Authentication
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Yogyakarta merupakan Kota Pelajar dan Kota Budaya memiliki permasalahan lingkungan khususnya terkait dengan perubahan tataguna lahan yang cepat. Lahan yang mestinya diperuntukkan untuk lahan hijau diubah fungsi menjadi lahan permukiman. Hal ini karena karena kebutuhan lahan akan permukiman meningkat beserta berbagai fasilitas pendukungnya. Banyak lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan perumahan yang berakibat pada meningkatnya angka surface run off (aliran permukaan air hujan). Banyak pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai serta koefisien guna bangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Banyak juga proyek-proyek yang wajib melakukan kajian Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), namun dokumen AMDAL hanya dijadikan formalitas saja. Persoalan terkait pencemaran lingkungan juga muncul akibat air limbah domestik dan sampah yang tidak dikelola dengan baik. 1.2 Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut 1. Apa maksud dari tata guna lahan, angka surface run off, AMDAL, pencemaran lingkungan, koefisien guna bangunan, dan limbah domestik ? 2. Apa yang menyebabkan Kota Yogyakarta memiliki permasalahan lingkungan terkait tata guna lahan? 3. Dimana saja kota-kota yang memiliki kasus atau permasalahan yang sama seperti di Yogyakarta? 4. Apa saja Undang-Undang yang mengatur tentang masalah ini? 5. Bagaimana konstitusi mengatasi permasalahan ini? 6. Bagaimana solusi atas masing masing masalah ? 1.3 Ruang Lingkup Adapun ruang lingkup dalam makalah ini sebagai berikut 1. Tata guna lahan 2. AMDAL 3. Pencemaran lingkungan 4. Peningkatan lahan permukiman 1.4 Tujuan Penulisan Tujuan dibuatnya makalah ini tidak lain untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mewujudkan lingkungan bersih, memahami permasalahan lingkungan beserta solusinya, mengikuti aturan maupun konstitusi mengenai pembagunan bangunan, 1 membantu dalam mengawasi fungsi tata guna lahan, serta agar masyarakat tidak memandang sebelah mata terkait pencemaran lingkungan. 1.5 Manfaat Penulisan Melalui makalah ini kita sebagai mahkluk Tuhan seharusnya mensyukuri dan menjaga pemberian Tuhan kepada kita, dan dapat meningkatkan taraf kualitas hidup dengan menjaga lingkungan bersih dan sehat. Selain itu, agar masyarakat memahami masalah lingkungan di sekitar mereka, dan berusaha mencari dan melakukan solusi terkait masalah tersebut. 1.6 Metode Penulisan Metode Penulisan yang digunakan dalam makalah ini menggunakan metode daftar pustaka.Sumber dari penulisan makalah ini berasal dari buku penerbit, jurnal, serta beberapa sumber lain. 1.7 Sistematika Penulisan Sistematika penulisan makalah ini adalah Bab I Pendahuluan terdiri dari : Latar Belakang, Tujuan Penulisan, Manfaat Penulisan, Metode Penulisan, dan Sistematika Penulisan. Bab II Pembahasan. Bab III Penutup mencakup Kesimpulan dan Saran. Terakhir yaitu Daftar Pustaka. 2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Tata Guna Lahan, Koefisien Guna Bangunan, Angka Surface Run Off, AMDAL, Pencemaran Lingkungan, dan Limbah Domestik Adapun pengertian tata guna lahan, angka surface run off, AMDAL, pencemaran lingkungan, dan limbah domestik sebagai berikut. 2.1.1 Pengertian Tata Guna Lahan Tata guna lahan merupakan suatu kegiatan pemanfaatan lahan dan juga penataan lahan dimana dilakukan sesuai dengan kondisi eksisting alam. Tata guna lahan dapat berupa sebagai berikut; a. Kawasan permukiman Kawasan ini dapat ditandai dengan adanya perumahan yang disertai prasana dan sarana serta infrasturktur yang cukup memadai. Kawasan permukiman memilki tingkat kelerengan 0-15% yaitu datar hingga landau. b. Kawasan perumahan Kawasan perumahan hanya didominasi oleh bangunan perumahan dalam suatu wilayah dimana tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Kawasan ini memilki tingkat kelerengan sama seperti kawasan permukiman c. Kawasan perkebunan Kawasan perkebunan dikenali dengan dibudidayakannya jenis tanaman yang dapat menghasilkan materi dan dalam bentuk uang. Kawasan ini memiliki tingkat kelerengan 8-15% (landai). d.Kawasan pertanian Kawasan pertanian dikenali dengan adanya jenis budidaya satu tanaman saja. Kawasan ini sesuai pada tingkat kelerengan 8-15% (landai). e. Kawasan ruang terbuka hijau Kawasan terbuka hijau bisa berupa taman atau kebun yang hanya ditanami oleh tumbuhan yang rendah, cantik dan sedikit. Namun kawasan ini juga dapat berupa hutan yang didominasi dengan berbagai jenis tumbuhan. Kawasan ini memiliki tingkat kelerengan 15-25% yaitu agak curam. 3 f. Kawasan perdagangan Kawasan perdagangan umunya dikenali dengan adanya bangunan pertokoan, warung dimana menjual berbagai macam kebutuhan atau barang. Tingkat kelerengan yang dimiliki kawasan perdagangan sebesar 0-8% yaitu datar. g. Kawasan industri Kawasan industri ditandai dengan adanya proses produksi baik dalam jumlah kecil maupun dalam jumlah besar. Kawasan ini sesuai pada tingkat kelerengan 8-15% ( hingga landai ). h. Kawasan perairan Kawasan perairan ini ditandai oleh adanya aktifitas perairan, seperti budidaya ikan, pertambakan, irigasi, dan sumber air bagi wilayah dan sekitarnya. 2.1.2 Pengertian Angka Surface Run Off Surface Run Off atau limpasan permukaan merupakan aliran air yang terjadi bila air hujan berlebih, atau sumber lain mengalir di atas permukaan tanah atau bumi. Hal ini terjadi sebab tanah sudah jenuh kapasitasnya, dan hujan tiba tiba datang lebih cepat daripada tanah, atau karena kurangnya daerah resapan air pada daerah kedap air misal atap dan trotoar. Limpasan permukaan adalah komponen utama dari siklus air. Hal tersebut merupakan agen utama dalam erosi tanah oleh air. Ada dua jenis limpasan permukaan yaitu limpasan dengan sumber nonpoint dan poin. Limpasan yang terjadi di permukaan tanah sebelum mencapai saluran juga disebut sumber nonpoin. Apabila sumber nonpoin mengandung kontaminan buatan manusia, atau bentuk-bentuk polusi alam, limpasannya disebut pencemaran sumber non-titik. Ketika aliran permukaan mengalir di tanah, ia dapat mengambil kontaminan tanah termasuk minyak bumi, pestisida, atau pupuk yang menjadi polusi sumber pembuangan atau nonpoin. Selain menyebabkan erosi air dan polusi, limpasan permukaan di daerah perkotaan adalah penyebab utama banjir kota yang dapat mengakibatkan kerusakan properti, lembab dan jamur di ruang bawah tanah, dan banjir di jalan. 2.1.3 Pengertian AMDAL AMDAL(Analisis Dampak Lingkungan) menurut PP No. 27 Tahun 1999 adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal sendiri telah dilaksanakan di Indonesia sejak 1982. 4
no reviews yet
Please Login to review.