129x Filetype PDF File size 0.81 MB Source: digilib.mercubuana.ac.id
Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015, UNIVERSAL DESIGN FOR LEARNING: PENGERTIAN, PRINSIP, DAN PENERAPAN Jimmy Trianto Utomo SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C Malang Email : utomo.jimmy@gmail.com ABSTRAK Setiap manusia merupakan individu-individu yang unik dengan karakteristik yang berbeda-beda. Keunikan karakteristik tersebut ada yang Nampak dengan jelas seperti karakteristik fisik seseorang, namun ada yang tidak Nampak seperti kemampuan seseorang dalam bermain music. Bagi sebagian anak-anak, keunikan yang mereka miliki justru menjadikan mereka kurang muncul karena adanya kelainan perilaku, perbedaan bahasa dan budaya, kemampuan intelektual, gangguan sensorik serta disabilitas. Dahulu di Indonesia anak-anak dengan beberapa perbedaan karakteristik seperti kelainan intelektual, disabilitas, gangguan sensorik, hanya dapat bersekolah secara terpisah, yaitu di Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun demikian, mereka kini telah mendapat akses yang lebih luas terhadap pendidikan dengan banyak didirikannya sekolah-sekolah inklusi yang memberi kesempatan kepada mereka untuk mendapat pendidikan yang setara bersama anak-anak seusia mereka tanpa harus ada pemisahan. Implikasinya adalah bahwa guru-guru di sekolah inklusi tersebut harus dapat menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan efisien untuk populasi yang beragam. Keberagaman tersebut meliputi peserta didik dengan gaya belajar dan kemampuan yang berbeda-beda, serta peserta didik dengan kebutuhan khusus seperti peserta didik tunanetra, peserta didik tunarungu, peserta didik tunadakssa, peserta didik dengan hambatan belajar, dll. Salah satu solusi dalam mengatasi keberagaman karakteristik peserta didik dalam kelas yang inklusif adalah dengan menerapkan prinsip Universal Design for Learning atau yang biasa disingkat dengan UDL. Prinsip universal Design for Learning ini memberi keleluasaan kepada guru untuk menyesuaikan kurikulum, menyesuaikan cara penyampaian pembelajaran, dan menilai siswa dengan cara yang memungkinkan. Tiga prinsip dasar yang diterapkan dalam Universal Design for Learning memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran yaitu: 1) Menyediakan beberapa alternative sarana representasi, menyajikan informasi dan konten dalam cara yang berbeda; 2) Menyediakan beberapa alternative sarana tindakan dan ekspresi sehingga semua siswa dapat menunjukkan dan mengungkapkan apa yang mereka ketahui; dan 3) Memberikan beberapa alternative cara partisipasi, merangsang minat dan motivasi untuk belajar Kata Kunci: Universal Design for Learning, Inklusi, Disabilitas A. PENDAHULUAN Setiap manusia, termasuk kita adalah individu-individu yang unik. Keunikan itulah yang membuat setiap manusia memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Karakteristik tersebut dapat kita amati mulai dari kenampakan fisik seperti keadaan rambut, tinggi badan, berat badan, warna kulit, dan lain-lain. Namun demikian, tidak semua karakteristik yang melekat pada setiap manusia bisa terlihat atau nampak dengan jelas. Sebagai contoh adalah kemampuan seorang individu dalam memecahkan persoalan persamaan kuadrat dalam bidang Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015, matematika atau kemampuan seorang individu dalam bermain musik. Untuk itu, pengakuan dan penghargaan atas karakteristik individu yang berbeda-beda dirasa sangatlah penting. Kebanyakan manusia, akan merasa bahwa dirinya adalah normal (sesuai kriteria tertentu), namun jutaan anak dan remaja merasa kurang beruntung karena karakteristik yang ada pada diri mereka membuat mereka mendapat label sebagai hasil dari kelainan perilaku, perbedaan bahasa, kemampuan intelektual, warisan budaya, atau gangguan sensorik, atau berbagai alasan lain. Meskipun sebagian besar dari anak- membutuhkan pendidikan khusus, atau mengalami kesulitan belajar, atau mungkin disebut sebagai anak berbakat. Dalam menyikapi perbedaan karakteristik tersebut, bagi mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan harus bisa focus pada kelebihan dan potensi yang dimiliki oleh setiap individu, bukan pada kekurangan yang ada. Sejak beberapa tahun terakhir, terutama sejak kesadaran akan persamaan hak dalam akses pendidikan mulai berkembang di masyarakat Indonesia, banyak sekali sekolah-sekolah regular yang berkembang menjadi sekolah inklusi. Baik itu atas dasar penunjukkan oleh Dinas Pendidikan, maupun karena inisiatif pihak sekolah yang tengah berusaha memberikan layanan seluas-luasnya kepada peserta didik dengan berbagai perbedaan karakteristik. Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 4 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusi, yang memberikan akses lebih luas kepada peserta didik dengan berbagai ragam karakteristik. Dengan bermunculannya sekolah- sekolah inklusi tersebut, sekarang kita bisa dengan mudah menjumpai peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus bersekolah bersama teman-teman mereka yang tidak berkebutuhan khusus. Implikasi dari pelaksanaan pendidikan inklusi ini adalah bahwa guru kini bertugas untuk bisa menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan efisien untuk populasi peserta didik yang beragam. Keberagaman itu meliputi peserta didik dengan gaya belajar dan kemampuan yang berbeda-beda, peserta didik yang memiliki keberagaman budaya dan bahasa, serta peserta didik yang berkebutuhan Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015, khusus seperti:peserta didik tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, autis, lambat belajar, memiliki kelainan perilaku, dan cerdas berbakat. Keadaan ini membutuhkan adanya strategi pembelajaran tertentu, dimana keberagaman karakteristik peserta didik tersebut dapat terakomodasi dalam sebuah lingkungan pembelajaran yang inklusif. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan keberagaman karakteristik peserta didik dalam kelas yang inklusif adalah dengan menerapkan prinsip Universal Design for Learning atau yang biasa disingkat dengan UDL. Pendekatan UDL ini memberi keleluasaan kepada guru untuk menyesuaikan kurikulum, menyesuaikan cara penyampaian pembelajaran, dan menilai siswa dengan carra yang memungkinkan. UDL ini awalnya dikembangkan di dunia arsitektur dan desain produk yang kemudian berkembang ke dunia pendidikan. Salah satu prinsip yang menjiwai UDL ini adalah bahwa kurikulum haruslah dibuat dengan mencakup alternative-alternatif tertentu sehingga kurikulum tersebut aksesibel dan sesuai bagi peserta didik dengan latar belakang yang berbeda, beragam gaya belajar, kemampuan, dan mengalami disabilitas. adanya kesadaran dan pengakuan atas keunikan individu dan kebutuhan untuk mengakomodasi keberagaman, serta bagaimana menciptakan pengalaman belajar yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, dan memaksimalkan kemampuannya untuk kemajuan (Rose & Meyer, 2002, hal. 70). B. UNIVERSAL DESIGN FOR LEARNING 1. Design for Learning Pada dasarnya, UDL adalah sebuah konsep pendidikan atau pendekatan untuk merancang metode pembelajaran, bahan ajar, kegiatan pembelajaran, dan prosedur evaluasi dalam upaya untuk membantu individu dengan "perbedaan besar dalam kemampuan mereka untuk melihat, mendengar, berbicara, bergerak, (Orkwis 2003, np). Universal Design for Learning dilaksanakan dengan memberikan fleksibilitas kurikulum dan berbagai alternative kegiatan untuk peserta didik dengan beragam kemampuan. Adaptasi ini dirancang sejak awal pada desain pembelajaran dan bukanlah penyesuaian yang ditambahkan Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015, belakangan. UDL memberikan akses yang sama terhadap pembelajaran, tidak hanya akses yang sama terhadap informasi. Hal ini memungkinkan peserta didik untuk memilih metode yang paling tepat untuk mengakses informasi sementara guru memantau proses pembelajaran (Ohio State University Partnership Grant, 2010). Di dalam UDL, diasumsikan bahwa tidak ada satupun metode presentasi dan ekspresi yang bisa menyediakan akses untuk semua peserta didik yang beragam. Untuk itu, diberikanlah kegiatan belajar dan bahan yang dirancang untuk menawarkan fleksibilitas dan berbagai alternative cara untuk belajar (Rose & Meyer, 2002; Scott, McGuire, & Shaw, 2003). Akomodasi ini dirancang secara langsung ke bahan ajar sehingga semua peserta didik dengan kemampuan yang berbeda dapat menggunakan bahan yang sama, tapi dengan cara yang disesuaikan dengan kemampuan mereka dan kebutuhan pembelajaran (Freund & Reach, 2005, hal. 81). Universal Design for Learning didefinisikan sebagai suatu kerangka pembelajaran yang memuat sebuah metode untuk diversifikasi pembelajaran sehingga kurikulum pendidikan umum dapat diberikan untuk setiap peserta didik (Orkwis & McLane, 1998). UDL tidaklah dimaksudkan untuk menghilangkan tantangan akademik, namun UDL hanya ditujukan untuk menghilangkan hambatan terhadap akses pembelajaran dan informasi. Apa yang dijanjikan oleh UDL adalah fleksibilitas, keadilan, dan cara pengajaran yang aksesibel. Dengan pendekatan ini guru dapat mencapai setiap masing-masing siswa, baik yang mengalami disabilitas maupun tidak, dengan menyediakan platform untuk masing-masing peserta didik untuk berinteraksi dengan cara penyediaan kurikulum yang mendukung gaya belajar yang unik (Dewan untuk Anak-anak luar biasa, 2005, hal. 2). Beberapa manfaat dari penerapan strategi ini di Amerika Serikat misalnya meliputi pembelajaran bagi peserta didik yang berbahasa Inggris sebagai bahasa kedua, peserta didik dengan disabilitas, dan peserta didik yang gaya belajarnya tidak konsisten dengan gaya mengajar guru mereka (Ohio State University Partnership Grant, 2010). Universal Design for Learning memberi acuan bahwa daripada menciptakan kurikulum dan kemudian menyesuaikannya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing peserta didik dalam program pembelajaran, lebih baik membuat desain pembelajaran yang sejak awal menyediakan peserta didik berbagai alternative cara untuk mengakses dan
no reviews yet
Please Login to review.