jagomart
digital resources
picture1_Leadership Pdf 163301 | Pengaruh Transformational Leadership Dan Employee Engagement Terhadap Readiness For Change Pada Lembaga Sandi


 142x       Filetype PDF       File size 0.74 MB       Source: repository.ubharajaya.ac.id


Leadership Pdf 163301 | Pengaruh Transformational Leadership Dan Employee Engagement Terhadap Readiness For Change Pada Lembaga Sandi

icon picture PDF Filetype PDF | Posted on 23 Jan 2023 | 2 years ago
Partial capture of text on file.
          PENGARUH TRANSFORMATIONAL LEADERSHIP DAN EMPLOYEE 
             ENGAGEMENT TERHADAP READINESS FOR CHANGE PADA 
                        KELEMBAGAAN PERSANDIAN  
                   DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH 
                                     
                           Elizabeth Imelda Yani; Soehardi 
                         Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 
                         Universitas Bhayangkara Jakarta Raya  
                            Email: imel808@yahoo.com 
                         Email: soehardi@dsn.ubharajaya.ac.id 
                                       
                                ABSTRAK 
                                     
             Tujuan penelitian  ini  untuk  mengetahui pengaruh  transformational leadership dan 
             employee engagement terhadap readiness for change pada kelembagaan persandian di 
             lingkungan  pemerintah  daerah.  Metode  penelitian  ini  adalah  kuantitatif  dengan 
             menggunakan regresi linier sederhana dan regresi linier berganda. Populasi dan sampel 
             diambil  sebanyak  200  responden  pegawai  yang  bekerja  di  bidang  persandian 
             pemerintah  daerah  tingkat  Provinsi  dan  tingkat  Kabupaten/Kota  yang  dilakukan 
             menggunakan purposive sampling. Data dianalisis dengan menggunakan SPSS 21.0  
             Hasil uji t variabel transformational leadership berpengaruh positif secara signifikan 
             terhadap readiness for change, hal ini dapat dilihat dari nilai t-hitung (4,49) yang lebih 
             besar  dari  t-tabel  (1,98)  pada  signifikansi  =0,05.  Hasil  uji  t  variabel  employee 
             engagement berpengaruh positif secara signifikan terhadap readiness for change, hal 
             ini  dapat dilihat dari nilai t-hitung (5,68) yang lebih besar dari t-tabel (1,98) pada 
             signifikansi =0,05. Sedangkan dari hasil uji F variabel transformational leadership dan 
             employee  engagement  secara  simultan  berpengaruh  positif  terhadap  readiness  for 
             change.  Berdasarkan  hasil  analisis  dalam  penelitian  ini,  dapat  disimpulkan  bahwa 
             variabel transformational leadership dan employee engagement berpengaruh positif 
             terhadap readiness for change, baik secara sendiri-sendiri maupun secara simultan. Hal 
             ini menunjukkan bahwa jika transformational leadership dan employee engagement 
             meningkat maka readiness for change akan semakin meningkat.  
              
             Kata kunci: transformational leadership, employee engagement, readiness for change.  
              
             The purpose of research is to determine the influence of transformational leadership 
             and employee engagement to readiness for change in institutional coding  in local 
             government environment. This research method is quantitative by using simple linear 
             and multiple linear regression. Population and sample were taken as many as 200 
             respondents of coding officers in the field of coding of local government at provincial 
             and district/municipal levels, conducted using purposive sampling. Data were analyzed 
             using  SPSS  21.0.  The  result  of  t-test  of  transformational  leadership  variable  has 
             positive effect significantly to readiness for change, it can be seen from t-arithmetic 
             (4,49) which is bigger than t-table (1,98) on significance = 0,05. Result of t-test of 
             employee engagement variable has positive effect significantly to readiness for change, 
             it  can  be  seen  from  t-  arithmetic  (5,68)  which  is  bigger  than  t-table  (1,98)  on 
             significance = 0,05. While the results of the F- test of transformational leadership and 
                                            91 | Pengaruh Transformational Leadership dan  Employee Engagement Terhadap Readiness for Change  
                                                                                  pada Kelembagaan Persandian di Lingkungan Pemerintah Daerah  
                                                                                                                                                   
                             employee engagement variables simultaneously have a positive effect on readiness for 
                             change.  Based on the results of the analysis in this study, it can be concluded that the 
                             variable  transformational  leadership  and  employee  engagement  have  a  positive 
                             influence on readiness for change either individually or simultaneously. This shows 
                             that if transformational leadership and employee engagement increase then readiness 
                             for change will increase.  
                              
