jagomart
digital resources
picture1_Thesis Proposal Sample Pdf 15365 | Panduan Skema A Pppts Tahun 2020


 210x       Tipe PDF       Ukuran file 3.65 MB       Source: www.kopertis3.or.id


Thesis Proposal Sample Pdf 15365 | Panduan Skema A Pppts Tahun 2020
proposal panduan penyusunan proposal program pembinaan perguruan tinggi swasta program pembinaan  pp pts  perguruan tinggi swasta  pp pts  tahun anggaran 2016 tahun anggaran 2020 direktorat jenderal kelembagaan  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 22 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                              Daftar Isi 
                                                          OKTOBER
                                                              2019 
           
           
           
                                                 
           
           
                    Panduan Penyusunan Proposal 
           
                 Panduan Penyusunan Proposal 
                      PROGRAM PEMBINAAN 
                   PERGURUAN TINGGI SWASTA 
                 PROGRAM PEMBINAAN  
                                (PP-PTS) 
                 PERGURUAN TINGGI SWASTA (PP-PTS) 
                        Tahun Anggaran 2016 
                 Tahun Anggaran 2020  
           
           
           
           
           
                                        
                                        
             DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN, ILMU PENGETAHUAN, 
                       TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI 
                   KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                      
             Panduan Penyusunan Proposal                                   Kata Pengantar 
              
                A. KATA PENGANTAR 
             Direktorat Jenderal Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan 
             Tinggi  (Ditjen  Kelembagaan  IPTEK  dan  DIKTI)  Kementerian  Pendidikan  dan 
             Kebudayaani dalam mendukung upaya meningkatkan daya saing bangsa melalui 
             peningkatan kualitas pendidikan tinggi telah mengupayakan berbagai inisiatif dan 
             program.  Inisiatif  dan  program  dimaksud  tidak  hanya  ditujukan  bagi  Perguruan 
             Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Keberadaan PTS 
             salah satunya adalah membantu upaya peningkatan akses serta menaikkan Angka 
             Partisipasi  Kasar  (APK)  pendidikan  tinggi.  Kontribusi  PTS  tersebut  masih  perlu 
             ditingkatkan menuju perbaikan kualitas yang lebih baik. Salah satu program yang 
             khusus ditargetkan bagi PTS adalah Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta 
             (PP-PTS).  Salah  satu  program  yang  khusus  ditargetkan  bagi  PTS  adalah  Program 
             Pembinaan  Perguruan  Tinggi  Swasta  (PP-PTS).  PP-PTS  berupa  program  bantuan 
             pengembangan  institusi  yang  bertujuan  untuk  meningkatkan  kinerja  Perguruan 
             Tinggi Swasta (PTS) 
             Sejak tahun 2016 Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, 
             dan  Pendidikan  Tinggi  (Ditjen  Kelembagaan  IPTEK  dan  DIKTI)  berperan  sebagai 
             penanggung jawab dan pelaksana PP-PTS. Ditjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti 
             melakukan  seleksi  proposal  untuk  memberikan  bantuan  kepada  Badan  Hukum 
             Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi berupa barang dan/atau pembangunan 
             gedung untuk dimanfaatkan oleh PTS penerima. 
             Sejak tahun 2019, PP-PTS dikelompokkan menjadi 3 (tiga) skema, yaitu Skema A, B 
             dan C. PP-PTS Skema A bertujuan untuk peningkatan mutu pembelajaran melalui 
             bantuan  sarana/prasarana  pendidikan  dan/atau  pembangunan  gedung  kuliah 
             dan/atau  laboratorium.  Dengan  demikian  melalui  PP-PTS  Skema  A  ini  mutu 
             pembelajaran PTS dapat terus ditingkatkan. 
             Kami mengharapkan Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi untuk 
             berpartisipasi  aktif  dalam  PP-PTS  ini.  Kami  juga  menyampaikan  terima  kasih  dan 
             penghargaan  kepada  tim  yang  telah  menyusun  dan  merumuskan  panduan 
             penyusunan  proposal  ini  dengan  memperhatikan  dan  mempertimbangkan 
             kendala-kendala   dan    temuan-temuan    pada  implementasi     tahun-tahun 
             sebelumnya serta masukan dari pemangku kebijakan terkait. 
              
