Authentication
250x Tipe DOCX Ukuran file 0.09 MB Source: raudlatussalam.files.wordpress.com
YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM SMK HANJUANG MAUK Akte Notaris : Alamat: Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang Kepada Yth : Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di- Tigaraksa SURAT PENGANTAR No. 423.7/421.3/002/SMK.H//XI/2014 N ISI SURAT BANYAKNYA KETERANGAN O Disampaikan dengan hormat Kepada Bapak Kepala Dinas 1 Permohonan Rekomendasi Izin 1 Bundel Pendidikan Kabupaten Operasional SMK HANJUANG Tangerang agar menjadi maklum Tangerang, 14 November 2014 Ketua YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM Drs. TB. ABDUSSOMAD,S.PD.,MM. YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM SMK HANJUANG MAUK Akte Notaris : Alamat: Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang Nomor : 423.7/421.3/002/SMK.H//XI/2014 Tangerang, 14 November 2014 Lampiran : 1 (satu) bendel Perihal : Permohonan Izin Operasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) HANJUANG Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di - Tigaraksa Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat, atas dasar : 1) Telah berjalan proses belajar di SMK HANJUANG Jl. Raya Mauk-Ps. Kemis KM 2 Desa Kedung Dalam RT 05/01 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mulai tahun pelajaran 2014/2015. 2) Desakan, motivasi dan minat orang tua siswa tentang berdirinya sebuah lembaga pendidikan berjenjang SMK yang berkualitas 3) Dengan ini kepala SMK HANJUANG Jl. Raya Mauk-Ps. Kemis KM 2 Desa Kedung Dalam RT 05/01 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan status/izin operasional SMK HANJUANG. Hal ini diperlukan untuk melakukan berbagai penataan dan pengembangan berbagai fasilitas dan sarana/prasarana belajar yang dibutuhkan serta meningkatkan efktivitas dan efisiensi KBM/PBM. Sebagai bahan pertimbangan Bapak kami lampirkan: 1. Susunan Pengurus Raudlatussalam 2. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan program. 3. Surat Rekomendasi dari Dinas/Instansi/lembaga terkait 4. Daftar guru dan siswa SMK Hanjuang 5. Akta Yayasan Pondok Pesantren Raudlatussalam Atas perkenan Bapak Mengabulkan permohonan ini kami sampaikan banyak terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb Mengetahui, Ketua Yayasan, Drs.Tb. ABDUSSOMAD,S.Pd.,MM. YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM SMK HANJUANG MAUK Akte Notaris : Alamat: Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang SURAT PERNYATAN Kepala SMK HANJUANG Jl. Raya Mauk-Rajeg Desa Kedung Dalam RT 05/01 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sanggup melaksanakan kurikulum nasional dan sanggup membiayainya program pendidikan pada SMK Hanjuang dan tidak akan merugikan siswa. Demikian surat pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan Permohonan Izin Operasional untuk SMK HANJUANG. Tangerang, 14 November 2014 Kepala SMK HANJUANG A. SURADIJAYA,S.Pd.I. YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM SMK HANJUANG MAUK Akte Notaris : Alamat: Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang IKATAN GURU RAUDLATUSSALAM ( IGRAS ) SURAT REKOMENDASI Nomor : 423.7/421.3/002/SMK.H//XI/2014 Bismillahirrohmaannirrohim Memperhatikan proposal dan surat dari SMK HANJUANG Nomor 05/IO/SMK- H/YPPR/XI/2014 perihal sebagaimana pokok surat, maka dengan ini kami pengurus IGRAS (Ikatan Guru Raudhatussalam) Kecamatan Mauk memberikan rekomendasi proses Izin Operasional SMK tersebut di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kepada : Nama : SMK HANJUANG Penyelenggara : Yayasan Pondok Pesantren Raudlatussalam Nama Kepala Sekolah : A. Suradijaya,S.Pd.I. Alamat Lengkap : Jl. Raya Mauk-Rajeg KM 2 Desa Kedung Dalam Kec. Mauk Kab. Tangerang Dengan ketentuan dan syarat-syarat yang harus dilakukan yaitu sebagai berikut : a. Bergabung dengan IGRAS dalam kegiatan pembinaan dan meningkatkan aturan yang berlaku sesuai dengan AD/ART IGRAS. b. Mengikuti ketentuan standar kurikulum dan administrasi SMK Demikian rekomendasi ini dikeluarkan, agar yang berkepentingan maklum. Tangerang, 14 November 2014 Koordinator IGRAS KHAZUENI AZIZ MA
no reviews yet
Please Login to review.