                             Keywords: transformational leadership, employee engagement, readiness for change. 
                              
                              
                              
                    PENDAHULUAN                                                         (authentication), dan tidak ada pengingkaran 
                                                                                        (non        repudiation)          informasi         yang 
                             Globalisasi  merupakan  suatu  proses                      dikomunikasikan. Kebijakan keamanan dan 
                    tatanan  masyarakat  yang  mendunia  yang                           pengamanan  informasi  harusnya  berada 
                    tidak  mengenal  batas  ruang  dan  wilayah.                        dalam suatu tatanan sistem yang terintegrasi 
                    Globalisasi  pada  hakikatnya  adalah  suatu                        dan terkoordinasi pada seluruh mata rantai 
                    proses  dari  gagasan  yang  dimunculkan,                           kebijakan  pemerintahan.  Berdasarkan  data 
                    kemudian  ditawarkan  untuk  diikuti  oleh                          Kementerian  Komunikasi  dan  Informatika, 
                    bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu                         ancaman keamanan informasi di Indonesia 
                    titik   kesepakatan  bersama  dan  menjadi                          banyak  terjadi  di  sektor  pemerintah,  yaitu 
                    pedoman  bersama  bagi  bangsa-bangsa  di                           pada  situs  beralamat  go.id.  Ancaman 
                    seluruh  dunia.  Sebagai  proses,  globalisasi                      keamanan  informasi  tersebut  antara  lain 
                    berlangsung  melalui  dua  dimensi  dalam                           berupa  hilangnya  informasi,  pencurian 
                    interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang                         informasi maupun modifikasi informasi.       
                    dan  waktu.  Ruang  makin  dipersempit  dan                                  Kata  “sandi”  berasal  dari  bahasa 
                    waktu  makin  dipersingkat  dalam  interaksi                        Sansekerta  yaitu  “Sandhi”.  Secara  umum, 
                    dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi                        istilah  sandi  yaitu  perubahan  huruf  huruf 
                    berlangsung  di  semua  bidang  kehidupan                           yang  terjadi  bila  dua  kata  atau  lebih 
                    mencakup  diantaranya  bidang  ideologi,                            dipersatukan        (Kamus  Modern  Bahasa 
                    politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan                         Indonesia);  dan  kode,  tulisan,  atau  tanda 
                    keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi                         tanda  yang  khas  (Kamus  Sinonim  Bahasa 
                    dan  komunikasi  adalah  faktor  pendukung                          Indonesia).  Secara  luas,  persandian  juga 
                    utama        dalam        globalisasi.       Termasuk               dikenal dengan sebutan kriptologi yaitu ilmu 
                    didalamnya masalah “keamanan” teknologi                             atau  seni  yang  mempelajari  semua  aspek 
                    informasi dan komunikasi yang telah menjadi                         tulisan rahasia. Kriptologi dibagi menjadi 2 
                    tantangan tersendiri bagi suatu negara dalam                        (dua),  yaitu  kriptografi  dan  kriptanalisis. 
                    menyikapi  dan  menghadapi  era  globalisasi                        Kriptografi  adalah  cara  (sistem,  metode) 
                    saat ini.                                                           yang  mengolah  tata  tulisan  dalam  berita 
                             Keutuhan dan kedaulatan NKRI perlu                         sehingga menjadi tata tulisan yang berlainan 
                    didukung oleh sistem pengamanan informasi                           dan tidak bermakna (incoherent). Sedangkan 
                    negara  yang  aman.  Untuk  itu  sistem                             kriptanalisis adalah usaha mendapatkan teks 
                    pengamanan  dimaksud  perlu  ditunjang                              terang  dari  suatu  teks  sandi  yang  tidak 
                    dengan  sistem  persandian  yang  memadai.                          diketahui sistem serta kunci-kunci-nya.  
                    Penyelenggaraan persandian diarahkan untuk                                   Berdasarkan          Peraturan        Presiden 
                    menjaga         kerahasiaan          (confidentiality),             Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan 
                    keutuhan               (integrity),             keaslian            dan  Organisasi  Kementerian  Negara  dan 
                 92 | Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara, Volume 4 No 3, September 2017 
                                               
