jagomart
digital resources
picture1_Surat Izin Id 14901 | 237ed9503c2cb34f2aac48458af5d332  Formulir Dan Persyaratan Iu Perikanan


 343x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.06 MB       Source: dpmptsp.pulangpisaukab.go.id


Surat Izin Id 14901 | 237ed9503c2cb34f2aac48458af5d332 Formulir Dan Persyaratan Iu Perikanan
permohonan baru a  mengisi formulir permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai rp 6000   dengan stempel cap perusahaan  b  fotokopi ktp pemohon  pemilik penanggung jawab  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                   PEMERINTAH  KABUPATEN  PULANG  PISAU
                        BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
                                                                 SATU PINTU
                                    Jl. WAD Duha Komplek Perkantoran – Pulang Pisau Kode Pos  74811
            Persyaratan Izin Usaha Perikanan
            A. Persyaratan
                1.  Permohonan Baru
                   a.   Mengisi Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai Rp.6000,-
                        dengan stempel/cap perusahaan;
                   b.   Fotokopi   KTP  pemohon   (Pemilik/Penanggung   jawab/Direktur)   atau   Surat   Izin   Tinggal
                        Sementara khusus untuk Warga Negara Asing;
                   c.   Surat Kuasa dan fotokopi KTP penerima kuasa, apabila pengurusan perizinan dikuasakan
                        kepada orang lain;
                   d.   Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan serta Akta Pengesahannya;
                   e.   Fotokopi NPWP Perusahaan/Perorangan;
                   f.   Fotokopi Izin Pemanfaatan Ruang, antara lain Izin Lokasi atau Izin Peruntukan Penggunaan
                        Tanah (IPPT) atau Penetapan Lokasi;
                   g.   Fotokopi IMBG yang masih berlaku;
                   h.   Fotokopi Izin Gangguan (HO) atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang masih berlaku;
                   i.   Fotokopi Izin/Rekomendasi dari Dinas/Instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya
                        meliputi bidang pengairan (khusus untuk Izin usaha budidaya ikan di perairan umum);
                   j.   Fotokopi Dokumen UKL/UPL untuk :
                   k.   Usaha budidaya ikan /udang di perairan umum dengan luas 50 Ha atau lebih terletak dalam satu
                        hamparan dan jaring apung di danau dengan jumlah 500 (lima ratus) unit atau lebih;
                   l.   Denah Lokasi.
                2.  Daftar Ulang
                    Persyaratan lengkap sesuai permohonan Izin Usaha Perikanan dan melampirkan fotokopi Izin
                    Usaha Perikanan yang masih berlaku.
                3.  Perluasan
                    Izin perluasan usaha diberikan bagi yang melakukan perluasan usaha di atas 30% (tiga puluh
                    persen) dari jumlah investasi dan/atau jumlah kapasitas usaha sesuai dengan izin usaha yang
                    dimiliki, dengan persyaratan sesuai permohonan Izin Usaha Budidaya Ikan Kolam Air Deras baru
                    dan melampirkan dokumen tambahan :
                    a.  Fotokopi Izin Pemanfaatan Ruang perluasan, antara lain Izin Lokasi atau Izin Peruntukan
                        Penggunaan Tanah (IPPT) atau Penetapan Lokasi;
                    b. Fotokopi Izin Gangguan (HO) atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang telah disesuaikan
                        dengan perluasan usaha;
                    c.  Fotokopi Izin Usaha Budidaya Ikan Kolam Air Deras yang masih berlaku.
                4.  Diversifikasi Usaha Perikanan
                    a.  Usaha Perikanan lebih dari 1 (satu) jenis komoditi usaha perikanan dalam 1 (satu) hamparan
                        diberikan 1 (satu) surat izin usaha.
                    b.  Izin usaha sebagaimana dimaksud dalam angka 1, diberikan kepada usaha minimal 1 (satu)
                        jenis komoditi usaha termasuk skala wajib izin dan sesuai dengan pedoman teknis yang
                        ditetapkan.
                    c.  Persyaratan   Izin   Usaha   Perikanan   sesuai   permohonan   Izin   Usaha   perikanan   baru   dan
                        melampirkan dokumen tambahan:
                        1. Fotokopi Izin Pemanfaatan Ruang perluasan, antara lain Izin Lokasi atau Izin Peruntukan
                            Penggunaan Tanah (IPPT) atau Penetapan Lokasi yang telah disesuaikan dengan kegiatan
                            usaha;
                        2. Fotokopi Izin Gangguan (HO) yang telah disesuaikan dengan kegiatan usaha.
            B.    Masa Berlaku Izin
                  Izin Usaha Budidaya Ikan Kolam Air Deras berlaku selama melakukan usaha dan wajib daftar ulang
                  setiap 5 (lima) tahun sekali.
            C.    Jangka Waktu Penyelesaian Izin
              Paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah persyaratan lengkap.
         D.   Tim Teknis Pemberi Pertimbangan
              Dinas Peternakan dan Perikanan.
              Tim Teknis tidak tetap disesuaikan dengan kebutuhan.
