jagomart
digital resources
picture1_Profil Bumdes | Literatur Keorganisasian Bumdes


 362x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.06 MB       Source: bumdesbersamatebingsejahtera.files.wordpress.com


Profil Bumdes | Literatur Keorganisasian Bumdes

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 08 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                         PROFIL
                BUMDES BERSAMA “TEBING SEJAHTERA “
                           KECAMATAN TEBING TINGGI
                    KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
                                     PROVINSI JAMBI
               I.   Sejarah berdirinya Bumdes Bersama 
                    Nama Lembaga        : Bumdes Bersama “ TEBING SEJAHTERA “
                           Tgl /Thn berdiri          : 12 Januari 2017
                           Sejarah berdiri           : 
                           Kecamatan Tebing Tinggi pada tahun 2009 telah masuk Program pemberdayaan
                           melalui Program PNPM –Mandiri perdesaan ,dari tahun ketahun program ini semakin
                           berkembang sampai pada tahun 2015 program PNPM berakhir. Ditahun 2016
                           program ini ditindaklanjuti tingkat kecamatan untuk pembentukan sebuah lembaga
                           sebagai badan hukum tetap dan legal yang menaungi program PNPM ini, lembaga itu
                           dikenal dengan nama BKAD, kemudian pada tahun 2017 terbentuklah BUMDES
                           Bersama TEBING SEJAHTERA yang menjadi badan hokum tetap yang menaungi
                           Program PNPM. 
                           Perjalanan terbentuknya Bumdes bersama Tebing Sejahtera ini begitu panjang dan
                           melelahkan, hal ini sangat dirasakan oleh pengurus PNPM dan BKAD Tebing Tinggi,
                           tetapi dengan adanya motivasi untuk mengembangkan perekonomian desa yang ada
                           dikecamatan Tebing tinggi, serta adanya anjuran pemerintah untuk segera membentuk
                           bumdes bersama maka  Pada tanggal 12 Januari 2017 bertempat dikantor camat
                           kecamatan tebing tinggi yang diprakarsai dan difasilitasi ole BKAD terbentuklah
                           secara resmi Bumdes Bersama TEBING SEJAHTERA yang menjadi keputusan Final
                           dalam rapat MAD yang di hadiri oleh bapak camat, sekcam, seluruh kepala desa dan
                           sekdes serta BPD sekecamatan tebing tinggi .
                           Dengan terbentuknya Bumdes bersama Tebing Sejahtera ini kegiatan simpan pinjam
                           kelompok ibu-ibu yang ada di program PNPM secara otomatis berpindah menjadi
                           salah satu Unit usaha Bumdes yang sekarang dikenal sebagai Lembaga Keuangan
                           mikro. Begitu juga dengan seluruh Aset yang dimiliki PNPM juga secara otomatis
                           berpindah menjadi asset bumdes Bersama Tebing sejahtera.
                           Bumdes Bersama Tebing Sejahtera Kecamatan Tebing Tinggi ini beranggotakan 9
                           desa 1 kelurahan untuk berkerjasama dalam mengembangkan perekonomian yang ada
                           dimasing – masing desa 
                                     Visi                    : Menjadi lembaga usaha kecamatan yang sehat,berkembang,dan 
                                                              terpercaya yang mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta 
                                                              mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi 
                                                              dan pelayanan social. 
                                     Misi                    : 1. Meningkatkan mutu dan inovasi hasil produksi ekonomi secara 
                                                                   konsisten.
                                                               2. Meningkatkan mutu pengelolaan dan struktur permodalan
                                                               3. Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan anggota Bum desa 
                                                                   Bersama
                                                               4.Mengembangkan usaha ekonomi melalui usaha sector riil. 
                                                                   5.  Membangun   infrastruktur   dasar   pedesaan   yang   mendukung
                                                             perekonomian perdesaan. 
                                                             6. Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak 
                                                             7.  Mengelola dana program yang masuk ke desa bersifat dana bergulir
                                                             terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha
                                                             ekonomi pedesaan. 
