Authentication
249x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB Source: setwan.jogjakota.go.id
SEKRETARIAT DPRD KOTA YOGYAKARTA PROSEDUR BAKU PELAYANAN KEGIATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSULTASI DPRD KOTA YOGYAKARTA Nomor SOP Tanggal 2014 Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal 2 Mei 2014 PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA Pengesahan SEKRETARIAT DPRD Plt. Sekretaris DPRD Ka. Bagian Administrasi JL. IPDA TUT HARSONO No. 43 TELP. (0274) 540645-540650 Keuangan Fax. (0274) 540651 YOGYAKARTA 55165 EMAIL : dprd@jogja.go.id Email Internet : Disahkan Oleh dprd@intra.jogja.go.id Prima Hastawan, S.Sos, MM. NIP 19710213 199703 1 005 Nama SOP Persiapan dan Pelaksanaan Konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana : 1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang 1. SMA Petugas Administrasi Umum Pembentukan Susunan dan Kedudukan Sekretariat Daerah dan Sekretariat 2. SMA Petugas Administrasi DPRD; Keuang 2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2008 tentang Fungsi, an Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 3. DIII Kota Yogyakarta. 4. S1 3. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 5. S2 2010 tentang Tata Tertib. Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan : SOP Pelayanan Administrasi Surat Keluar 1. Komputer/Laptop SOP Penyelenggaraan Rapat Alat Kelengkapan DPRD 2. ATK SOP Verifikasi SPJ 3. SDM Peringatan : Pencatatan dan Pendataan : 1. Apabila tidak sesuai perencanaan dan tahapan, pelaksanaan kunjungan Pelaksanaan Konsultasi harus kerja tidak berjalan secara optimal. disesuaikan dengan anggaran yang ada di DPA. PELAKSANA MUTU BAKU Bendahar KEGIATAN Penatalaks a Alkep Persyaratan ana Rapat Pengelua DPRD Kelengkapan Waktu Output Ket. & Risalah ran & Kasir 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Notulen 30 Surat Konsultasi Hasil Menit Banmus Menindaklanjuti Rencana Kerja y. 1 Alkep dengan membuat Surat Kebijaka Konsultasi. n Pimpina n. Surat Konsultasi 10 Surat terkirim Minta Mengirim Surat Konsultasi ke yang di Menit kontak 2 institusi yang dituju melalui fax. tandatangani person Pimpinan Dewan. Menerima kepastian pelaksanaan Informasi dari 10 Kunjungan Konsultasi di terima 3 kunjungan Konsultasi dari institusi kontak person Menit yang dituju. secara lisan atau tertulis. 4 Melakukan komunikasi dengan Informasi dari 3 Hari Informasi keberangkatan & Anggota Dewan terkait dengan tiket kontak person @ 2 kepulangan. dan akomodasi. secara lisan jam atau tertulis. Membuat Surat Perintah Tugas & SHBJ & DPA 60 Surat Perintah Tugas 5 SPPD serta Rincian Biaya Perjalanan Surat Perintah Menit & SPPD. Dinas. Tugas & SPPD. Menerima Rincian Biaya Perjalanan Rincian Biaya 15 Uang Perjalanan Dinas telah 6 Dinas dan mengeluarkan uang Perjalanan menit tersampaikan ke anggota dewan. panjar. Dinas Tiket & Uang 3 Hari Rincian Biaya Perjalanan Dinas Menyerahkan tiket dan Uang Panjar @ 2 Uang Panjar Perjalanan Dinas Panjar Perjalanan Dinas serta jam diterima. 7 menginformasikan agenda dan Tiket dan uang biaya perjalanan waktu kunjungan Konsultasi. dinas terbagi. Agenda & waktu Konsultasi tersampaikan. Surat Perintah 3-4 Kunjungan Konsultasi terlaksana 8 Melaksanaan kunjungan Konsultasi. Tugas Hari & SPPD. Menyusun laporan hasil Notula hasil 5 Hari Laporan & SPJ tersusun. 9 pelaksanaan kunjungan Konsultasi. kunjungan Kerja Konsultasi. Surat Perintah 10 Laporan & SPJ tersampaikan. 10 Menyerahkan laporan ke Bagian Tugas Menit Keuangan. & SPPD, Laporan
no reviews yet
Please Login to review.