                            cuma  buat  penjualan  ke  instansi  pemerintah.  Kalau 
                                                                            penjualan ke costumer selain itu kita nggak bikin Faktur 
                                                                            Pajak.” 
                                               Peneliti                 :   “Saya mohon ijin untuk meminta data keuangan, Surat 
                                                                            Pemberitahuan  (SPT)  Masa  PPN  serta  Faktur  Pajak 
                                                                            apakah boleh bu?” 
                                               Ibu K                    :   “Iya mbak gapapa tapi jangan sampai dibocorkan keluar 
                                                                            ya identitas perusahaannya.” 
                                               Peneliti                 :   “Baik bu. Kalau begitu sekian wawancara hari ini bu, 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lampiran transkrip wawancara informan i tuan a jabatan direktur hari tanggal senin desember waktu wib peneliti bapak permisi saya mohon ijin untuk melakukan penelitian di perusahaan ini apakah boleh penelitiannya tentang apa mbak rencananya pajak pak wah gimana ya kalau sebenernya nggak tahu kenapa hmmmm ngomongnya tidak insya allah bisa menjaga kerahasiaannya jadi gini yang selama kita laporkan itu bukan keseluruhan total omzet oh begitu misalnya samarkan nama perusahaannya bagaimana gitu yaudah gapapa baik langsung mulai aja wawancaranya silahkan bergerak dalam bidang desain grafis tawarin kerjasama pembuatan yearbook sama majalah ke sekolah terus juga sebagai rekanan instansi pemerintah biasanya souvenir brosur berdiri sejak kapan kemudian sudah dikukuhkan pkp pengusaha kena merintisnya udah lama tahunan cuma masih belum kaya sekarang baru disahkan cv daftar pas sekalian sah kira kok memutuskan mengukuhkan padahal kan sampai batas wajib iya soalnya syaratnya harus secara rutin memba...

no reviews yet
Please Login to review.