                                     Tujuan                  : 1. Meningkatkan kerja sama Desa dalam usaha ekonomi Desa di 
                                                              kawasanperdesaan;
                                                              2. Mewadahi pelaku ekonomi Desa di kawasan perdesaan dalam usaha 
                                                             bersama yang produktif;
                                                              3.Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan 
                                                              masyarakat Desa di kawasan perdesaan;
                                                               4.Melindungi masyarakat Desa di kawasan perdesaan dari mata rantai 
                                                             perdagangan yang tidak sehat dan tidak berpihak pada masyarakat 
                                                              Desa; dan
                                                               5.Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa 
                                                             berdasarkan hasil usaha bersama di kawasan perdesaan, termasuk di 
                                                              kawasan perdesaan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan 
                                                              perundang-undangan.
                     Bidang usaha         : 1. Usaha simpan Pinjam
                                            2. BRILINK
                                            3. Pengadaan Barang dan jasa 
                     Prospek usaha        : sangat menjanjian mengingat dukungan pemerintah terhadap 
                                            lembaga ini
                     Rencana              : Peningkatan kualitas manageman lembaga keuangan 
                     Pengembangan usaha : -    Sosialisasi keberadaan organisasi kepada masyarakat setempat
                                           -   Peningkatan kualitas SDM
                                           -   Kerjasama dengan pemerintah desa dan kabupaten
                                           -   Pengembangan Produk unggulan desa
                                           -   Memanfaatkan teknologi informasi
                  II.    Dasar Hukum Pendirian
                         Dasar hukum pendirian Bumdes bersama Tebing Sejahtera
                         1. Undang – undang No .6 tahun 2014 tentang desa
                            - Pasal 83 sampai pasal 85  UU No 6/2014 tentang desa yang mengatur  tentang 
                            pembangunan kawasan perdesaan.
                            - Pasal 87 sampai dengan pasal 90 UU No 6/2014 tentang desa.
                            Yang mengatur spesifik tentang Bumdesa.
                            - Pasal 92 tentang kerjasama antar desa.
                             Ketentuan ayat 3,kerjasama antar desa dilaksanakan oleh Badan kerjasama Antar 
                            desa yang dibentuk melalui peraturan bersama kepala desa.
                            Ketentuan ayat 6 , pembentukan Bum desa bersama yang merupakan milik desa 
                            atau lebih.
                         2. PP No.43/2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.47/2015.
                            - Pasal 1 41 , yang mengatur pembentukan Bum desa Bersama
                            - Pasal 142 , sebagai norma delegatif pembentukan peraturan menteri desa PDT   
                            dan transmigrasi 
                          3.  Permendesa No.4 tahun 2015 tentang pendirian , pengurusan dan pengelolaan dan
                               Pengeloaan Bum desa bersama disepakati melalui Musyawarah Antar Desa yang 
                               difasilitasi oleh Badan kerjasama antar desa.
                               Bum desa bersama ditetapkan dalam peraturan bersama Kepala desa tentang 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Profil bumdes bersama tebing sejahtera kecamatan tinggi kabupaten tanjung jabung barat provinsi jambi i sejarah berdirinya nama lembaga tgl thn berdiri januari pada tahun telah masuk program pemberdayaan melalui pnpm mandiri perdesaan dari ketahun ini semakin berkembang sampai berakhir ditahun ditindaklanjuti tingkat untuk pembentukan sebuah sebagai badan hukum tetap dan legal yang menaungi itu dikenal dengan bkad kemudian terbentuklah menjadi hokum perjalanan terbentuknya begitu panjang melelahkan hal sangat dirasakan oleh pengurus tetapi adanya motivasi mengembangkan perekonomian desa ada dikecamatan serta anjuran pemerintah segera membentuk maka tanggal bertempat dikantor camat diprakarsai difasilitasi ole secara resmi keputusan final dalam rapat mad di hadiri bapak sekcam seluruh kepala sekdes bpd sekecamatan kegiatan simpan pinjam kelompok ibu otomatis berpindah salah satu unit usaha sekarang keuangan mikro juga aset dimiliki asset beranggotakan kelurahan berkerjasama dimasing mas...

no reviews yet
Please Login to review.