                                            
                                           Jakarta, Oktober 2019 
                                           Plt. DirekturJenderal Kelembagaan,Ilmu 
                                           Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 
                                           Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
                                            
                                           ttd 
                                            
                                           Patdono Suwignyo 
                                                                        
                                                                PP-PTS TAHUN ANGGARAN 2020  i 
                                                                                        
                        Panduan Penyusunan Proposal                                                                                                        Daftar Isi 
                              B.  DAFTAR ISI 
                         
                        Kata Pengantar  ...............................................................................................................                  i 
                        Daftar Isi  ............................................................................................................................        ii 
                        I.     Latar Belakang  ..........................................................................................................              1 
                        II.    Tujuan Umum dan Deskripsi Program  ....................................................................                                 1 
                                  A.  Tujuan Umum Program  ..................................................................................                          1 
                                  B.  Sasaran  .............................................................................................................           2 
                                  C.  Deskripsi Program  ............................................................................................                  2 
                        III.   Besaran Dana PP PTS  ...............................................................................................                    2 
                                  A.  Pagu Dana  ......................................................................................................                3 
                                  B.  Penggunaan Dana  ........................................................................................                        3 
                        IV.  Persyaratan Umum Institusi Pengusul  .....................................................................                                4 
                        V.  Pengajuan, Seleksi Dan Kriteria Seleksi Proposal ..................................................                                        5 
                                  A.  Pengajuan Proposal …………………………………………………………….. .                                                                                   5 
                                  B.  Seleksi Proposal  ...............................................................................................                5 
                                  C.  Proses Seleksi Proposal  ...................................................................................                     5 
                                  D.  Kriteria Seleksi Proposal  ..................................................................................                    6 
                        VI.  Format Proposal  ........................................................................................................                 6 
                        VII.  Administrasi Proposal  ...............................................................................................                 13 
                         
                        Lampiran-lampiran: 
                              A.  Administrasi Proposal  ..........................................................................................                  14 
                              B.  Format Profil Perguruan Tinggi  ...........................................................................                        17 
                              C.  Daftar Peralatan yang Dapat Diusulkan ..........................................................                                   25 
                         
                         
                                                                       
                   Panduan Penyusunan Proposal                                                                       Isi Panduan 
                       C. I. LATAR BELAKANG 
                   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada 
                   Pasal  11  menyatakan  bahwa  pemerintah  dan  pemerintah  daerah  wajib 
                   memberikan  pelayanan  dan  kemudahan  serta  menjamin  terselenggaranya 
                   pendidikan yang bermutu bagi setiap warga tanpa diskriminasi. Undang-Undang 
                   Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 6 butir j menyatakan 
                   bahwa pendidikan tinggi diselenggarakan dengan prinsip pemberdayaan semua 
                   komponen  Masyarakat  melalui  peran  serta  dalam  penyelenggaraan  dan 
                   pengendalian mutu layanan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan 
                   Iptek  dan  Dikti  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan (Kemendikbud) sesuai 
                   Peraturan  Presiden  Nomor  72  Tahun  2019  tentang  Kementerian  Pendidikan  dan 
                   Kebudayaan, mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan 
                   kebijakan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi serta perumusan kebijakan, 
                   koordinasi,  dan  sinkronisasi  pelaksanaan  kebijakan  di  bidang  kelembagaan  ilmu 
                   pengetahuan  dan  teknologi.  Data  per  Agustus  2019,  terdapat  3.169  institusi 
                   pendidikan tinggi di bawah Kementerian urusan Pendidikan tinggi yang berbentuk 
                   Universitas,     Institut,    Sekolah  Tinggi,  Politeknik,  dan  Akademi,  baik  yang 
                   diselenggarakan oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat.  
                   Dalam rangka peningkatan kapasitas institusi, sejak tahun 2016 Direktorat Jenderal 
                   Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memberikan 
                   bantuan  Program  Pembinaan  Perguruan  Tinggi  Swasta  (PP-PTS)  yang  diberikan 
                   kepada  PTS  di  seluruh  Indonesia  melalui  Badan  Hukum  Nirlaba  Penyelenggara 
                   Perguruan Tinggi. Mulai Tahun 2019, PP-PTS dikelompokkan menjadi 3 (tiga) skema 
                   dan dan skema khusus PP-PTS Terdampak Bencana:  
                       1.  Skema A: Peningkatan Mutu Pembelajaran 
                       2.  Skema B: Peningkatan Produktivitas dan Relevansi 
                       3.  Skema C: Persiapan PTS Menjadi Perguruan Tinggi Bereputasi Internasional 
                       4.  Bantuan Khusus PP-PTS Wilayah Terdampak Bencana  
                    