                  
                 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001                  Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi 
                 tentang     Kedudukan,       Tugas,      Fungsi,         antar      Perangkat      Daerah       Provinsi/ 
                 Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata                 Kabupaten/Kotamadya. Berdasarkan amanat 
                 Kerja      Lembaga        Pemerintah        Non          undang      undang     tersebut,    pelaksanaan 
                 Kementerian  sebagaimana  telah  diubah                  persandian di Pemerintah Daerah difokuskan 
                 dalam Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun                 pada  “penyelenggaraan  persandian  untuk 
                 2015,  bahwa  setiap  Kementerian  dan                   pengamanan informasi” dan “penetapan pola 
                 Lembaga  Pemerintah  Non  Kementerian                    hubungan komunikasi sandi”. Informasi yang 
                 wajib  menyelenggarakan fungsi persandian                dimaksud  adalah  seluruh  informasi  milik 
                 dalam pengamanan informasi berklasifikasi                pemerintah.      Sehingga      telah    menjadi 
                 milik pemerintah.                                        konsekuensi  logis  bagi  Pemerintah  Daerah 
                         Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)                  untuk menyelenggarakan dan memanfaatkan 
                 selaku  instansi  pemerintah  yang  memiliki             persandian untuk pengamanan informasi di 
                 tugas  melaksanakan  tugas  pemerintahan  di             lingkungan      Pemerintah     Daerah     sesuai 
                 bidang  persandian,  berupaya  menjawab                  undang undang.  
                 ancaman  kerawanan  informasi  tersebut                          Sebelumnya,  kedudukan  perangkat 
                 dengan  pemanfaatan  dan  penyelenggaraan                daerah yang membidangi urusan persandian 
                 sistem persandian negara yang terintegrasi.              di lingkungan Pemerintah Daerah diwadahi 
                 Dalam      visinya,    Lemsaneg       menjamin           di   sekretariat    daerah.    Penyelenggaraan 
                 keamanan  informasi  pemerintah  secara                  persandian saat itu terbatas pada tugas pokok 
                 menyeluruh  dan  turut  serta  menjaga                   melaksanakan  fungsi-fungsi  kesekretariatan 
                 keamanan        nasional.     Penyelenggaraan            (supporting  unit)  pada  proses  kirim  dan 
                 persandian diterapkan di instansi pemerintah             terima  informasi  (berita)  dan  keamanan 
                 pusat  dan  pemerintah  daerah.  Instansi                informasi     yang    dikomunikasikan       oleh 
                 pemerintah      pusat    diantaranya      adalah         Gubernur/Bupati/Walikota.          Saat       ini, 
                 Kementerian/Lembaga, Kejaksaan, TNI dan                  berdasarkan pasal 18 ayat 4 huruf e Peraturan 
                 Polri. Sedangkan instansi pemerintah daerah              Pemerintah  Nomor  18  tahun  2016  tentang 
                 yaitu jajaran Kementerian Dalam Negeri baik              Perangkat  Daerah,  perumpunan  urusan 
                 tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten atau              pemerintahan  bidang  persandian  tergabung 
                 Kotamadya.                                               bersama      urusan    pemerintahan       bidang 
                         Berdasarkan amanat Undang Undang                 komunikasi, informatika, dan statistik serta 
                 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan                 perumpunan urusan tersebut harus diwadahi 
                 Daerah,  Persandian  masuk  dalam  urusan                dalam  perangkat  daerah  berbentuk  dinas. 
                 wajib  bukan  pelayanan  dasar.  Rincian                 Sehingga  saat  ini,  persandian  Pemerintah 
                 pembagian  urusan  pemerintahan  bidang                  Daerah dilaksanakan oleh Bidang Persandian 
                 persandian      antara    pemerintah      pusat,         Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik 
                 pemerintah      provinsi,    dan     pemerintah          dan Persandian yang berada pada Pemerintah 
                 kabupaten/kota  terdapat  pada  lampiran                 Daerah  tingkat  Provinsi  maupun  tingkat 
                 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang                   Kabupaten/Kotamadya.  
                 menyebutkan        bahwa      urusan     bidang                  Persandian       untuk     pengamanan 
                 Persandian,  dibagi  pelaksanaan  urusannya              informasi  milik  pemerintah  memiliki  arti 
                 kepada     Pemerintah      Daerah      Provinsi/         bahwa  persandian  tidak  hanya  digunakan 
                 Kabupaten/ Kotamadya, yaitu terdiri atas sub             untuk  kerahasiaan  data,  tetapi  difungsikan 
                 urusan:  (1)  Penyelenggaraan  Persandian                untuk pengamanan secara menyeluruh, yaitu 
                 untuk  Pengamanan  Informasi  Pemerintah                 untuk menjaga kerahasiaan (confidentiality), 
                 Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota; dan (2)                keutuhan           (integrity),         keaslian 
                                            93 | Pengaruh Transformational Leadership dan  Employee Engagement Terhadap Readiness for Change  
                                                                                  pada Kelembagaan Persandian di Lingkungan Pemerintah Daerah  
                                                                                                                                                  