                                                            Pulang Pisau, ……………………….20…..
                                                            Kepada
          Nomor        :                             Yth.   BUPATI PULANG PISAU
          Lampiran     : 1 (satu) Eksemplar                 Up. Kepala Badan Penanaman Modal 
          Perihal      : Permohonan Izin Usaha                    dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
                         Perikanan/Izin Perluasan/          di-
                         Daftar Ulang                               PULANG PISAU
          Bersama ini kami :
          1.  Nama Perusahaan/Koperasi
              /Perorangan *)                       : …………………………………………………
          2.  Akta Pendirian/Legalitas Hukum
              (Terlampir)                          : …………………………………………………
          3.  Nomor Pokok Wajib Pajak              : …………………………………………………
          4.  Nama Pimpinan/
              Penanggung Jawab                     : …………………………………………………
          5.  Alamat Perusahaan                    : …………………………………………………
          6.  Nomor Kode Perusahaan
              (Bila ada)                           : …………………………………………………
          Mengajukan permohonan untuk mendapat Izin Usaha Perikanan/Izin Perluasan/Daftar Ulang *)
          Sebagai bahan pertimbangan terlampir disampaikan data dan dokumen untuk melengkapi permohonan 
          tersebut.
          Demikian disampaikan atas persetujuannya diucapkan terima kasih.
                                                           Pimpinan Perusahaan/Penanggung Jawab,
                                                                        Materai Rp. 6000,-
                                                                (………………………………)
          Persyaratan :
              1.    Surat Kuasa apabila pengurusan perizinan dikuasakan;
              2.    Foto copy KTP;
              3.    Foto Copy NPWP;
              4.    Foto Copy akta pendirian bagi perusahaan berbadan hukum;
              5.    Foto Copy Izin Lokasi / IPPT;
              6.    Foto Copy dokumen UKL/UPL untuk luasan tertentu;
              7.    Foto Copy IMB;
              8.    Foto Copy Izin Gangguan (HO);
              9.    Foto Copy rekomendasi dari Dinas/Instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang pengairan (untuk 
                    budidaya ikan di perairan umum);
              10.   Foto copy Izin Usaha Lama (untuk Perpanjangan);
              11.   Denah Lokasi.
              LAMPIRAN PERMOHONAN IZIN USAHA PERIKANAN/DAFTAR ULANG
              1.    Jenis Kegiatan Usaha                      : ………………………………………………
              2.    Nama Perusahaan                           : ………………………………………………
              3.    Nama Penanggung Jawab                     : ………………………………………………
              4.    Alamat Perusahaan                         : ……………………………………………….
              5.    Lokasi Kegiatan Usaha                     : ……………………………………………….
                    a.  Desa                                  : ……………………………………………….
                    b.  Kecamatan                             : ……………………………………………….
                    c.  Kabupaten                             : ……………………………………………….
              6.    Rencana Usaha                             : ……………………………………………….
                                        Kolam/Jaring            Kolam/Jaring               Aquarium
               N         Jenis                                                                                  Kapasitas Prod         Ke
               o       Kegiatan         Jumla       Lua        Jumlah          Lua       Jumlah        Lua     (Ton/Ekor/Thn)           t
                                           h          s                          s                       s
              a      Pembeniha
                     n 
                     Jenis Ikan
                     1
                     2
                     3
                     4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pemerintah kabupaten pulang pisau badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu jl wad duha komplek perkantoran kode pos persyaratan izin usaha perikanan a permohonan baru mengisi formulir yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai rp dengan stempel cap perusahaan b fotokopi ktp pemilik penanggung jawab direktur atau surat tinggal sementara khusus untuk warga negara asing c kuasa penerima apabila pengurusan perizinan dikuasakan kepada orang lain d akta pendirian perubahan serta pengesahannya e npwp perorangan f pemanfaatan ruang antara lokasi peruntukan penggunaan tanah ippt penetapan g imbg masih berlaku h gangguan ho tempat situ i rekomendasi dari dinas instansi lingkup tugas tanggung jawabnya meliputi bidang pengairan budidaya ikan di perairan umum j dokumen ukl upl k udang luas ha lebih terletak dalam hamparan jaring apung danau jumlah lima ratus unit l denah daftar ulang lengkap sesuai melampirkan perluasan diberikan bagi melakukan atas tiga puluh persen investasi ka...

no reviews yet
Please Login to review.