Authentication
233x Tipe DOCX Ukuran file 0.29 MB Source: disnakertrans.sumselprov.go.id
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA Akuntabilitas Kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik. Agar dapat menggambarkan akuntabilitas kinerja, maka perlu diketahui capaian kinerja organisasi dengan cara membandingkan antara target dan realisasi serta membandingkan antara realisasi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Berikut ini diuraikan capaian kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun dalam penetapan kinerja. A CAPAIAN KINERJA ORGANISASI Capaian kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 diukur dengan maksud untuk mengetahui keberhasilan Dinas dalam melaksanakan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Indikator yang digunakan adalah indikator kinerja sasaran, yang dirumuskan dalam Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018. Capaian indikator kinerja sasaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 merupakan tingkat pencapaian target dari indikator kinerja sasaran yang dicapai pada Tahun 2018 diukur dengan membandingkan nilai indikator kinerja sasaran antara realisasi dengan target, yang ditampilkan dalam bentuk persentase (%) L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018 Tabel 3.1 Perbandingan Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2018 N Indikator Kinerja Tingkat Capaian Tahun 2018 o Satua Target Realisas % n i 1 2 3 4 5 6 1. 1 Persentase pencari kerja yang % 50 49,85 99,70 . terserap dipasar kerja 2 Persentase penempatan peserta % 50 33,59 67,18 . pelatihan 2 1 Persentase kasus perselisihan % 40 28,81 72,03 . hubungan industrial yang diselesaikan dengan perjanjian bersama 2 Persentase kasus unjuk rasa % 2 0 0 . 3 Persentase kasus pelenggaraan % 60 83,60 139.33 . norma ketenagakerjaan yang diselesaikan 3 1 Jumlah Unit Permukiman UPT 9 9 100 . Transmigran (UPT) yang layak berkembang 2 Jumlah Unit Permukiman UPT 9 9 100 . Transmigran (UPT) yang layak huni 3 Persentase lahan transmigran yang % 75 87,25 116,33 . bersertifikat SHM 4 1 Persentase Unit Permukiman % 75 11.11 14.81 . Transmigrasi (UPT) yang diserahkan 2 Persentase penghasilan transmigran % 65 48.05 73.93 . setara 3000 kg beras/pertahun L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018 Tabel 3.2 Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 2018 dengan Capaian Kinerja Tahun2017,2016, 2015, 2014 dan Tahun 2013 L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018 Dari Tabel 3.2. diatas, capaian kinerja masing-masing sasaran pembangunan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Persentase Pencari Kerja yang terserap dipasar kerja Pencari Kerja terdaftar di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 berjumlah 9.185 orang dan telah ditempatkan sebanyak 4.579 orang atau sebesar 49.85 % dari target yang telah ditetapkan sebesar 50% terealisasi sebesar 49,85%, dapat dilihat pada grafik dibawah ini : Grafik Target dan Realisasi Tahun 2018 Indikator Kinerja Persentase Pencari Kerja yang terserap pasar kerja target realisasi 50% 49.85% Penempatan 2018 Mekanisme penempatan tenaga kerja telah diatur sebagaimana Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2008, namun dalam pelaksanaannya seringkali ditemukan hambatan-hambatan yang sangat perpengaruh pada jumlah pencari kerja yang ditempatkan. Hambatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut : Dalam mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja disebutkan bahwa pencari kerja yang akan bekerja baik di dalam maupun diluar negeri dapat dilayani oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan apabila pencari kerja telah mendapatkan pekerjaan pencari kerja wajib melaporkan ke instnsi yang bertanggungjawab dibidang Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota. Masalah yang dihadapi adalah pencari kerja yang telah diterima bekerja pada L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018
no reviews yet
Please Login to review.