                   PP-PTS Skema A bertujuan untuk peningkatan mutu pembelajaran melalui bantuan 
                   sarana/prasarana pendidikan dan/atau pembangunan gedung kuliah dan/atau 
                   laboratorium. Dengan demikian melalui PP-PTS Skema A ini mutu pembelajaran PTS 
                   dapat  terus  ditingkatkan.  Panduan  ini  menjelaskan  lebih  lanjut  tentang  PP-PTS 
                   Skema A. Program pembinaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi proposal atas 
                   rencana dan kebutuhan masing-masing PTS. Proposal diusulkan oleh Badan Hukum 
                   Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi untuk peningkatan kualitas pembelajaran 
                   berdasarkan  pada  analisis  kebutuhan  yang  didukung  informasi  yang  akurat, 
                   mengacu ke masa depan, dengan memberdayakan setiap jurusan/program studi 
                   beserta  sumberdayanya  sebagai  upaya  menuju  PTS  yang  lebih  sehat  dan 
                   berkualitas.  
                   Direktorat  Jenderal  Kelembagaan Ilmu  Pengetahuan,  Teknologi,  dan  Pendidikan 
                   Tinggi (Ditjen Kelembagaan IPTEK dan DIKTI) berperan sebagai penanggung jawab 
                   dan  pelaksana  PP-PTS.  Ditjen  Kelembagaan  IPTEK  dan  Dikti  melakukan  seleksi 
                   proposal untuk memberikan bantuan kepada Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara 
                   Perguruan  Tinggi  berupa  barang  dan/atau  pembangunan  gedung  untuk 
                   dimanfaatkan oleh PTS penerima. 
                    
                    
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Daftar isi oktober panduan penyusunan proposal program pembinaan perguruan tinggi swasta pp pts tahun anggaran direktorat jenderal kelembagaan ilmu pengetahuan teknologi dan pendidikan kementerian kebudayaan kata pengantar a ditjen iptek dikti kebudayaani dalam mendukung upaya meningkatkan daya saing bangsa melalui peningkatan kualitas telah mengupayakan berbagai inisiatif dimaksud tidak hanya ditujukan bagi negeri ptn tetapi juga keberadaan salah satunya adalah membantu akses serta menaikkan angka partisipasi kasar apk kontribusi tersebut masih perlu ditingkatkan menuju perbaikan yang lebih baik satu khusus ditargetkan berupa bantuan pengembangan institusi bertujuan untuk kinerja sejak berperan sebagai penanggung jawab pelaksana melakukan seleksi memberikan kepada badan hukum nirlaba penyelenggara barang atau pembangunan gedung dimanfaatkan oleh penerima dikelompokkan menjadi tiga skema yaitu b c mutu pembelajaran sarana prasarana kuliah laboratorium dengan demikian ini dapat terus ka...

no reviews yet
Please Login to review.