                    (authentication), ketersediaan (availablelity)                     organisasi  (Mills,  2009  h  4).  Dalam 
                    dan      tidak      ada       pengingkaran          (non           penelitian ini, penulis tertarik mengkaji 2 dari 
                    repudiation)                informasi              yang            6  faktor  yang  disampaikan  tersebut,  yaitu 
                    dikomunikasikan.  Berdasarkan  Peraturan                           faktor pimpinan dan individu yang ada dalam 
                    Kepala  Lemsaneg  Nomor  9  tahun  2016                            organisasi.  Kedua  faktor  ini  merupakan 
                    tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan                           faktor manusia atau SDM sebagai penggerak 
                    Unit  Kerja  pada  Perangkat  Daerah  Urusan                       perubahan.  
                    Pemerintahan  Bidang  Persandian,  telah                                     Pemimpin          yang       baik       adalah 
                    disusun  tugas  dan  fungsi  pada  masing-                         pemimpin          yang       mampu         mendukung 
                    masing  struktur  kelembagaan  persandian,                         perubahan organisasi dalam mencapai tujuan 
                    yang       dapat      menjadi         acuan       dalam            organisasi secara efektif. Sebagai organisasi 
                    pembentukan nomenklatur dan tugas fungsi                           yang  berubah  bentuk  sejak  Oktober  2016, 
                    bidang  persandian  di  daerah.  Selanjutnya                       unsur  pimpinan  merupakan  unsur  penting 
                    sebagai Norma Standar Prosedur dan Kriteria                        dalam  mengawal  perubahan  organisasi 
                    penyelenggaraan  persandian  di  Pemerintah                        persandian. Terdapat dua tipe kepemimpinan 
                    Daerah,  telah  dituangkan  dalam  Peraturan                       politik, yaitu kepemimpinan tranformasional 
                    Kepala  Lemsaneg  Nomor  7  tahun  2017                            dan          kepemimpinan               transaksional. 
                    tentang          Pedoman            Penyelenggaraan                Kepemimpinan  Transformasional  dicirikan 
                    Persandian untuk Pengamanan Informasi di                           sebagai  pemimpin  yang  berfokus  pada 
                    Lingkungan  Pemerintahan  Daerah  Provinsi                         pencapaian             perubahan             nilai-nilai, 
                    dan Kabupaten/Kota.                                                kepercayaan, sikap, perilaku, emosional dan 
                             Dalam  pedoman  penyelenggaraan                           kebutuhan bawahan menuju perubahan yang 
                    persandian tersebut, diatur besaran kegiatan                       lebih  baik  di  masa  depan.  Pemimpin 
                    yang  minimal  harus  dilaksanakan  oleh                           transformasional  merupakan  seorang  agen 
                    persandian        Pemerintah         Daerah,       yaitu           perubahan  yang  berusaha  keras  untuk 
                    penyediaan         analisis     persandian        untuk            melakukan  transformasi  ulang  organisasi 
                    pengamanan             informasi,          penyediaan              secara menyeluruh sehingga organisasi bisa 
