Authentication
206x Tipe PPTX Ukuran file 2.00 MB Source: bbp2tp.litbang.pertanian.go.id
I PENGANTAR PERUBAHAN FUNGSI BPTP (Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017) No 20/Permentan/OT.140/3/2013 (Lama) No 19/Permentan/OT.020/5/2017 (Baru) TUGAS (PASAL 2) BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi guna spesifik lokasi FUNGSI (PASAL 3) a. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, a. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian ,perakitan anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian, perakitan, dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian spesifik lokasi; tepat guna spesifik lokasi; b. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan b. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan tek tepat guna spesifik lokasi; teknologi tepat guna spesifik lokasi; c. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan c. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; pertanian tepat guna spesifik lokasi; d. Pelaksanaan pengembangan teknologi dan d. Pelaksanaan pengembangan tek pertanian tepat guna diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi spek-lok; penyuluhan; e. Penyiapan kerja sama, informasi, dokumentasi, serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, e. Perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil perakitan, dan pengembangan teknologi pertanian pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; tepat guna spesifik lokasi; f. Pemberian pelayanan teknik pengkajian, perakitan dan f. Pelaksanaan bimbingan teknis materi pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi; penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi; g. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah Poin G dan H sama dg E dan F Permentan Lama; dan Poin I tangga dan perlengkapan BPTP. sama dg G Permentan Lama 3 TUGAS JF PENYULUH a. Melakukan perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; b. Melakukan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; c. Melakukan kegiatan fungsional penyuluh pertanian lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017 Pasal 6 ayat 2 dan 3 4 PENYIAPAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI (PERMENTAN 03/2005) IV. PENERAPAN & I. PENELITIAN II. PENGKAJIAN III. PENGEMBANGAN UMPAN BALIK KOMPONEN TEKNOLGI MODEL PEMDA + PPL + PENGEM- TEKNOLOGI BB/BALIT + PENGEM- BANGAN BB/BALIT BPTP SPESIFIK BPTP + PPL BALITBANGTAN SIAP KAJI LOKASI BANGAN AGRIBISNIS Satu tarikan KOLABORASI KOKMOMISISII KOMISI nafas BPTP + PPL KOMTEK PENELITIAN TEKNOLOGI PENELITIAN PERTANIAN PERTANIAN PERTANIAN PERTANIAN HILIRISASI UMPAN BALIK UMPAN BALIK OPEN INNOVATION II UPBS DAN MANDIRI BENIH
no reviews yet
Please Login to review.