Authentication
237x Tipe PDF Ukuran file 2.04 MB Source: lps.go.id
Surat Penawaran Kepada : Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) Di Tempat. Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : _____________________________________________________________________ (sesuai dengan KTP) Nomor KTP : Alamat Korespondensi : ____________________________________________________________________ _____________________________________________________________________ No. Telepon dan HP : _____________________________________________________________________ Nama/No. Rek. Bank : _____________________________________________________________________ (Utk pengembalian uang muka pembelian/jaminan) Dengan ini kami berminat mengajukan penawaran untuk membeli : Nama Aset : Nominal Harga : Rp. Penawaran Terbilang Harga : Penawaran Sehubungan dengan Pernyataan Penawaran ini, kami setuju dan tunduk pada Tata Cara Dan Ketentuan Penawaran (terlampir). Demikian penawaran ini disampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Singkawang, Calon Pembeli, (________________________________) SURAT PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Alamat : Tempat Tanggal Lahir : NIK : Dengan ini menyatakan bahwa : 1. Saya tidak memiliki hubungan kekerabatan dan/atau keuangan dengan pihak-pihak sebagai berikut: a. Pengurus dan Pemegang Saham yang terakhir pada saat PT. BPR Sambas Arta (DL) dicabut izin usahanya. b. Debitur yang menjadi objek cessie. c. Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL). d. Tenaga Pendukung Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL). e. Pemilik agunan (apabila agunan tidak atas nama debitur). 2. Saya sudah melakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi terhadap debitur, serta mengetahui dan memahami atas objek cessie yang akan saya beli. 3. Saya tidak memiliki kewajiban utang-piutang kepada PT. BPR Sambas Arta (DL). 4. Sumber dana yang saya pergunakan untuk membeli cessie tidak berasal dari hasil kejahatan. 5. Saya bersedia untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan yang berlaku yang berhubungan dengan cessie yang akan saya beli. 6. Saya bersedia menandatangani tata cara penawaran yang telah ditentukan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL). 7. Saya tidak akan mengganggu gugat atas hasil keputusan yang ditetapkan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL). 8. Saya tidak akan menuntut Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL), baik secara pidana maupun perdata apabila dikemudian hari terdapat permasalahan dari transaksi cessie tersebut. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan tanpa ada paksaan dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Singkawang, Yang menyatakan, ( ) PT. BPR SAMBAS ARTA (DL) TATA CARA PENAWARAN PEMBELIAN CESSIE A. PERSYARATAN UMUM 1. Calon Pembeli wajib menyampaikan penawaran pembelian cessie sesuai dengan formulir yang disediakan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) serta melampirkan identitas data diri atau badan usaha. (Formulir dapat dilakukan download pada link shorturl.at/bopLP) 2. Calon Pembeli diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan dokumen untuk mengetahui dan memahami detail atas objek cessie yang akan dibeli. 3. Calon Pembeli dapat mengajukan penawaran pembelian cessie baik secara satuan maupun paket kredit dalam satu formulir penawaran pembelian cessie. 4. Melampirkan surat pernyataan, yang menyatakan hal-hal sebagai berikut : a. Tidak memiliki hubungan kekerabatan dan/atau keuangan dengan pihak-pihak sebagai berikut: - Pengurus dan Pemegang Saham yang terakhir pada saat bank dicabut izin usahanya. - Debitur yang menjadi objek cessie - Tim Likuidasi - Tenaga pendukung Tim Likuidasi - Pemilik agunan (apabila agunan tidak atas nama debitur) b. Sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi, serta mengetahui dan memahami atas objek cessie yang dibeli. c. Tidak memiliki kewajiban utang-piutang kepada PT. BPR Sambas Arta (DL). d. Sumber dana tidak berasal dari hasil kejahatan. e. Bersedia tunduk dan patuh kepada ketentuan yang berlaku yang berhubungan dengan cessie yang dibeli. f. Bersedia menandatangani tata cara penawaran yang telah ditentukan oleh Tim Likuidasi. g. Tidak mengganggu gugat atas hasil keputusan yang ditetapkan oleh Tim Likuidasi. h. Membebaskan Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) dari segala macam gugatan, baik secara pidana maupun perdata apabila dikemudian hari terdapat permasalahan dari transaksi cessie tersebut. (Formulir dapat dilakukan download pada link shorturl.at/bopLP ) 5. Calon pembeli menyetorkan jaminan penawaran sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang disetorkan paling lambat 1 hari kerja setelah penyampaian surat penawaran. 6. Penawaran bersifat mengikat dan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun juga. 7. Objek cessie yang ditawarkan dengan kondisi apa adanya (as it is). 8. Penetapan Pembeli dilakukan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang telah ditetapkan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL). 9. Berita acara hasil Penetapan Pembeli akan disampaikan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) kepada seluruh Calon Pembeli. 10. Pembeli yang sudah ditetapkan oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) wajib melaksanakan pembayaran paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah ditetapkan sebagai Pembeli oleh Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL). 11. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di Kantor PT. BPR Sambas Arta (DL) dan/atau melalui transfer ke rekening berikut : Nama Bank : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor cabang/unit : Alianyang Nomor Rekening : 7116-01-012297-53-8 Atas Nama : Tim Likuidasi PT. BPR Sambas Arta (DL) 12. Pengikatan akta cessie dilakukan di hadapan Notaris. 13. Biaya yang timbul akibat dari transaksi cessie tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pembeli. 14. Informasi hanya akan disampaikan oleh Tim Likuidasi PT BPR Sambas Arta (DL) secara langsung oleh Tim Likuidasi atau melalui kontak sebagai berikut : Nomor Ponsel/WhatsApp : 1. Soni Asril (0822 8343 8115) 2. Budi Syahputra (0813 9781 4811) Email : 1. soniasril@yahoo.co.id 2. bu_sya22@yahoo.com Singkawang, Calon Pembeli, ( )
no reviews yet
Please Login to review.