                    kebijakan penyelenggaraan persandian untuk                         mencapai  kinerja  yang  lebih  maksimal  di 
                    pengamanan  informasi,  pengelolaan  dan                           masa depan. Pemimpin transformasional ini 
                    perlindungan informasi, pengelolaan sumber                         mampu membawa organisasi menuju kinerja 
                    daya          persandian,           penyelenggaraan                yang  lebih  tinggi  dibandingkan  dengan 
                    operasional  dukungan  persandian  untuk                           pemimpin  transaksional.  Iklim  dan  akibat 
                    pengamanan  informasi,  pengawasan  dan                            yang  di  peroleh  bawahan  dari  pemimpin 
                    evaluasi       penyelenggaraan           pengamanan                transformasional               adalah            dengan 
                    informasi  melalui  persandian  di  seluruh                        meningkatnya  motivasi  kerja,  antusiasme, 
                    perangkat daerah.                                                  komitmen, kepuasan kerja, kesejahteraan dan 
                             Perubahan  yang  cukup  signifikan                        kesehatan bawahan.  
                    terkait  nomenklatur  dan  paradigma  serta                                  Kesiapan         perubahan         organisasi 
                    tugas  dan  fungsi  persandian  Pemerintah                         persandian  Pemerintah  Daerah  terkait  pula 
                    Daerah,  menjadi  persoalan  dan  tantangan                        pada  kesiapan  sumber  daya  persandian 
                    tersendiri  bagi  Pemerintah  Daerah  untuk                        eksisting di Pemerintah Daerah. Sumber daya 
                    berbenah diri terkait kesiapan perubahan saat                      persandian         meliputi        SDM,        Material 
                    ini.   Kesiapan  berubah  suatu  organisasi                        persandian,  Sistem  dan  Jaring  Komunikasi 
                    ditentukan  beberapa  faktor,  diantaranya                         Sandi           (JKS),          serta        perangkat 
                    struktur, teknologi, budaya, pimpinan, tujuan                      kebijakan/juklak/juknis/SOP                 pendukung 
                    dan  individu  yang  ada  dalam  sebuah                            kegiatan. Kondisi saat ini berdasarkan hasil 
The words contained in this file might help you see if this file matches what you are looking for:

...Pengaruh transformational leadership dan employee engagement terhadap readiness for change pada kelembagaan persandian di lingkungan pemerintah daerah elizabeth imelda yani soehardi universitas bhayangkara jakarta raya email imel yahoo com dsn ubharajaya ac id abstrak tujuan penelitian ini untuk mengetahui metode adalah kuantitatif dengan menggunakan regresi linier sederhana berganda populasi sampel diambil sebanyak responden pegawai yang bekerja bidang tingkat provinsi kabupaten kota dilakukan purposive sampling data dianalisis spss hasil uji t variabel berpengaruh positif secara signifikan hal dapat dilihat dari nilai hitung lebih besar tabel signifikansi sedangkan f simultan berdasarkan analisis dalam disimpulkan bahwa baik sendiri maupun menunjukkan jika meningkat maka akan semakin kata kunci the purpose of research is to determine influence and in institutional coding local government environment this method quantitative by using simple linear multiple regression population sample...

no reviews yet
Please Login to review.